TRENDING
Pemerintah Permudah Penyelesaian Kewajiban PerpajakanVietnam Melesat, Indonesia Jalan di TempatHarga Minyak Dunia Melonjak, Pemerintah Antisipasi Beban Subsidi BBM dan Tekanan APBNPemerintah Siapkan Stimulus Tiket Pesawat hingga Kereta untuk Nataru, Anggaran Rp883,4 MiliarBPPK Gelar Simulasi Uji Kompetensi Perpajakan Hari Ini, Libatkan 7.000 PesertaDJP Kejar Kekurangan Target Pajak Rp750,1 Triliun, Pengawasan dan Pemungutan Digital DiperkuatPMK 71/2026 Perluas Kewenangan DJP, Penelitian Keberatan Pajak Bisa Libatkan Pertukaran Informasi Lintas NegaraCukai Minuman Berpemanis Berlaku Tahun Depan, Targetkan Rp1,7 TriliunRestitusi Pajak hingga September 2026 Capai Rp198,71 Triliun, Turun 38,08 PersenPenerimaan Pajak Capai Rp1.607,6 Triliun, Ini Tiga Strategi DJP Kejar Target Sampai Akhir TahunKPP Pratama Tangerang Barat Lelang Toyota Innova 2015, Nilai Limit Rp97,37 JutaCukai Minuman Manis Berlaku Semester II-2027, Kemenkeu Bidik Penerimaan Rp1,7 TriliunBea Cukai Mulai Integrasikan X-Ray KargoMenkeu Suahasil Buka Peluang Penghapusan Sanksi Pajak hingga Dua Tahun, Ini SyaratnyaPemkot Depok Beri Diskon PBB-P2 hingga 100 Persen, Warga Bisa Manfaatkan sampai 30 November 2026Keyakinan Konsumen Indonesia Turun pada September 2026, BI Catat Indeks 118,1Pemerintah Permudah Penyelesaian Kewajiban PerpajakanVietnam Melesat, Indonesia Jalan di TempatHarga Minyak Dunia Melonjak, Pemerintah Antisipasi Beban Subsidi BBM dan Tekanan APBNPemerintah Siapkan Stimulus Tiket Pesawat hingga Kereta untuk Nataru, Anggaran Rp883,4 MiliarBPPK Gelar Simulasi Uji Kompetensi Perpajakan Hari Ini, Libatkan 7.000 PesertaDJP Kejar Kekurangan Target Pajak Rp750,1 Triliun, Pengawasan dan Pemungutan Digital DiperkuatPMK 71/2026 Perluas Kewenangan DJP, Penelitian Keberatan Pajak Bisa Libatkan Pertukaran Informasi Lintas NegaraCukai Minuman Berpemanis Berlaku Tahun Depan, Targetkan Rp1,7 TriliunRestitusi Pajak hingga September 2026 Capai Rp198,71 Triliun, Turun 38,08 PersenPenerimaan Pajak Capai Rp1.607,6 Triliun, Ini Tiga Strategi DJP Kejar Target Sampai Akhir TahunKPP Pratama Tangerang Barat Lelang Toyota Innova 2015, Nilai Limit Rp97,37 JutaCukai Minuman Manis Berlaku Semester II-2027, Kemenkeu Bidik Penerimaan Rp1,7 TriliunBea Cukai Mulai Integrasikan X-Ray KargoMenkeu Suahasil Buka Peluang Penghapusan Sanksi Pajak hingga Dua Tahun, Ini SyaratnyaPemkot Depok Beri Diskon PBB-P2 hingga 100 Persen, Warga Bisa Manfaatkan sampai 30 November 2026Keyakinan Konsumen Indonesia Turun pada September 2026, BI Catat Indeks 118,1
PajakOnline
Beranda
Berita PajaknewsHubungi KamiKebijakan Privasi
← Semua beritaBerita

Setoran Pajak dan Dividen BRI ke Negara Capai Rp136,5 Triliun

· · pajakonline.com

PajakOnline.com—PT Bank Rakyat Indonesia Tbk atau BRI menyetorkan dividen dan pajak ke negara dalam lima tahun terakhir ini sejak 2018 hingga September 2022 mencapai Rp136,5 triliun. Direktur Utama BRI Sunarso mengatakan, BRI sebagai BUMN yang mayoritas sahamnya milik pemerintah, berkewajiban menyetorkan laba ke negara.

“Setoran tersebut berbentuk dividen dan pajak yang mana pada akhirnya juga kembali ke rakyat,” kata Sunarso dalam keterangannya, dikutip Selasa (7/2/2023).

Rinciannya jumlah dividen dan pajak pada 2018 sebesar Rp24,28 triliun, naik menjadi Rp26,56 triliun pada 2019. Kemudian pada 2020 sebesar Rp28,39 triliun dan 2021 senilai Rp27,09 triliun. Sedangkan per September 2022, jumlah dividen dan pajak yang disetorkan ke negara naik menjadi Rp30,20 triliun.

Dengan demikian, total kontribusi BRI dalam 5 tahun terakhir terhadap penerimaan negara mencapai Rp136,53 triliun. Jumlah ini terdiri dari dividen yang dibayarkan ke pemerintah sebesar Rp49,40 triliun, PPh Badan yang dibayarkan ke pemerintah Rp47,83 triliun, PPh potongan/pungutan maupun PPN bea dan meterai sebesar Rp39,3 triliun.

Sunarso optimistis kontribusi BRI melalui kinerja keuangan yang positif dan terus tumbuh tersebut dapat meningkatkan kontribusi untuk memajukan ekonomi Indonesia. Komitmen ini salah satunya dilakukan pada awal tahun ini, di mana BRI membagikan dividen interim saham BBRI sebesar Rp8,63 triliun atau Rp57 per lembar saham. Dari total itu, dividen interim sekitar Rp4,59 triliun disetorkan ke pemerintah dan sisanya Rp4,04 triliun dibagikan ke publik.