TRENDING
KPP Pratama Tangerang Barat Lelang Toyota Innova 2015, Nilai Limit Rp97,37 JutaCukai Minuman Manis Berlaku Semester II-2027, Kemenkeu Bidik Penerimaan Rp1,7 TriliunBea Cukai Mulai Integrasikan X-Ray KargoMenkeu Suahasil Buka Peluang Penghapusan Sanksi Pajak hingga Dua Tahun, Ini SyaratnyaPemkot Depok Beri Diskon PBB-P2 hingga 100 Persen, Warga Bisa Manfaatkan sampai 30 November 2026Keyakinan Konsumen Indonesia Turun pada September 2026, BI Catat Indeks 118,1DJP Terbitkan 454.377 SP2DK hingga September 2026, Wajib Pajak Diminta Siapkan Bukti PendukungPengadilan Pajak Umumkan Antrean Layanan Hari Ini, Wajib Pajak Diminta Perhatikan JadwalSebanyak 25 Aset Sitaan Pajak Senilai Rp17,8 Miliar di Kalbar Segera DilelangSebanyak 420.000 Wajib Pajak Orang Pribadi Kena PPh 35%Harga Minyak Tembus USD100, Risiko Ekonomi Global dan Indonesia MeningkatBank Dunia Naikkan Proyeksi Ekonomi Indonesia 2026 Menjadi 5,2%Simulasi Uji Kompetensi Perpajakan Digelar 12 Oktober 2026, Peserta Diminta Siapkan Perangkat dan JaringanKurs Pajak 7–13 Oktober 2026: Dolar AS Naik Jadi Rp17.935DJP Kejar Target Pajak Rp2.593,35 Triliun pada 2027, Ini StrateginyaBSU Rp900 Ribu untuk 13,3 Juta Pekerja Segera Disiapkan, Syarat dan Jadwal Pencairan Masih Menunggu AturanKPP Pratama Tangerang Barat Lelang Toyota Innova 2015, Nilai Limit Rp97,37 JutaCukai Minuman Manis Berlaku Semester II-2027, Kemenkeu Bidik Penerimaan Rp1,7 TriliunBea Cukai Mulai Integrasikan X-Ray KargoMenkeu Suahasil Buka Peluang Penghapusan Sanksi Pajak hingga Dua Tahun, Ini SyaratnyaPemkot Depok Beri Diskon PBB-P2 hingga 100 Persen, Warga Bisa Manfaatkan sampai 30 November 2026Keyakinan Konsumen Indonesia Turun pada September 2026, BI Catat Indeks 118,1DJP Terbitkan 454.377 SP2DK hingga September 2026, Wajib Pajak Diminta Siapkan Bukti PendukungPengadilan Pajak Umumkan Antrean Layanan Hari Ini, Wajib Pajak Diminta Perhatikan JadwalSebanyak 25 Aset Sitaan Pajak Senilai Rp17,8 Miliar di Kalbar Segera DilelangSebanyak 420.000 Wajib Pajak Orang Pribadi Kena PPh 35%Harga Minyak Tembus USD100, Risiko Ekonomi Global dan Indonesia MeningkatBank Dunia Naikkan Proyeksi Ekonomi Indonesia 2026 Menjadi 5,2%Simulasi Uji Kompetensi Perpajakan Digelar 12 Oktober 2026, Peserta Diminta Siapkan Perangkat dan JaringanKurs Pajak 7–13 Oktober 2026: Dolar AS Naik Jadi Rp17.935DJP Kejar Target Pajak Rp2.593,35 Triliun pada 2027, Ini StrateginyaBSU Rp900 Ribu untuk 13,3 Juta Pekerja Segera Disiapkan, Syarat dan Jadwal Pencairan Masih Menunggu Aturan
PajakOnline
Beranda
Berita PajaknewsHubungi KamiKebijakan Privasi
← Semua beritaBerita

Sambut Ramadhan 1445 H, Presiden Jokowi: Jaga Stok dan Stabilitas Harga Pangan, Percepat Pembagian Bansos

· · pajakonline.com

PajakOnline.com—Presiden Joko Widodo (Jokowi) memimpin sidang kabinet paripurna (SKP) yang membahas persiapan Ramadhan dan Idul Fitri 1445 Hijriah, di Istana Negara, Jakarta, Senin (26/2/2024).

Dalam pengantarnya, Presiden meminta seluruh jajaran untuk menjaga ketersediaan dan stabilitas harga pangan sekaligus mempercepat pembagian bantuan kepada masyarakat, guna mendukung aktivitas masyarakat selama bulan Ramadhan dan Idul Fitri.

“Saya minta seluruh kementerian/lembaga yang terkait supaya waspada dan memastikan masyarakat dapat beribadah dengan tenang dan khusuk. Oleh sebab itu, saya minta utamanya menjaga persediaan pangan dan juga stabilitas harga pangan, terutama bahan pokok. Dan juga, percepatan pembagian seluruh paket perlindungan sosial dan jaminan sosial,” kata Presiden.

Di samping itu, Kepala Negara juga memerintahkan kepada kementerian terkait untuk memastikan kesiapan infrastruktur dan moda transportasi untuk mendukung arus mudik Lebaran tahun 2024.

“Cek betul kesiapan infrastruktur dan moda transportasi yang akan digunakan mudik oleh masyarakat. Saya kira itu setiap tahun kita selalu persiapkan, karena ini adalah event tahunan,” ujarnya.

Dalam SKP juga dibahas mengenai Rencana Kerja Pemerintah (RKP), Kerangka Ekonomi Makro (KEM), dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (PPKF) Tahun 2025. Presiden menekankan kepada jajarannya untuk menjaga keberlanjutan pembangunan dalam penyusunan RKP dan kebijakan fiskal tersebut.

“RKP Tahun 2025 dan Kebijakan Fiskal ini adalah jembatan untuk menjaga kesinambungan pembangunan dan mengakomodasi program-program presiden terpilih hasil Pilpres [pemilihan presiden] 2024. Tapi, ini juga kita sambil menunggu hasil perhitungan resmi dari KPU [Komisi Pemilihan Umum], maka RAPBN [Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara] Tahun 2025 harus disiapkan dengan memperhatikan hasil pilpres karena yang menjalankan APBN 2025 adalah presiden terpilih,” tandasnya.

Selain itu, Presiden juga menekankan agar Kerangka Ekonomi Makro Tahun 2025 disiapkan dengan memperhatikan situasi dan risiko ketidakpastian ekonomi global saat ini.

“Kita tahu semuanya bahwa beberapa negara ekonominya sudah masuk ke resesi, seperti Jepang, Inggris, baru saja masuk ke resesi itu, sehingga antisipasi dalam menyusun target pertumbuhan juga harus mencerminkan kehati-hatian, tapi optimisme dan kredibilitas juga tetap harus kita jaga. Lakukan penajaman fokus program pemerintah pusat dan daerah dengan menyiapkan contingency plan, jika terjadi gejolak dan krisis,” ujarnya.

Presiden menambahkan, penyusunan kebijakan fiskal juga harus mendukung keberlanjutan transformasi ekonomi yang tengah dilakukan di tanah air.

“Untuk postur makro fiskal dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal Tahun 2025, transformasi ekonomi harus yang telah kita jalani selama sepuluh tahun terakhir harus terus berlanjut, sehingga kebijakan fiskal harus mendukung keberlanjutan transformasi ekonomi,” pungkasnya.