TRENDING
KPP Pratama Tangerang Barat Lelang Toyota Innova 2015, Nilai Limit Rp97,37 JutaCukai Minuman Manis Berlaku Semester II-2027, Kemenkeu Bidik Penerimaan Rp1,7 TriliunBea Cukai Mulai Integrasikan X-Ray KargoMenkeu Suahasil Buka Peluang Penghapusan Sanksi Pajak hingga Dua Tahun, Ini SyaratnyaPemkot Depok Beri Diskon PBB-P2 hingga 100 Persen, Warga Bisa Manfaatkan sampai 30 November 2026Keyakinan Konsumen Indonesia Turun pada September 2026, BI Catat Indeks 118,1DJP Terbitkan 454.377 SP2DK hingga September 2026, Wajib Pajak Diminta Siapkan Bukti PendukungPengadilan Pajak Umumkan Antrean Layanan Hari Ini, Wajib Pajak Diminta Perhatikan JadwalSebanyak 25 Aset Sitaan Pajak Senilai Rp17,8 Miliar di Kalbar Segera DilelangSebanyak 420.000 Wajib Pajak Orang Pribadi Kena PPh 35%Harga Minyak Tembus USD100, Risiko Ekonomi Global dan Indonesia MeningkatBank Dunia Naikkan Proyeksi Ekonomi Indonesia 2026 Menjadi 5,2%Simulasi Uji Kompetensi Perpajakan Digelar 12 Oktober 2026, Peserta Diminta Siapkan Perangkat dan JaringanKurs Pajak 7–13 Oktober 2026: Dolar AS Naik Jadi Rp17.935DJP Kejar Target Pajak Rp2.593,35 Triliun pada 2027, Ini StrateginyaBSU Rp900 Ribu untuk 13,3 Juta Pekerja Segera Disiapkan, Syarat dan Jadwal Pencairan Masih Menunggu AturanKPP Pratama Tangerang Barat Lelang Toyota Innova 2015, Nilai Limit Rp97,37 JutaCukai Minuman Manis Berlaku Semester II-2027, Kemenkeu Bidik Penerimaan Rp1,7 TriliunBea Cukai Mulai Integrasikan X-Ray KargoMenkeu Suahasil Buka Peluang Penghapusan Sanksi Pajak hingga Dua Tahun, Ini SyaratnyaPemkot Depok Beri Diskon PBB-P2 hingga 100 Persen, Warga Bisa Manfaatkan sampai 30 November 2026Keyakinan Konsumen Indonesia Turun pada September 2026, BI Catat Indeks 118,1DJP Terbitkan 454.377 SP2DK hingga September 2026, Wajib Pajak Diminta Siapkan Bukti PendukungPengadilan Pajak Umumkan Antrean Layanan Hari Ini, Wajib Pajak Diminta Perhatikan JadwalSebanyak 25 Aset Sitaan Pajak Senilai Rp17,8 Miliar di Kalbar Segera DilelangSebanyak 420.000 Wajib Pajak Orang Pribadi Kena PPh 35%Harga Minyak Tembus USD100, Risiko Ekonomi Global dan Indonesia MeningkatBank Dunia Naikkan Proyeksi Ekonomi Indonesia 2026 Menjadi 5,2%Simulasi Uji Kompetensi Perpajakan Digelar 12 Oktober 2026, Peserta Diminta Siapkan Perangkat dan JaringanKurs Pajak 7–13 Oktober 2026: Dolar AS Naik Jadi Rp17.935DJP Kejar Target Pajak Rp2.593,35 Triliun pada 2027, Ini StrateginyaBSU Rp900 Ribu untuk 13,3 Juta Pekerja Segera Disiapkan, Syarat dan Jadwal Pencairan Masih Menunggu Aturan
PajakOnline
Beranda
Berita PajaknewsHubungi KamiKebijakan Privasi
← Semua beritaBerita

Sebanyak 600 Wajib Pajak di Kabupaten Cirebon dan Kuningan Ikuti Asistensi Coretax Kanwil DJP Jabar II

· · pajakonline.com

PajakOnline | Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Jawa Barat II menyelenggarakan kegiatan Asistensi Aktivasi Akun Coretax dan Kode
Otorisasi DJP sebagai upaya mempersiapkan Wajib Pajak dalam menghadapi masa pelaporan SPT Tahunan tahun 2026 mendatang. Kegiatan berlangsung selama 4 hari pada 9 hingga 12 Desember 2025.

Kegiatan diselenggarakan di enam titik lokasi yang tersebar di wilayah Cirebon dan Kuningan, yaitu Universitas Swadaya Gunung Jati, UIN Siber Syekh Nurjati, KPP Pratama Cirebon Satu dengan peserta dari Dinas Pendidikan Kota Cirebon, Kepolisian Resor Kota Cirebon, Universitas Kuningan, serta Dinas Kesehatan Kabupaten Kuningan.

Pelaksanaan di berbagai lokasi tersebut dilakukan untuk memperluas jangkauan layanan dan mendekatkan pendampingan kepada Wajib Pajak dari berbagai latar belakang instansi dan profesi.

Asistensi diberikan oleh Tim Penyuluh Kanwil DJP Jawa Barat II bersama para Relawan Pajak, dengan dukungan dari KPP Pratama setempat. Dalam pelaksanaannya, peserta mendapatkan pendampingan secara langsung, mulai dari aktivasi akun Coretax, pembuatan kode otorisasi DJP, hingga simulasi pelaporan SPT Tahunan.

Pendampingan dilakukan secara praktis menggunakan telepon genggam dan laptop, sehingga peserta dapat langsung memahami dan mempraktikkan setiap tahapan secara mandiri.

Salah satu penyuluh Kanwil DJP Jawa Barat II, Taslani, menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk mengantisipasi kendala teknis yang kerap muncul saat puncak masa pelaporan SPT Tahunan. “Melalui asistensi ini, kami berupaya memastikan Wajib Pajak telah melakukan aktivasi akun Coretax dan memahami alur pelaporan di sistem yang baru, sehingga pada masa pelaporan SPT Tahunan tahun depan prosesnya dapat berjalan lebih lancar,” ujarnya.

Ia menambahkan, kegiatan ini juga mendorong peningkatan literasi perpajakan berbasis digital. “Dengan pendampingan langsung, Wajib Pajak tidak hanya dibantu secara teknis, tetapi juga didorong untuk memenuhi kewajiban perpajakannya secara mandiri (self assessment),” tambahnya.

Selama pelaksanaan kegiatan, tercatat sekitar 600 peserta berhasil melakukan aktivasi akun Coretax. Capaian ini menunjukkan tingginya antusiasme dan kebutuhan Wajib Pajak terhadap pendampingan langsung terkait layanan perpajakan.

Secara keseluruhan, kegiatan asistensi berlangsung lancar, tertib, dan kondusif. Kanwil DJP Jawa Barat II berharap kegiatan ini dapat berkontribusi nyata dalam memperlancar pelaporan SPT Tahunan pada tahun pajak berikutnya, meningkatkan kepatuhan Wajib Pajak, serta mendukung terwujudnya sistem administrasi perpajakan yang semakin modern dan berorientasi pada pelayanan.