TRENDING
Pemerintah Permudah Penyelesaian Kewajiban PerpajakanVietnam Melesat, Indonesia Jalan di TempatHarga Minyak Dunia Melonjak, Pemerintah Antisipasi Beban Subsidi BBM dan Tekanan APBNPemerintah Siapkan Stimulus Tiket Pesawat hingga Kereta untuk Nataru, Anggaran Rp883,4 MiliarBPPK Gelar Simulasi Uji Kompetensi Perpajakan Hari Ini, Libatkan 7.000 PesertaDJP Kejar Kekurangan Target Pajak Rp750,1 Triliun, Pengawasan dan Pemungutan Digital DiperkuatPMK 71/2026 Perluas Kewenangan DJP, Penelitian Keberatan Pajak Bisa Libatkan Pertukaran Informasi Lintas NegaraCukai Minuman Berpemanis Berlaku Tahun Depan, Targetkan Rp1,7 TriliunRestitusi Pajak hingga September 2026 Capai Rp198,71 Triliun, Turun 38,08 PersenPenerimaan Pajak Capai Rp1.607,6 Triliun, Ini Tiga Strategi DJP Kejar Target Sampai Akhir TahunKPP Pratama Tangerang Barat Lelang Toyota Innova 2015, Nilai Limit Rp97,37 JutaCukai Minuman Manis Berlaku Semester II-2027, Kemenkeu Bidik Penerimaan Rp1,7 TriliunBea Cukai Mulai Integrasikan X-Ray KargoMenkeu Suahasil Buka Peluang Penghapusan Sanksi Pajak hingga Dua Tahun, Ini SyaratnyaPemkot Depok Beri Diskon PBB-P2 hingga 100 Persen, Warga Bisa Manfaatkan sampai 30 November 2026Keyakinan Konsumen Indonesia Turun pada September 2026, BI Catat Indeks 118,1Pemerintah Permudah Penyelesaian Kewajiban PerpajakanVietnam Melesat, Indonesia Jalan di TempatHarga Minyak Dunia Melonjak, Pemerintah Antisipasi Beban Subsidi BBM dan Tekanan APBNPemerintah Siapkan Stimulus Tiket Pesawat hingga Kereta untuk Nataru, Anggaran Rp883,4 MiliarBPPK Gelar Simulasi Uji Kompetensi Perpajakan Hari Ini, Libatkan 7.000 PesertaDJP Kejar Kekurangan Target Pajak Rp750,1 Triliun, Pengawasan dan Pemungutan Digital DiperkuatPMK 71/2026 Perluas Kewenangan DJP, Penelitian Keberatan Pajak Bisa Libatkan Pertukaran Informasi Lintas NegaraCukai Minuman Berpemanis Berlaku Tahun Depan, Targetkan Rp1,7 TriliunRestitusi Pajak hingga September 2026 Capai Rp198,71 Triliun, Turun 38,08 PersenPenerimaan Pajak Capai Rp1.607,6 Triliun, Ini Tiga Strategi DJP Kejar Target Sampai Akhir TahunKPP Pratama Tangerang Barat Lelang Toyota Innova 2015, Nilai Limit Rp97,37 JutaCukai Minuman Manis Berlaku Semester II-2027, Kemenkeu Bidik Penerimaan Rp1,7 TriliunBea Cukai Mulai Integrasikan X-Ray KargoMenkeu Suahasil Buka Peluang Penghapusan Sanksi Pajak hingga Dua Tahun, Ini SyaratnyaPemkot Depok Beri Diskon PBB-P2 hingga 100 Persen, Warga Bisa Manfaatkan sampai 30 November 2026Keyakinan Konsumen Indonesia Turun pada September 2026, BI Catat Indeks 118,1
PajakOnline
Beranda
Berita PajaknewsHubungi KamiKebijakan Privasi
← Semua beritaBerita

Setoran Kenaikan PPN Tambah Penerimaan Negara Rp21 Triliun

· · pajakonline.com

PajakOnline.com—Kenaikan tarif PPN dimana sebelumnya 10% dan sekarang menjadi 11% telah menambah penerimaan negara cukup signifikan, sebesar Rp21,1 triliun.

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyebutkan setoran PPN tarif baru terus mengalami peningkatan setiap bulannya. Perkembangan tersebut tentunya sangat membantu Indonesia di tengah kondisi pemulihan ekonomi. Adapun, rincian peningkatan penerimaan negara tiap bulannya dari awal sejak diberlakukannya tarif PPN terbaru, yaitu sebagai berikut:

April tahun 2022 terdapat penerimaan negara yang meningkat mencapai Rp. 1,96 triliun

Mei tahun 2022 terdapat penerimaan negara yang meningkat mencapai Rp. 5,74 triliun

Juni tahun 2022 terdapat penerimaan negara yang meningkat mencapai Rp 6,25 triliun

Juli tahun 2022 terdapat penerimaan negara yang meningkat mencapai Rp 7,15 triliun.

Pada bukan Juli pun tidak hanya PPN saya yang membantu meningkatkan penerimaan negara, tetapi PPnBM pun juga ikut menopang peningkatan tersebut. Dimana atas penerimaan yang dihasilkan oleh PPN dan PPnBM mencapai Rp377,6 triliun atau mengalami peningkatan mencapai 59,1% dari yang sudah ditargetkan dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 98 Tahun 2022.

Selain itu, peningkatan pendapatan PPN ini juga sejalan bersamaan dengan pemulihan ekonomi yang sedang berlangsung hingga saat ini sehingga dapat meningkatkan kegiatan belanja pada masyarakat.

Sri Mulyani Indrawati menambahkan bahwa penerimaan PPN dalam negeri telah mengalami pertumbuhan hingga 44,3% bersamaan dengan kegiatan ekonomi yang berlangsung pada saat ini.
Realisasi PPN di bulan Juli 2022 pun telah mampu bertumbuh hingga 70,6% dan pencapaian tersebut telah menggambarkan dimana peningkatan yang terjadi telah meningkat secara bersamaan dan ini merupakan bentuk konsistensi yang terjadi dalam Kuartal I/2022 dan Kuartal II/2022.

Dari pencapaian atas peningkatan dan pertumbuhan ekonomi yang terjadi dengan signifikan ini diharapkan akan terus berlangsung secara berkala pada bulan-bulan berikutnya. Pemerintah pun juga akan terus berupaya dalam menjaga konsistensi pertumbuhan ini.