TRENDING
Pemerintah Permudah Penyelesaian Kewajiban PerpajakanVietnam Melesat, Indonesia Jalan di TempatHarga Minyak Dunia Melonjak, Pemerintah Antisipasi Beban Subsidi BBM dan Tekanan APBNPemerintah Siapkan Stimulus Tiket Pesawat hingga Kereta untuk Nataru, Anggaran Rp883,4 MiliarBPPK Gelar Simulasi Uji Kompetensi Perpajakan Hari Ini, Libatkan 7.000 PesertaDJP Kejar Kekurangan Target Pajak Rp750,1 Triliun, Pengawasan dan Pemungutan Digital DiperkuatPMK 71/2026 Perluas Kewenangan DJP, Penelitian Keberatan Pajak Bisa Libatkan Pertukaran Informasi Lintas NegaraCukai Minuman Berpemanis Berlaku Tahun Depan, Targetkan Rp1,7 TriliunRestitusi Pajak hingga September 2026 Capai Rp198,71 Triliun, Turun 38,08 PersenPenerimaan Pajak Capai Rp1.607,6 Triliun, Ini Tiga Strategi DJP Kejar Target Sampai Akhir TahunKPP Pratama Tangerang Barat Lelang Toyota Innova 2015, Nilai Limit Rp97,37 JutaCukai Minuman Manis Berlaku Semester II-2027, Kemenkeu Bidik Penerimaan Rp1,7 TriliunBea Cukai Mulai Integrasikan X-Ray KargoMenkeu Suahasil Buka Peluang Penghapusan Sanksi Pajak hingga Dua Tahun, Ini SyaratnyaPemkot Depok Beri Diskon PBB-P2 hingga 100 Persen, Warga Bisa Manfaatkan sampai 30 November 2026Keyakinan Konsumen Indonesia Turun pada September 2026, BI Catat Indeks 118,1Pemerintah Permudah Penyelesaian Kewajiban PerpajakanVietnam Melesat, Indonesia Jalan di TempatHarga Minyak Dunia Melonjak, Pemerintah Antisipasi Beban Subsidi BBM dan Tekanan APBNPemerintah Siapkan Stimulus Tiket Pesawat hingga Kereta untuk Nataru, Anggaran Rp883,4 MiliarBPPK Gelar Simulasi Uji Kompetensi Perpajakan Hari Ini, Libatkan 7.000 PesertaDJP Kejar Kekurangan Target Pajak Rp750,1 Triliun, Pengawasan dan Pemungutan Digital DiperkuatPMK 71/2026 Perluas Kewenangan DJP, Penelitian Keberatan Pajak Bisa Libatkan Pertukaran Informasi Lintas NegaraCukai Minuman Berpemanis Berlaku Tahun Depan, Targetkan Rp1,7 TriliunRestitusi Pajak hingga September 2026 Capai Rp198,71 Triliun, Turun 38,08 PersenPenerimaan Pajak Capai Rp1.607,6 Triliun, Ini Tiga Strategi DJP Kejar Target Sampai Akhir TahunKPP Pratama Tangerang Barat Lelang Toyota Innova 2015, Nilai Limit Rp97,37 JutaCukai Minuman Manis Berlaku Semester II-2027, Kemenkeu Bidik Penerimaan Rp1,7 TriliunBea Cukai Mulai Integrasikan X-Ray KargoMenkeu Suahasil Buka Peluang Penghapusan Sanksi Pajak hingga Dua Tahun, Ini SyaratnyaPemkot Depok Beri Diskon PBB-P2 hingga 100 Persen, Warga Bisa Manfaatkan sampai 30 November 2026Keyakinan Konsumen Indonesia Turun pada September 2026, BI Catat Indeks 118,1
PajakOnline
Beranda
Berita PajaknewsHubungi KamiKebijakan Privasi
← Semua beritaBerita

Selama Ramadhan dan Lebaran, BI Sediakan Uang Tunai Rp175,26 Triliun

· · pajakonline.com

PajakOnline.com—Bank Indonesia (BI) menyediakan uang tunai sebesar Rp175,26 triliun untuk memenuhi kebutuhan masyarakat selama Bulan Suci Ramadhan dan Idul Fitri 1443 H. Jumlah tersebut naik 13,42% dari tahun sebelumnya.

Langkah BI tersebut juga dilakukan seiring momentum pertumbuhan ekonomi yang terus berlanjut serta untuk mengantisipasi peningkatan transaksi masyarakat sejalan dengan pandemi yang mulai terkendali.

Deputi Gubernur BI Aida S Budiman mengatakan, pelonggaran Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dan peningkatan aktivitas masyarakat saat Ramadhan dan Idul Fitri diperkirakan meningkatkan aktivitas ekonomi dan pembayaran. Sehingga, membutuhkan peningkatan layanan sistem pembayaran tunai dan non tunai.

"Selain menyiapkan uang tunai, BI juga terus mendorong masyarakat untuk memanfaatkan pembayaran non tunai," katanya dalam acara Serambi Rupiah Ramadhan Tahun 2022 yang digelar secara virtual di Jakarta, hari ini Senin (4/4/2022).

Memasuki Ramadhan dan Idul Fitri 1443 H ini, BI menempuh tiga langkah strategis guna memastikan kelancaran sistem pembayaran nasional, terutama memasilitasi kegiatan perekonomian dan kebutuhan masyarakat.

Pertama, menyediakan uang layak edar dalam jumlah yang cukup dan higienis serta layanan penukaran uang di seluruh Indonesia khusus periode Ramadhan/Idul Fitri 1443 H.

Kedua, terus mendorong masyarakat untuk menggunakan transaksi pembayaran secara non tunai, antara lain QRIS, uang elektronik, BI-FAST, dan digital banking, yang dapat meminimalisir kontak fisik dalam bertransaksi.

“Ketiga, melakukan kesiapan sistem dan layanan kritikal BI untuk menjamin keberlangsungan operasional sistem pembayaran yang diselenggarakan BI (tunai dan nontunai) serta sistem pembayaran yang diselenggarakan industri," katanya.

Untuk memenuhi kebutuhan transaksi di masyarakat menjelang Hari Raya Idul Fitri 1443 H, layanan pembayaran melalui Sistem BI-RTGS, Bank Indonesia Scripless Securities Settlement System (BI-SSSS), Bank Indonesia Electronic Trading Platform (BI-ETP) dan SKNBI akan tetap beroperasi kecuali pada periode libur lebaran tanggal 2-3 Mei 2022.
Sementara itu, layanan BI-FAST tetap beroperasi sepanjang waktu (24/7). Sementara itu, bagi masyarakat yang ingin melakukan penukaran uang tunai jelang Idul Fitri, BI telah mempersiapkan dua bentuk layanan. Pertama adalah penukaran uang di perbankan pada 4-29 April 2022.

BI bersinergi dengan perbankan nasional menyiapkan 5.013 titik penukaran di bank di seluruh Indonesia, bertambah 8% dari tahun lalu. Kedua, penukaran uang di Mobil Kas Keliling BI, mulai 4 April 2022. Layanan penukaran uang melalui kas keliling BI kembali hadir setelah vakum dua tahun akibat pandemi. Guna menghindari kerumunan, masyarakat diharapkan memesan penukaran terlebih dahulu melalui aplikasi PINTAR (https://pintar.bi.go.id) sebelum hadir ke lokasi kas keliling.

"BI mengajak masyarakat untuk berperilaku belanja bijak sesuai kebutuhan, berhemat, dan merawat Rupiah guna mendorong kesadaran masyarakat untuk semakin Cinta, Bangga, dan Paham Rupiah,” katanya.