PajakOnline.com—Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati melaporkan realisasi Program Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PC-PEN) Tahun Anggaran (TA) 2021 dalam Laporan Keuangan PemerintahPpusat (LKPP) Tahun 2021.
Program PC-PEN TA 2021 dikelompokkan dalam lima klaster, yaitu yang pertama klaster kesehatan, kedua klaster perlindungan sosial, ketiga klaster program prioritas, keempat klaster dukungan UMKM dan korporasi, dan kelima klaster insentif usaha.
“Realisasi program PC-PEN Tahun 2021 mencapai Rp655,1 triliun, atau 87,96% dari alokasi Rp744,8 triliun,” kata Menkeu Sri Mulyani dalam rapat paripurna DPR RI ke-26 di Jakarta, Kamis (30/6/2022).
Berdasarkan lima klaster Program PC-PEN tersebut, realisasi terbesar terdapat pada klaster kesehatan sebanyak Rp198,1 triliun, yang diikuti dengan klaster perlindungan sosial Rp167,7 triliun dan klaster dukungan UMKM dan Korporasi Rp116,2 triliun.
“Selanjutnya, klaster program prioritas dan klaster insentif usaha dengan realisasi masing-masing sebesar Rp105,6 triliun dan Rp67,6 triliun,” katanya.