TRENDING
Pemerintah Permudah Penyelesaian Kewajiban PerpajakanVietnam Melesat, Indonesia Jalan di TempatHarga Minyak Dunia Melonjak, Pemerintah Antisipasi Beban Subsidi BBM dan Tekanan APBNPemerintah Siapkan Stimulus Tiket Pesawat hingga Kereta untuk Nataru, Anggaran Rp883,4 MiliarBPPK Gelar Simulasi Uji Kompetensi Perpajakan Hari Ini, Libatkan 7.000 PesertaDJP Kejar Kekurangan Target Pajak Rp750,1 Triliun, Pengawasan dan Pemungutan Digital DiperkuatPMK 71/2026 Perluas Kewenangan DJP, Penelitian Keberatan Pajak Bisa Libatkan Pertukaran Informasi Lintas NegaraCukai Minuman Berpemanis Berlaku Tahun Depan, Targetkan Rp1,7 TriliunRestitusi Pajak hingga September 2026 Capai Rp198,71 Triliun, Turun 38,08 PersenPenerimaan Pajak Capai Rp1.607,6 Triliun, Ini Tiga Strategi DJP Kejar Target Sampai Akhir TahunKPP Pratama Tangerang Barat Lelang Toyota Innova 2015, Nilai Limit Rp97,37 JutaCukai Minuman Manis Berlaku Semester II-2027, Kemenkeu Bidik Penerimaan Rp1,7 TriliunBea Cukai Mulai Integrasikan X-Ray KargoMenkeu Suahasil Buka Peluang Penghapusan Sanksi Pajak hingga Dua Tahun, Ini SyaratnyaPemkot Depok Beri Diskon PBB-P2 hingga 100 Persen, Warga Bisa Manfaatkan sampai 30 November 2026Keyakinan Konsumen Indonesia Turun pada September 2026, BI Catat Indeks 118,1Pemerintah Permudah Penyelesaian Kewajiban PerpajakanVietnam Melesat, Indonesia Jalan di TempatHarga Minyak Dunia Melonjak, Pemerintah Antisipasi Beban Subsidi BBM dan Tekanan APBNPemerintah Siapkan Stimulus Tiket Pesawat hingga Kereta untuk Nataru, Anggaran Rp883,4 MiliarBPPK Gelar Simulasi Uji Kompetensi Perpajakan Hari Ini, Libatkan 7.000 PesertaDJP Kejar Kekurangan Target Pajak Rp750,1 Triliun, Pengawasan dan Pemungutan Digital DiperkuatPMK 71/2026 Perluas Kewenangan DJP, Penelitian Keberatan Pajak Bisa Libatkan Pertukaran Informasi Lintas NegaraCukai Minuman Berpemanis Berlaku Tahun Depan, Targetkan Rp1,7 TriliunRestitusi Pajak hingga September 2026 Capai Rp198,71 Triliun, Turun 38,08 PersenPenerimaan Pajak Capai Rp1.607,6 Triliun, Ini Tiga Strategi DJP Kejar Target Sampai Akhir TahunKPP Pratama Tangerang Barat Lelang Toyota Innova 2015, Nilai Limit Rp97,37 JutaCukai Minuman Manis Berlaku Semester II-2027, Kemenkeu Bidik Penerimaan Rp1,7 TriliunBea Cukai Mulai Integrasikan X-Ray KargoMenkeu Suahasil Buka Peluang Penghapusan Sanksi Pajak hingga Dua Tahun, Ini SyaratnyaPemkot Depok Beri Diskon PBB-P2 hingga 100 Persen, Warga Bisa Manfaatkan sampai 30 November 2026Keyakinan Konsumen Indonesia Turun pada September 2026, BI Catat Indeks 118,1
PajakOnline
Beranda
Berita PajaknewsHubungi KamiKebijakan Privasi
← Semua beritaBerita

Sebanyak 109 Pelabuhan Sudah Go Live Inaportnet Tahun Ini

· · pajakonline.com

PajakOnline.com—Kementerian Perhubungan (Kemenhub) kembali menambah sebanyak 32 pelabuhan yang menerapkan aplikasi layanan kapal dan barang berbasis online atau Inaportnet. Sehingga, pada tahun ini, total sebanyak 109 pelabuhan yang tersebar di sejumlah wilayah di Indonesia yang sudah menerapkan Inaportnet.

Menhub Budi Karya Sumadi menjelaskan Inaportnet merupakan salah satu aplikasi berskala nasional yang mengintegrasikan sistem informasi dari berbagai lembaga terkait maupun Badan Usaha Pelabuhan (BUP).

“Inaportnet menjadi salah satu Instruksi Presiden dalam upaya penataan ekosistem logistik. Untuk itu, saya minta komitmen dan konsistensi semua pihak terkait terhadap standar operasional (SOP) yang berlaku,” kata Menhub Budi Karya saat menghadiri secara daring peluncuran (go live) penerapan aplikasi Inaportnet di 32 pelabuhan di Jakarta, Selasa (13/12/2022).

Pada tahun 2023, Kemenhub akan terus menambah jumlah pelabuhan yang menerapkan Inaportnet.

“Targetnya di tahun 2023 kita tambah lagi 151 pelabuhan, sehingga total 260 pelabuhan sudah menerapkan Inaportnet pada tahun depan,” katanya.

Selain go live Inaportnet, pada kesempatan yang sama juga dilakukan Penandatangan Pakta Integritas penerapan Inaportnet pada 32 pelabuhan, 32 Badan Usaha Pelabuhan, dan 14 Distrik Navigasi.

Sebanyak 32 pelabuhan yang telah menerapkan Inaportnet di antaranya Kantor Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas III Labuan Bajo, KSOP Kelas IV Badas, KSOP Kelas IV Banda Naira, KSOP Kelas IV Bima, KSOP Kelas IV Celukan Bawang, KSOP Kelas IV Ende, KSOP Kelas IV Fak-Fak, KSOP Kelas IV Kalabahi, KSOP Kelas IV Kalianget, KSOP Kelas IV Ketapang, KSOP Kelas IV Kumai, KSOP Kelas IV Laurentius Say.

Selanjutnya adalah KSOP Kelas IV Manokwari, KSOP Kelas IV Merauke, KSOP Kelas IV Nunukan, KSOP Kelas IV Padangbai, KSOP Kelas IV Panarukan, KSOP Kelas IV Pangkalan Bun, KSOP Kelas IV Pulang Pisau, KSOP Kelas IV Sintete, KSOP Kelas IV Sukamara, KSOP Kelas IV Tegal, KSOP Kelas IV Toli-Toli, dan KSOP Kelas IV Waingapu.

Menhub melanjutkan, sejumlah langkah telah disiapkan melalui Ditjen Perhubungan Laut untuk memastikan penerapan Inaportnet di 32 pelabuhan pada tahun ini berjalan dengan baik. Mulai dari memberikan pelatihan (training of trainers/TOT) kepada para operator dari Kantor KSOP dan Unit Penyelenggara Pelabuhan (UPP) untuk tahap awal pada Maret 2022, melakukan serangkaian uji coba infrastruktur sistem BUP, system integration test (SIT), dan melakukan sosialisasi ke pengguna jasa mulai September 2022.

Upaya lainnya berupa menginstruksikan kepada para Kepala KSOP, UPP, Distrik Navigasi, BUP, serta stakeholder terkait untuk mulai menerapkan Inaportnet di masing-masing wilayah kerja dan melakukan monitoring dan evaluasi penerapannya, dan mempersiapkan layanan pengaduan (helpdesk) baik secara luring maupun daring.

Inaportnet berfungsi untuk mengintegrasikan sistem informasi kepelabuhanan yang ada di setiap instansi terkait, untuk melayani kapal dan barang baik untuk kegiatan kapal ekspor impor maupun domestik. Penerapan Inaportnet sangat penting dilakukan dengan konsisten guna meningkatkan pelayanan kapal di pelabuhan agar dapat berjalan cepat, tepercaya, transparan, terstandar, dan dapat meningkatkan efisiensi dengan biaya yang minimal.