TRENDING
Pemerintah Permudah Penyelesaian Kewajiban PerpajakanVietnam Melesat, Indonesia Jalan di TempatHarga Minyak Dunia Melonjak, Pemerintah Antisipasi Beban Subsidi BBM dan Tekanan APBNPemerintah Siapkan Stimulus Tiket Pesawat hingga Kereta untuk Nataru, Anggaran Rp883,4 MiliarBPPK Gelar Simulasi Uji Kompetensi Perpajakan Hari Ini, Libatkan 7.000 PesertaDJP Kejar Kekurangan Target Pajak Rp750,1 Triliun, Pengawasan dan Pemungutan Digital DiperkuatPMK 71/2026 Perluas Kewenangan DJP, Penelitian Keberatan Pajak Bisa Libatkan Pertukaran Informasi Lintas NegaraCukai Minuman Berpemanis Berlaku Tahun Depan, Targetkan Rp1,7 TriliunRestitusi Pajak hingga September 2026 Capai Rp198,71 Triliun, Turun 38,08 PersenPenerimaan Pajak Capai Rp1.607,6 Triliun, Ini Tiga Strategi DJP Kejar Target Sampai Akhir TahunKPP Pratama Tangerang Barat Lelang Toyota Innova 2015, Nilai Limit Rp97,37 JutaCukai Minuman Manis Berlaku Semester II-2027, Kemenkeu Bidik Penerimaan Rp1,7 TriliunBea Cukai Mulai Integrasikan X-Ray KargoMenkeu Suahasil Buka Peluang Penghapusan Sanksi Pajak hingga Dua Tahun, Ini SyaratnyaPemkot Depok Beri Diskon PBB-P2 hingga 100 Persen, Warga Bisa Manfaatkan sampai 30 November 2026Keyakinan Konsumen Indonesia Turun pada September 2026, BI Catat Indeks 118,1Pemerintah Permudah Penyelesaian Kewajiban PerpajakanVietnam Melesat, Indonesia Jalan di TempatHarga Minyak Dunia Melonjak, Pemerintah Antisipasi Beban Subsidi BBM dan Tekanan APBNPemerintah Siapkan Stimulus Tiket Pesawat hingga Kereta untuk Nataru, Anggaran Rp883,4 MiliarBPPK Gelar Simulasi Uji Kompetensi Perpajakan Hari Ini, Libatkan 7.000 PesertaDJP Kejar Kekurangan Target Pajak Rp750,1 Triliun, Pengawasan dan Pemungutan Digital DiperkuatPMK 71/2026 Perluas Kewenangan DJP, Penelitian Keberatan Pajak Bisa Libatkan Pertukaran Informasi Lintas NegaraCukai Minuman Berpemanis Berlaku Tahun Depan, Targetkan Rp1,7 TriliunRestitusi Pajak hingga September 2026 Capai Rp198,71 Triliun, Turun 38,08 PersenPenerimaan Pajak Capai Rp1.607,6 Triliun, Ini Tiga Strategi DJP Kejar Target Sampai Akhir TahunKPP Pratama Tangerang Barat Lelang Toyota Innova 2015, Nilai Limit Rp97,37 JutaCukai Minuman Manis Berlaku Semester II-2027, Kemenkeu Bidik Penerimaan Rp1,7 TriliunBea Cukai Mulai Integrasikan X-Ray KargoMenkeu Suahasil Buka Peluang Penghapusan Sanksi Pajak hingga Dua Tahun, Ini SyaratnyaPemkot Depok Beri Diskon PBB-P2 hingga 100 Persen, Warga Bisa Manfaatkan sampai 30 November 2026Keyakinan Konsumen Indonesia Turun pada September 2026, BI Catat Indeks 118,1
PajakOnline
Beranda
Berita PajaknewsHubungi KamiKebijakan Privasi
← Semua beritaBerita

Renjani dan KKM Untirta Edukasi Sadar Pajak kepada Pelajar SD–SMA

· · pajakonline.com

PajakOnline.com—Direktorat Jenderal Pajak (DJP) melalui Relawan Pajak Untuk Negeri (Renjani) dan ratusan mahasiswa dalam Kuliah Kerja Mahasiswa (KKM) Tematik 1 Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (LPPM Untirta) melakukan kegiatan edukasi sadar pajak kepada pelajar sekolah dasar (SD) hingga sekolah menengah atas (SMA). Kegiatan ini seirama dengan program Inklusi Kesadaran Pajak yang diinisiasi DJP.

Renjani merupakan wadah bagi seluruh relawan pajak yang ingin menyumbangkan tenaga dan pikirannya dengan melakukan edukasi perpajakan bagi masyarakat secara sukarela. Program Renjani terintegrasi dengan program Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).

Adapun relawan pajak merupakan salah satu bentuk kegiatan edukasi pajak yang tertuang pada tema peningkatan pengetahuan dan keterampilan perpajakan, pada Pasal 4 Ayat (1) dan Pasal 6 Ayat (3) Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor PER-12/PJ/2021.

Ketua Tax Center Untirta Asih Machfuzhoh menjelaskan, kegiatan edukasi tersebut merupakan hasil kolaborasi antara Tax Center Untirta, LPPM Untirta, Kantor Wilayah (Kanwil) DJP Banten, dan Perkumpulan Tax Center dan Akademisi Pajak Seluruh Indonesia (PERTAPSI) Pusat.

“Tentunya hasil yang diharapkan adalah saling bahu membahu mengedukasi sadar pajak sejak dini untuk menciptakan generasi emas sadar pajak tahun 2045. Kegiatan Inklusi Pajak ini merupakan program rutin tahunan Untirta dengan melakukan edukasi sadar pajak ke sekolah-sekolah,” kata Asih dalam keterangannya, dikutip hari ini.

Dia menjelaskan, Renjani KKM Untirta ini berada di bawah naungan program KKM Tematik LPPM Untirta. “Sebelum mengedukasi, mereka diberikan pembekalan terlebih dahulu dalam melaksanakan program inklusi pajak ini.

Kanwil DJP Banten memberikan support terkait konten materi yang dibawakan oleh para Renjani Untirta, dan Pertapsi Pusat memberikan arahan dan motivasi untuk tim tax center dan Renjani KKM, bahkan terdapat bantuan buku komik sadar pajak untuk pelajar terbaik dalam program tersebut,” kata Asih.

Dalam kegiatan ini para guru juga diedukasi mengenai pemadanan Nomor Induk Kependudukan (NIK) menjadi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), pengisian Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan, dan sosialisasi terkait aspek perpajakan bagi pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM).

“Selain aspek perpajakan, UMKM juga diedukasi mengenai hal-hal lain yang dibutuhkan sehingga dapat tumbuh dan berkembang dengan bantuan mahasiswa Renjani,” kata Asih.

Ketua LPPM Untirta Meutia menyatakan, dukungan terhadap kegiatan Renjani ini. Menurutnya, program ini akan banyak memberikan manfaat bagi masyarakat, baik pelajar maupun pelaku UMKM. “Kegiatan ini juga bukti nyata LPPM Untirta ikut mengambil peran menciptakan generasi emas sadar pajak,” kata Meutia.

Hal senada juga diungkapkan dengan Kepala Pusat Pengelola KKM dan Pengabdian kepada Masyarakat LPPM Untirta Mukhtar. Ia mengapresiasi kegiatan Renjani ini.

“Ke depannya program ini akan menjadi program seluruh peserta KKM untuk memasukkan program edukasi dan sosialisasi di bidang perpajakan,” kata Mukhtar.