PajakOnline | Sakit hati lantaran dipecat menjadi alasan Agus Rahmat (38), mantan satpam Kantor Pelayanan Pajak Pratama Kotabumi, Lampung Utara, nekat membakar kantor pajak tersebut Sabtu (7/12/2024) pagi. Akibatnya kantor pajak yang berlokasi di Jalan Ahmad Akuan, Kelurahan Sribasuki, Kecamatan Kotabumi tersebut kebakaran.
Berkat kesigapan pegawai, api berhasil dikendalikan sebelum meluas ke area lain, sehingga berkas berkas wajib pajak, dan komputer dipastikan aman. Untuk memastikan operasional tetap berjalan normal, KPP Pratama Kotabumi segera melaporkan kejadian ini ke Kepala Kanwil DJP Bengkulu dan Lampung, bekerja sama dengan pihak kepolisian, serta menyiapkan ruang kerja sementara.
Agus mengaku kecewa terhadap manajemen kantor pajak setelah diberhentikan dari pekerjaannya pada Agustus 2024. Pemecatan tersebut dilakukan karena Agus terbukti mencuri tablet dan barang-barang dinas milik kantor pajak.
"Pelaku ini melakukan pembakaran ke gedung Sub Bagian Umum dan Kepatuhan Internal Kantor Pelayanan Pajak Pratama Kotabumi, Ditjen Pajak Kementerian Keuangan, dengan kerugian senilai Rp 500 juta," kata Kasat Reskrim Polres Lampung Utara AKP Stefanus Reinaldo Nuswantoro Boyoh dalam keterangannya kepada awak media, dikutip hari ini.
Hasil pemeriksaan rekaman CCTV menunjukkan Agus memasuki kantor pada Sabtu pagi. Dia tampak mendekati ruang alat tulis kantor (ATK) sebelum melakukan pembakaran.
