TRENDING
Pemerintah Permudah Penyelesaian Kewajiban PerpajakanVietnam Melesat, Indonesia Jalan di TempatHarga Minyak Dunia Melonjak, Pemerintah Antisipasi Beban Subsidi BBM dan Tekanan APBNPemerintah Siapkan Stimulus Tiket Pesawat hingga Kereta untuk Nataru, Anggaran Rp883,4 MiliarBPPK Gelar Simulasi Uji Kompetensi Perpajakan Hari Ini, Libatkan 7.000 PesertaDJP Kejar Kekurangan Target Pajak Rp750,1 Triliun, Pengawasan dan Pemungutan Digital DiperkuatPMK 71/2026 Perluas Kewenangan DJP, Penelitian Keberatan Pajak Bisa Libatkan Pertukaran Informasi Lintas NegaraCukai Minuman Berpemanis Berlaku Tahun Depan, Targetkan Rp1,7 TriliunRestitusi Pajak hingga September 2026 Capai Rp198,71 Triliun, Turun 38,08 PersenPenerimaan Pajak Capai Rp1.607,6 Triliun, Ini Tiga Strategi DJP Kejar Target Sampai Akhir TahunKPP Pratama Tangerang Barat Lelang Toyota Innova 2015, Nilai Limit Rp97,37 JutaCukai Minuman Manis Berlaku Semester II-2027, Kemenkeu Bidik Penerimaan Rp1,7 TriliunBea Cukai Mulai Integrasikan X-Ray KargoMenkeu Suahasil Buka Peluang Penghapusan Sanksi Pajak hingga Dua Tahun, Ini SyaratnyaPemkot Depok Beri Diskon PBB-P2 hingga 100 Persen, Warga Bisa Manfaatkan sampai 30 November 2026Keyakinan Konsumen Indonesia Turun pada September 2026, BI Catat Indeks 118,1Pemerintah Permudah Penyelesaian Kewajiban PerpajakanVietnam Melesat, Indonesia Jalan di TempatHarga Minyak Dunia Melonjak, Pemerintah Antisipasi Beban Subsidi BBM dan Tekanan APBNPemerintah Siapkan Stimulus Tiket Pesawat hingga Kereta untuk Nataru, Anggaran Rp883,4 MiliarBPPK Gelar Simulasi Uji Kompetensi Perpajakan Hari Ini, Libatkan 7.000 PesertaDJP Kejar Kekurangan Target Pajak Rp750,1 Triliun, Pengawasan dan Pemungutan Digital DiperkuatPMK 71/2026 Perluas Kewenangan DJP, Penelitian Keberatan Pajak Bisa Libatkan Pertukaran Informasi Lintas NegaraCukai Minuman Berpemanis Berlaku Tahun Depan, Targetkan Rp1,7 TriliunRestitusi Pajak hingga September 2026 Capai Rp198,71 Triliun, Turun 38,08 PersenPenerimaan Pajak Capai Rp1.607,6 Triliun, Ini Tiga Strategi DJP Kejar Target Sampai Akhir TahunKPP Pratama Tangerang Barat Lelang Toyota Innova 2015, Nilai Limit Rp97,37 JutaCukai Minuman Manis Berlaku Semester II-2027, Kemenkeu Bidik Penerimaan Rp1,7 TriliunBea Cukai Mulai Integrasikan X-Ray KargoMenkeu Suahasil Buka Peluang Penghapusan Sanksi Pajak hingga Dua Tahun, Ini SyaratnyaPemkot Depok Beri Diskon PBB-P2 hingga 100 Persen, Warga Bisa Manfaatkan sampai 30 November 2026Keyakinan Konsumen Indonesia Turun pada September 2026, BI Catat Indeks 118,1
PajakOnline
Beranda
Berita PajaknewsHubungi KamiKebijakan Privasi
← Semua beritaBerita

Sebanyak 234 Relawan Pajak Kanwil DJP Kalbar Bantu Wajib Pajak Lapor SPT Tahunan

· · pajakonline.com

PajakOnline | Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kalimantan Barat (Kalbar) mengukuhkan dan melatih 234 Relawan Pajak untuk Negeri (Renjani) dari 11 tax center. Pelatihan dilakukan untuk memastikan kompetensi relawan pajak dalam membantu pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Wajib Pajak orang pribadi.

Kepala Kanwil DJP Kalbar Inge Diana Rismawanti menjelaskan dengan menjadi Renjani berarti mahasiswa telah turut membantu upaya pemerintah dalam meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya pajak dalam mendukung pembangunan bangsa.

“Teman-teman Renjani yang terpilih akan ditugaskan di lapangan dalam mendukung kegiatan edukasi dan asistensi pemenuhan hak dan kewajiban wajib pajak; seperti asistensi pengisian SPT tahunan, pendampingan dalam program Business Development Services (BDS), hingga menyosialisasikan manfaat pajak kepada masyarakat luas,” kata Inge dalam keterangannya, Selasa (21/1/2025).

Inge mengatakan program Renjani merupakan wadah bagi seluruh relawan pajak yang ingin menyumbangkan tenaga dan pikirannya dengan melakukan edukasi perpajakan kepada masyarakat secara sukarela. Program ini merupakan kolaborasi DJP dengan tax center yang melibatkan mahasiswa/non-mahasiswa secara sukarela, guna memperluas jangkauan edukasi perpajakan sekaligus mempererat sinergi dunia akademis dengan otoritas perpajakan.

”Kami mengucapkan terima kasih atas kontribusi seluruh Renjani dan tax center yang telah membantu tugas-tugas DJP dalam mengumpulkan penerimaan negara,” ujar Inge.

Sebelum 234 Renjani ini dikukuhkan, Kanwil DJP Kalbar memberikan pelatihan mengenai tata cara pelaporan SPT tahunan melalui djponline.pajak.go.id serta pengenalan core tax oleh Fungsional Penyuluh Pajak Ahli Pertama Kanwil DJP Kalbar Masykur.

”Teman-teman Renjani harus siap fisik dan mental atas segala segala kemungkinan yang dapat terjadi di lapangan, terutama seperti saat masa puncak pelaporan SPT Tahunan PPh orang pribadi pada Maret 2025 nanti,” kata Inge.

Adapun dari 234 Renjani yang dikukuhkan pada tahun 2025, sebanyak 48 orang merupakan Renjani tahun 2024. Sebelum menjadi Renjani mereka harus melalui proses pendaftaran dan seleksi ketat oleh tax center masing-masing universitas.

Setelah terpilih, barulah mereka dibekali pelatihan perpajakan dan resmi dikukuhkan untuk ditugaskan membantu Kantor Pelayanan Pajak (KPP) di Kanwil DJP Kalbar dalam melayani Wajib Pajak.