TRENDING
Pemerintah Permudah Penyelesaian Kewajiban PerpajakanVietnam Melesat, Indonesia Jalan di TempatHarga Minyak Dunia Melonjak, Pemerintah Antisipasi Beban Subsidi BBM dan Tekanan APBNPemerintah Siapkan Stimulus Tiket Pesawat hingga Kereta untuk Nataru, Anggaran Rp883,4 MiliarBPPK Gelar Simulasi Uji Kompetensi Perpajakan Hari Ini, Libatkan 7.000 PesertaDJP Kejar Kekurangan Target Pajak Rp750,1 Triliun, Pengawasan dan Pemungutan Digital DiperkuatPMK 71/2026 Perluas Kewenangan DJP, Penelitian Keberatan Pajak Bisa Libatkan Pertukaran Informasi Lintas NegaraCukai Minuman Berpemanis Berlaku Tahun Depan, Targetkan Rp1,7 TriliunRestitusi Pajak hingga September 2026 Capai Rp198,71 Triliun, Turun 38,08 PersenPenerimaan Pajak Capai Rp1.607,6 Triliun, Ini Tiga Strategi DJP Kejar Target Sampai Akhir TahunKPP Pratama Tangerang Barat Lelang Toyota Innova 2015, Nilai Limit Rp97,37 JutaCukai Minuman Manis Berlaku Semester II-2027, Kemenkeu Bidik Penerimaan Rp1,7 TriliunBea Cukai Mulai Integrasikan X-Ray KargoMenkeu Suahasil Buka Peluang Penghapusan Sanksi Pajak hingga Dua Tahun, Ini SyaratnyaPemkot Depok Beri Diskon PBB-P2 hingga 100 Persen, Warga Bisa Manfaatkan sampai 30 November 2026Keyakinan Konsumen Indonesia Turun pada September 2026, BI Catat Indeks 118,1Pemerintah Permudah Penyelesaian Kewajiban PerpajakanVietnam Melesat, Indonesia Jalan di TempatHarga Minyak Dunia Melonjak, Pemerintah Antisipasi Beban Subsidi BBM dan Tekanan APBNPemerintah Siapkan Stimulus Tiket Pesawat hingga Kereta untuk Nataru, Anggaran Rp883,4 MiliarBPPK Gelar Simulasi Uji Kompetensi Perpajakan Hari Ini, Libatkan 7.000 PesertaDJP Kejar Kekurangan Target Pajak Rp750,1 Triliun, Pengawasan dan Pemungutan Digital DiperkuatPMK 71/2026 Perluas Kewenangan DJP, Penelitian Keberatan Pajak Bisa Libatkan Pertukaran Informasi Lintas NegaraCukai Minuman Berpemanis Berlaku Tahun Depan, Targetkan Rp1,7 TriliunRestitusi Pajak hingga September 2026 Capai Rp198,71 Triliun, Turun 38,08 PersenPenerimaan Pajak Capai Rp1.607,6 Triliun, Ini Tiga Strategi DJP Kejar Target Sampai Akhir TahunKPP Pratama Tangerang Barat Lelang Toyota Innova 2015, Nilai Limit Rp97,37 JutaCukai Minuman Manis Berlaku Semester II-2027, Kemenkeu Bidik Penerimaan Rp1,7 TriliunBea Cukai Mulai Integrasikan X-Ray KargoMenkeu Suahasil Buka Peluang Penghapusan Sanksi Pajak hingga Dua Tahun, Ini SyaratnyaPemkot Depok Beri Diskon PBB-P2 hingga 100 Persen, Warga Bisa Manfaatkan sampai 30 November 2026Keyakinan Konsumen Indonesia Turun pada September 2026, BI Catat Indeks 118,1
PajakOnline
Beranda
Berita PajaknewsHubungi KamiKebijakan Privasi
← Semua beritaBerita

Sebanyak 32 Pedagang Aset Kripto Sudah Terdaftar di Bursa Kripto

· · pajakonline.com

PajakOnline.com—Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) memastikan keberadaan bursa kripto akan terus berlanjut tahun 2024 ini. Hingga saat ini, sudah ada 32 pedagang aset kripto yang terdaftar di bursa kripto.

Plt Kepala Bappebti Kasan mengatakan, bursa kripto menjadi salah satu dari enam program prioritas Bappebti pada 2024. “Para calon pedagang fisik aset kripto yang saat ini sudah ada 33, dan 32 di antaranya sudah terdaftar di bursa kripto,” kata Kasan dalam Konferensi Pers selepas Rapat Kerja Bappebti 2024, Kamis (11/1/2024).

Di sisi lain, Bappebti juga tengah mempersiapkan peralihan tugas dan pengawasan bursa kripto dari Bappebti ke OJK, sebagai tindak lanjut dari amanat Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK).

“Termasuk tentu karena UU P2SK juga mengamanatkan selain bursa kripto yang merupakan salah satu jenis dari inovasi teknologi sektor keuangan, juga adalah dari praktik sektor keuangan itu juga bagian yang akan dialihkan ke OJK,” katanya.

Adapun, bursa kripto resmi diluncurkan pada Agustus 2023, usai diterbitkannya Keputusan Kepala Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Nomor 01/BAPPEBTI/SP-BBAK/07/2023 tertanggal 17 Juli 2023 tentang Persetujuan sebagai Bursa Berjangka Aset Kripto kepada PT Bursa Komoditi Nusantara atau Commodity Future Exchange (CFX) pada Juli 2023.

Para calon pedagang diwajibkan untuk mendaftar sebagai anggota bursa kripto agar dapat naik status sebagai pedagang aset kripto.

Selain bursa kripto, Bappebti pada tahun ini juga akan fokus pada lima hal lainnya, di antaranya tindak lanjut setelah dibentuknya bursa minyak kelapa sawit atau crude palm oil (CPO), penguatan pungutan perdagangan komoditi, serta optimalisasi sistem resi gudang (SRG) dan penguatan pasar lelang komoditas.

Terkait sistem resi gudang dan pasar lelang komoditas, Kasan berharap adanya dukungan dari pemerintah daerah, utamanya dari sisi kebijakan untuk mendukung kegiatan bisnis dari sistem resi gudang dan pasar lelang komoditas.

Bappebti juga berkomitmen untuk terus meningkatkan pengawasan kepada calon nasabah untuk meminimalisir pengaduan yang masuk ke tempatnya. “Kita ingin terus melanjutkan penguatan tata kelola dari pelayanan Bappebti sebagai badan pengawas,” pungkasnya.