PajakOnline | Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kalimantan Barat (Kalbar) mengukuhkan dan melatih 234 Relawan Pajak untuk Negeri (Renjani) dari 11 tax center. Pelatihan dilakukan untuk memastikan kompetensi relawan pajak dalam membantu pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Wajib Pajak orang pribadi.
Kepala Kanwil DJP Kalbar Inge Diana Rismawanti menjelaskan dengan menjadi Renjani berarti mahasiswa telah turut membantu upaya pemerintah dalam meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya pajak dalam mendukung pembangunan bangsa.
“Teman-teman Renjani yang terpilih akan ditugaskan di lapangan dalam mendukung kegiatan edukasi dan asistensi pemenuhan hak dan kewajiban wajib pajak; seperti asistensi pengisian SPT tahunan, pendampingan dalam program Business Development Services (BDS), hingga menyosialisasikan manfaat pajak kepada masyarakat luas,” kata Inge dalam keterangannya, Selasa (21/1/2025).
Inge mengatakan program Renjani merupakan wadah bagi seluruh relawan pajak yang ingin menyumbangkan tenaga dan pikirannya dengan melakukan edukasi perpajakan kepada masyarakat secara sukarela. Program ini merupakan kolaborasi DJP dengan tax center yang melibatkan mahasiswa/non-mahasiswa secara sukarela, guna memperluas jangkauan edukasi perpajakan sekaligus mempererat sinergi dunia akademis dengan otoritas perpajakan.
”Kami mengucapkan terima kasih atas kontribusi seluruh Renjani dan tax center yang telah membantu tugas-tugas DJP dalam mengumpulkan penerimaan negara,” ujar Inge.
