TRENDING
Pemerintah Permudah Penyelesaian Kewajiban PerpajakanVietnam Melesat, Indonesia Jalan di TempatHarga Minyak Dunia Melonjak, Pemerintah Antisipasi Beban Subsidi BBM dan Tekanan APBNPemerintah Siapkan Stimulus Tiket Pesawat hingga Kereta untuk Nataru, Anggaran Rp883,4 MiliarBPPK Gelar Simulasi Uji Kompetensi Perpajakan Hari Ini, Libatkan 7.000 PesertaDJP Kejar Kekurangan Target Pajak Rp750,1 Triliun, Pengawasan dan Pemungutan Digital DiperkuatPMK 71/2026 Perluas Kewenangan DJP, Penelitian Keberatan Pajak Bisa Libatkan Pertukaran Informasi Lintas NegaraCukai Minuman Berpemanis Berlaku Tahun Depan, Targetkan Rp1,7 TriliunRestitusi Pajak hingga September 2026 Capai Rp198,71 Triliun, Turun 38,08 PersenPenerimaan Pajak Capai Rp1.607,6 Triliun, Ini Tiga Strategi DJP Kejar Target Sampai Akhir TahunKPP Pratama Tangerang Barat Lelang Toyota Innova 2015, Nilai Limit Rp97,37 JutaCukai Minuman Manis Berlaku Semester II-2027, Kemenkeu Bidik Penerimaan Rp1,7 TriliunBea Cukai Mulai Integrasikan X-Ray KargoMenkeu Suahasil Buka Peluang Penghapusan Sanksi Pajak hingga Dua Tahun, Ini SyaratnyaPemkot Depok Beri Diskon PBB-P2 hingga 100 Persen, Warga Bisa Manfaatkan sampai 30 November 2026Keyakinan Konsumen Indonesia Turun pada September 2026, BI Catat Indeks 118,1Pemerintah Permudah Penyelesaian Kewajiban PerpajakanVietnam Melesat, Indonesia Jalan di TempatHarga Minyak Dunia Melonjak, Pemerintah Antisipasi Beban Subsidi BBM dan Tekanan APBNPemerintah Siapkan Stimulus Tiket Pesawat hingga Kereta untuk Nataru, Anggaran Rp883,4 MiliarBPPK Gelar Simulasi Uji Kompetensi Perpajakan Hari Ini, Libatkan 7.000 PesertaDJP Kejar Kekurangan Target Pajak Rp750,1 Triliun, Pengawasan dan Pemungutan Digital DiperkuatPMK 71/2026 Perluas Kewenangan DJP, Penelitian Keberatan Pajak Bisa Libatkan Pertukaran Informasi Lintas NegaraCukai Minuman Berpemanis Berlaku Tahun Depan, Targetkan Rp1,7 TriliunRestitusi Pajak hingga September 2026 Capai Rp198,71 Triliun, Turun 38,08 PersenPenerimaan Pajak Capai Rp1.607,6 Triliun, Ini Tiga Strategi DJP Kejar Target Sampai Akhir TahunKPP Pratama Tangerang Barat Lelang Toyota Innova 2015, Nilai Limit Rp97,37 JutaCukai Minuman Manis Berlaku Semester II-2027, Kemenkeu Bidik Penerimaan Rp1,7 TriliunBea Cukai Mulai Integrasikan X-Ray KargoMenkeu Suahasil Buka Peluang Penghapusan Sanksi Pajak hingga Dua Tahun, Ini SyaratnyaPemkot Depok Beri Diskon PBB-P2 hingga 100 Persen, Warga Bisa Manfaatkan sampai 30 November 2026Keyakinan Konsumen Indonesia Turun pada September 2026, BI Catat Indeks 118,1
PajakOnline
Beranda
Berita PajaknewsHubungi KamiKebijakan Privasi
← Semua beritaBerita

Setoran Pajak Sektor Pertambangan sampai Februari Tumbuh 52 Persen

· · pajakonline.com

PajakOnline.com—Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melaporkan penerimaan pajak dari sektor pertambangan mengalami pertumbuhan sebesar 51,8% hingga Februari 2023. Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan pertumbuhan setoran pajak tersebut tidak sekuat periode yang sama tahun lalu yang sempat tumbuh 191,5%. Namun, kinerja penerimaan tersebut masih tergolong bagus di tengah tren harga
komoditas yang mulai termoderasi.

"Kalau pertambangan karena harga komoditas masih cukup tinggi, [pertumbuhannya] di 51,8% walaupun tahun lalu sudah naik sampai 2 kali lipat," kata Sri Mulyani dalam Konferensi Pers APBN Kita Edisi Maret 2023, dikutip hari ini.

Sri Mulyani menyebutkan realisasi penerimaan pajak dari sektor pertambangan tetap berkinerja baik. Hingga Februari 2023, setoran pajak dari sektor pertambangan berkontribusi sebesar 7,5% terhadap penerimaan pajak. Diketahui, penerimaan pajak mencapai Rp279,98 triliun hingga Februari 2023 atau tumbuh 40,35%. Capaian tersebut setara 16,3% dari target tahun ini senilai Rp1.718 triliun.

Baca Juga:

https://www.pajakonline.com/setoran-pajak-capai-rp27998-triliun-sampai-februari-2023/

Kinerja positif dari sektor pertambangan disebabkan harga komoditas masih terjaga pada level yang tinggi, terutama pada komoditas batubara. Meski begitu, harga komoditas batu bara tengah dalam tren menurun dari USD438,3 per metrik ton menjadi USD241,7 per metrik ton.

Harga komoditas batu bara yang anjlok disebabkan adanya penurunan permintaan seiring dengan menghangatnya cuaca di Eropa, serta harga gas yang rendah. Kondisi tersebut juga menjadi perhatian pemerintah. "Ini yang harus kita waspadai, sesudah pernah mencapai kondisi di USD438 per ton,"
kata Menkeu Sri Mulyani.