TRENDING
Pemerintah Permudah Penyelesaian Kewajiban PerpajakanVietnam Melesat, Indonesia Jalan di TempatHarga Minyak Dunia Melonjak, Pemerintah Antisipasi Beban Subsidi BBM dan Tekanan APBNPemerintah Siapkan Stimulus Tiket Pesawat hingga Kereta untuk Nataru, Anggaran Rp883,4 MiliarBPPK Gelar Simulasi Uji Kompetensi Perpajakan Hari Ini, Libatkan 7.000 PesertaDJP Kejar Kekurangan Target Pajak Rp750,1 Triliun, Pengawasan dan Pemungutan Digital DiperkuatPMK 71/2026 Perluas Kewenangan DJP, Penelitian Keberatan Pajak Bisa Libatkan Pertukaran Informasi Lintas NegaraCukai Minuman Berpemanis Berlaku Tahun Depan, Targetkan Rp1,7 TriliunRestitusi Pajak hingga September 2026 Capai Rp198,71 Triliun, Turun 38,08 PersenPenerimaan Pajak Capai Rp1.607,6 Triliun, Ini Tiga Strategi DJP Kejar Target Sampai Akhir TahunKPP Pratama Tangerang Barat Lelang Toyota Innova 2015, Nilai Limit Rp97,37 JutaCukai Minuman Manis Berlaku Semester II-2027, Kemenkeu Bidik Penerimaan Rp1,7 TriliunBea Cukai Mulai Integrasikan X-Ray KargoMenkeu Suahasil Buka Peluang Penghapusan Sanksi Pajak hingga Dua Tahun, Ini SyaratnyaPemkot Depok Beri Diskon PBB-P2 hingga 100 Persen, Warga Bisa Manfaatkan sampai 30 November 2026Keyakinan Konsumen Indonesia Turun pada September 2026, BI Catat Indeks 118,1Pemerintah Permudah Penyelesaian Kewajiban PerpajakanVietnam Melesat, Indonesia Jalan di TempatHarga Minyak Dunia Melonjak, Pemerintah Antisipasi Beban Subsidi BBM dan Tekanan APBNPemerintah Siapkan Stimulus Tiket Pesawat hingga Kereta untuk Nataru, Anggaran Rp883,4 MiliarBPPK Gelar Simulasi Uji Kompetensi Perpajakan Hari Ini, Libatkan 7.000 PesertaDJP Kejar Kekurangan Target Pajak Rp750,1 Triliun, Pengawasan dan Pemungutan Digital DiperkuatPMK 71/2026 Perluas Kewenangan DJP, Penelitian Keberatan Pajak Bisa Libatkan Pertukaran Informasi Lintas NegaraCukai Minuman Berpemanis Berlaku Tahun Depan, Targetkan Rp1,7 TriliunRestitusi Pajak hingga September 2026 Capai Rp198,71 Triliun, Turun 38,08 PersenPenerimaan Pajak Capai Rp1.607,6 Triliun, Ini Tiga Strategi DJP Kejar Target Sampai Akhir TahunKPP Pratama Tangerang Barat Lelang Toyota Innova 2015, Nilai Limit Rp97,37 JutaCukai Minuman Manis Berlaku Semester II-2027, Kemenkeu Bidik Penerimaan Rp1,7 TriliunBea Cukai Mulai Integrasikan X-Ray KargoMenkeu Suahasil Buka Peluang Penghapusan Sanksi Pajak hingga Dua Tahun, Ini SyaratnyaPemkot Depok Beri Diskon PBB-P2 hingga 100 Persen, Warga Bisa Manfaatkan sampai 30 November 2026Keyakinan Konsumen Indonesia Turun pada September 2026, BI Catat Indeks 118,1
PajakOnline
Beranda
Berita PajaknewsHubungi KamiKebijakan Privasi
← Semua beritaBerita

Setahun Kelola Blok Rokan, Pertamina Setor Rp30 Triliun ke Penerimaan Negara

· · pajakonline.com

PajakOnline.com—PT Pertamina (Persero) melaporkan penerimaan negara melalui PNBP dan pajak dari wilayah kerja Rokan mencapai kurang lebih Rp30 triliun setelah satu tahun alih kelola dari PT Chevron Pacific Indonesia.

Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati mengatakan setoran ini menunjukkan kontribusi besar dari blok minyak Rokan terhadap perekonomian nasional selama setahun terakhir. “Setoran pajak dan PNBP wilayah Rokan mencapai Rp30 triliun,” kata Nicke kepada wartawan dalam pertemuan dengan sejumlah pemimpin redaksi di di Rumbai Country Club (RCC), Pekanbaru, Minggu (7/8/2022).

Saat ini produksi minyak Blok Rokan sebesar 161 Million Barrel Oil Per Day (MBOPD). Torehan itu mencapai 30 persen dari total produksi subholding upstream atau 26 persen dari total produksi nasional. Kendati laju penurunan produksi tercatat mencapai rata-rata 26 persen, Pertamina makin intensif untuk melakukan kegiatan eksplorasi konvensional dan non-konvensional melalui kerja sama dengan sejumlah pihak di blok itu.

Nicke menyebutkan sejumlah kegiatan eksplorasi intensif pada salah satu blok minyak sepuh dalam negeri itu belakangan efektif untuk menekan laju penurunan produksi. Malahan, dia mengatakan, perseroan mencatatkan tingkat produksi di Blok Rokan mengalami titik balik atau peningkatan dibandingkan sebelum alih kelola satu tahun yang lalu.

“Dengan program-program yang kita lakukan, produksi bisa kita tingkatkan total pengeboran kurang lebih 370 sumur, jumlah rig sebelum alih kelola hanya 9 rig itu pun baru masuk 10 bulan terakhir hari ini ada 21 rig,” kata Nicke.

Berdasarkan catatan Pertamina, rata-rata produksi minyak di Blok Rokan sebelum alih kelola sebesar 158,7 Million Barrel Oil Per Day (MBOPD). Adapun, rata-rata produksi setelah alih kelola setahun terakhir mencapai 159 MBOPD dan pernah berada di angka 161,9 MBOPD.

Sementara itu, volume cadangan awal transisi sebesar 320,1 Million Barrels of Oil Equivalent (MMBOE). Saat alih kelola cadangan minyak mentah di Blok Rokan naik menjadi 370,2 MMBOE.
Untuk diketahui, setelah hampir 50 tahun dikelola PT CPI, Blok Rokan diserahkan kepada Pertamina pada 2021 lalu. Pemerintah tidak memperpanjang kontrak PT CPI dan memberikan hak pengelolaan ladang minyak itu kepada Pertamina.

Dari sisi komersial, Pertamina dalam proposalnya mencantumkan signature bonus sebesar USD784 juta atau sekitar Rp11,3 triliun, komitmen kerja pasti sebesar USD500 juta atau sekitar Rp7,2 triliun dan potensi pendapatan negara selama 20 tahun kedepan sebesar USD57 miliar atau sekitar Rp825 triliun.

Setelah 100 persen pengelolaan dipegang oleh Pertamina, sesuai dengan Peraturan Menteri ESDM, maka 1 persen akan menjadi participating interest (PI) Pemerintah Daerah melalui Badan Usaha Daerah (BUMD) yang ditunjuk. Blok Rokan adalah ladang minyak dengan cadangan paling besar yang pernah ditemukan di Indonesia, saat ini Blok Rokan menyumbang 26 persen dari total produksi nasional.

Blok yang memiliki luas 6.220 kilometer ini memiliki 96 lapangan di mana tiga lapangan berpotensi menghasilkan minyak sangat baik, yaitu Duri, Minas dan Bekasap. Cadangan minyak yang dimiliki Blok Rokan mencapai 500 juta hingga 1,5 miliar barel oil equivalent tanpa Enhance Oil Recovery atau EOR.