TRENDING
Pemerintah Permudah Penyelesaian Kewajiban PerpajakanVietnam Melesat, Indonesia Jalan di TempatHarga Minyak Dunia Melonjak, Pemerintah Antisipasi Beban Subsidi BBM dan Tekanan APBNPemerintah Siapkan Stimulus Tiket Pesawat hingga Kereta untuk Nataru, Anggaran Rp883,4 MiliarBPPK Gelar Simulasi Uji Kompetensi Perpajakan Hari Ini, Libatkan 7.000 PesertaDJP Kejar Kekurangan Target Pajak Rp750,1 Triliun, Pengawasan dan Pemungutan Digital DiperkuatPMK 71/2026 Perluas Kewenangan DJP, Penelitian Keberatan Pajak Bisa Libatkan Pertukaran Informasi Lintas NegaraCukai Minuman Berpemanis Berlaku Tahun Depan, Targetkan Rp1,7 TriliunRestitusi Pajak hingga September 2026 Capai Rp198,71 Triliun, Turun 38,08 PersenPenerimaan Pajak Capai Rp1.607,6 Triliun, Ini Tiga Strategi DJP Kejar Target Sampai Akhir TahunKPP Pratama Tangerang Barat Lelang Toyota Innova 2015, Nilai Limit Rp97,37 JutaCukai Minuman Manis Berlaku Semester II-2027, Kemenkeu Bidik Penerimaan Rp1,7 TriliunBea Cukai Mulai Integrasikan X-Ray KargoMenkeu Suahasil Buka Peluang Penghapusan Sanksi Pajak hingga Dua Tahun, Ini SyaratnyaPemkot Depok Beri Diskon PBB-P2 hingga 100 Persen, Warga Bisa Manfaatkan sampai 30 November 2026Keyakinan Konsumen Indonesia Turun pada September 2026, BI Catat Indeks 118,1Pemerintah Permudah Penyelesaian Kewajiban PerpajakanVietnam Melesat, Indonesia Jalan di TempatHarga Minyak Dunia Melonjak, Pemerintah Antisipasi Beban Subsidi BBM dan Tekanan APBNPemerintah Siapkan Stimulus Tiket Pesawat hingga Kereta untuk Nataru, Anggaran Rp883,4 MiliarBPPK Gelar Simulasi Uji Kompetensi Perpajakan Hari Ini, Libatkan 7.000 PesertaDJP Kejar Kekurangan Target Pajak Rp750,1 Triliun, Pengawasan dan Pemungutan Digital DiperkuatPMK 71/2026 Perluas Kewenangan DJP, Penelitian Keberatan Pajak Bisa Libatkan Pertukaran Informasi Lintas NegaraCukai Minuman Berpemanis Berlaku Tahun Depan, Targetkan Rp1,7 TriliunRestitusi Pajak hingga September 2026 Capai Rp198,71 Triliun, Turun 38,08 PersenPenerimaan Pajak Capai Rp1.607,6 Triliun, Ini Tiga Strategi DJP Kejar Target Sampai Akhir TahunKPP Pratama Tangerang Barat Lelang Toyota Innova 2015, Nilai Limit Rp97,37 JutaCukai Minuman Manis Berlaku Semester II-2027, Kemenkeu Bidik Penerimaan Rp1,7 TriliunBea Cukai Mulai Integrasikan X-Ray KargoMenkeu Suahasil Buka Peluang Penghapusan Sanksi Pajak hingga Dua Tahun, Ini SyaratnyaPemkot Depok Beri Diskon PBB-P2 hingga 100 Persen, Warga Bisa Manfaatkan sampai 30 November 2026Keyakinan Konsumen Indonesia Turun pada September 2026, BI Catat Indeks 118,1
PajakOnline
Beranda
Berita PajaknewsHubungi KamiKebijakan Privasi
← Semua beritaBerita

Samsul Maarif Ajak Pengusaha Nahdliyin Jakarta Taat Pajak

· · pajakonline.com

PajakOnline.com—Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) se-Jakarta mengajak para pengusaha yang tergabung dalam Himpunan Pengusaha Nahdliyin (HPN) serta Warga Nahdliyin untuk melaksanakan kewajiban perpajakan dengan memberikan sosialisasi dan asistensi pelaporan SPT Tahunan Orang Pribadi secara hybrid pada hari Selasa (28/3/2023) di Auditorium Harmoni, Kanwil DJP Jakarta Barat.

Kegiatan sosialisasi ini merupakan implementasi atas Kesepakatan Bersama seluruh Kanwil DJP di DKI Jakarta dengan Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama DKI Jakarta Tentang Optimalisasi Edukasi Perpajakan yang telah ditandatangani sebelumnya pada 17 Maret 2023.

Tujuan Kesepakatan Bersama tersebut adalah terpenuhinya layanan informasi peraturan perundang-undangan serta edukasi perpajakan bagi Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama DKI Jakarta dan seluruh komponen yang ada di bawah naungan Nahdlatul Ulama serta masyarakat secara umum.

Beberapa Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama DKI Jakarta serta pengurus Himpunan Pengusaha Nahdliyin hadir secara langsung di Auditorium Harmoni.

Ketua PWNU DKI Jakarta Samsul Maarif dalam sambutannya secara daring mengajak seluruh pengusaha Nahdliyin untuk mentaati segala jenis paraturan perundang-undangan dan apa saja yang telah dikeluarkan oleh pemerintah. “Al Quran mengatakan: Taatilah Allah dan taatilah Rasul (Muhammad), dan Ulil Amri. Para Ulama memberikan tafsir, salah satu bagian dari Ulil Amri adalah pemerintah. Jadi kita wajib taat kepada pemerintah, termasuk apa saja jenis perundang-undangan yang dikeluarkan oleh pemerintah. Di dalamnya adalah masalah pajak,” tegas Samsul.

Samsul juga menambahkan bahwa menjadi kewajiban organisasi keagamaan untuk mengingatkan kepada anggotanya termasuk terkait pelaporan SPT Tahunan karena termasuk sebagai bagian dari pembelajaran kedisiplinan kita sebagai warga bangsa. Warga Nahdliyin dan pengusaha Nahdliyin agar menjadi teladan bagi warga bangsa yang lain, minimal pengurus NU menjadi teladan bagi warga NU lainnya.

Kepala Kanwil DJP Jakarta Barat Suparno mewakili Kanwil DJP lainnya menyambut baik kegiatan ini. Suparno mengucapkan terima kasih dan apresiasi yang sebesar-besarnya kepada para wajib pajak pada umumnya dan warga nahdliyin pada khususnya yang sudah memberikan kontribusi pembangunan negara kita tercinta ini melalui pembayaran pajak. Para pembayar pajak merupakan pahlawan pembangunan bangsa melalui kepatuhan dan ketaatan dalam pelaksanaan kewajiban perpajakan.

Acara ini diselenggarakan dalam rangka memberikan layanan informasi edukasi perpajakan kepada seluruh komponen yang ada di bawah naungan Nahdlatul Ulama serta masyarakat secara umum, “dengan semakin tersebarnya informasi terkait perpajakan, dapat meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya membayar pajak dan pemanfaatan pajak dalam pembangunan sehingga pada akhirnya dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat, bangsa dan negara,” pungkas Suparno.