TRENDING
Pemerintah Permudah Penyelesaian Kewajiban PerpajakanVietnam Melesat, Indonesia Jalan di TempatHarga Minyak Dunia Melonjak, Pemerintah Antisipasi Beban Subsidi BBM dan Tekanan APBNPemerintah Siapkan Stimulus Tiket Pesawat hingga Kereta untuk Nataru, Anggaran Rp883,4 MiliarBPPK Gelar Simulasi Uji Kompetensi Perpajakan Hari Ini, Libatkan 7.000 PesertaDJP Kejar Kekurangan Target Pajak Rp750,1 Triliun, Pengawasan dan Pemungutan Digital DiperkuatPMK 71/2026 Perluas Kewenangan DJP, Penelitian Keberatan Pajak Bisa Libatkan Pertukaran Informasi Lintas NegaraCukai Minuman Berpemanis Berlaku Tahun Depan, Targetkan Rp1,7 TriliunRestitusi Pajak hingga September 2026 Capai Rp198,71 Triliun, Turun 38,08 PersenPenerimaan Pajak Capai Rp1.607,6 Triliun, Ini Tiga Strategi DJP Kejar Target Sampai Akhir TahunKPP Pratama Tangerang Barat Lelang Toyota Innova 2015, Nilai Limit Rp97,37 JutaCukai Minuman Manis Berlaku Semester II-2027, Kemenkeu Bidik Penerimaan Rp1,7 TriliunBea Cukai Mulai Integrasikan X-Ray KargoMenkeu Suahasil Buka Peluang Penghapusan Sanksi Pajak hingga Dua Tahun, Ini SyaratnyaPemkot Depok Beri Diskon PBB-P2 hingga 100 Persen, Warga Bisa Manfaatkan sampai 30 November 2026Keyakinan Konsumen Indonesia Turun pada September 2026, BI Catat Indeks 118,1Pemerintah Permudah Penyelesaian Kewajiban PerpajakanVietnam Melesat, Indonesia Jalan di TempatHarga Minyak Dunia Melonjak, Pemerintah Antisipasi Beban Subsidi BBM dan Tekanan APBNPemerintah Siapkan Stimulus Tiket Pesawat hingga Kereta untuk Nataru, Anggaran Rp883,4 MiliarBPPK Gelar Simulasi Uji Kompetensi Perpajakan Hari Ini, Libatkan 7.000 PesertaDJP Kejar Kekurangan Target Pajak Rp750,1 Triliun, Pengawasan dan Pemungutan Digital DiperkuatPMK 71/2026 Perluas Kewenangan DJP, Penelitian Keberatan Pajak Bisa Libatkan Pertukaran Informasi Lintas NegaraCukai Minuman Berpemanis Berlaku Tahun Depan, Targetkan Rp1,7 TriliunRestitusi Pajak hingga September 2026 Capai Rp198,71 Triliun, Turun 38,08 PersenPenerimaan Pajak Capai Rp1.607,6 Triliun, Ini Tiga Strategi DJP Kejar Target Sampai Akhir TahunKPP Pratama Tangerang Barat Lelang Toyota Innova 2015, Nilai Limit Rp97,37 JutaCukai Minuman Manis Berlaku Semester II-2027, Kemenkeu Bidik Penerimaan Rp1,7 TriliunBea Cukai Mulai Integrasikan X-Ray KargoMenkeu Suahasil Buka Peluang Penghapusan Sanksi Pajak hingga Dua Tahun, Ini SyaratnyaPemkot Depok Beri Diskon PBB-P2 hingga 100 Persen, Warga Bisa Manfaatkan sampai 30 November 2026Keyakinan Konsumen Indonesia Turun pada September 2026, BI Catat Indeks 118,1
PajakOnline
Beranda
Berita PajaknewsHubungi KamiKebijakan Privasi
← Semua beritaBerita

Rencana Kenaikan Harga BBM Bersubsidi, DPR: Pemerintah Harus Berhitung Pula Risiko Keamanan dan Ketertiban

· · pajakonline.com

PajakOnline.com—Kalangan DPR mengingatkan kepada Pemerintah untuk mempertimbangkan penerapan kenaikan harga BBM bersubsidi jenis solar dan pertalite saat ini. Kenaikan harga BBM bersubsidi akan memberikan tekanan yang begitu besar pada inflasi, termasuk inflasi harga pangan yang akan merembet pada inflasi transportasi. Oleh karena itu, pemerintah harus berhitung ulang antara manfaat dan kerugian di sektor ekonomi dan risiko-risiko lain di sektor sosial, keamanan dan ketertiban.

[caption id="attachment_65756" align="alignright" width="276"] Mukhamad Misbakhun[/caption]

"Permasalahan inflasi ini akan sangat ditentukan kenaikan harga BBM. Apakah pengorbanan kita yang sudah begitu besar dengan memberikan subsidi BBM, terus kita akan menghadapi tekanan yang sama dari sisi kenaikan harga BBM dari inflasi yang tinggi. Ini bukan persoalan setuju atau tidak, tapi harus ditimbang sisi untung ruginya dari sisi ekonomi, makro ekonomi, mikro ekonomi," kata Anggota Komisi XI DPR RI H. Mukhamad Misbakhun, SE, MH. kepada PajakOnline hari ini.

Menurut Misbakhun, langkah-langkah menahan laju inflasi itu sudah dilakukan pemerintah dengan sangat sungguh-sungguh dengan memberikan subsidi dengan jumlah yang sangat signifikan.
Namun, Pemerintah ingin mengatur bagaimana penyaluran subsidi berjalan dengan baik.

"Saat ini, kita menghadapi permasalahan serius di mana kuota BBM bersubsidi sudah hampir habis dan diperkirakan habis pada bulan September 2022 mendatang," kata Misbakhun, anggota DPR periode 2019-2024 dari Fraksi Partai Golongan Karya.

Menurut Misbakhun momentum menaikan harga BBM bersubsidi masih belum tepat. "Saat ini, konsentrasi kepolisian tidak sedang dalam upaya mengatasi ketertiban di masyarakat akibat Kasus Sambo. Kalau ada apa-apa akibat BBM bersubsidi naik, saya khawatir konsolidasi kepolisian belum ketemu soliditasnya. Sebab, kalau ada letupan-letupan masyarakat yang melakukan protes dan sebagainya bisa memberikan dampak signifikan terhadap kinerja ekonomi kita dan memberikan pukulan balik terhadap pemulihan ekonomi," kata Misbakhun mantan pegawai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) ini.

Oleh karena itu, Misbakhun menyarankan pemerintah untuk mempertimbangkan kembali, termasuk menghitung pula dampak risiko-risiko lainnya seperti risiko sosial, keamanan dan ketertiban.