TRENDING
Pemerintah Permudah Penyelesaian Kewajiban PerpajakanVietnam Melesat, Indonesia Jalan di TempatHarga Minyak Dunia Melonjak, Pemerintah Antisipasi Beban Subsidi BBM dan Tekanan APBNPemerintah Siapkan Stimulus Tiket Pesawat hingga Kereta untuk Nataru, Anggaran Rp883,4 MiliarBPPK Gelar Simulasi Uji Kompetensi Perpajakan Hari Ini, Libatkan 7.000 PesertaDJP Kejar Kekurangan Target Pajak Rp750,1 Triliun, Pengawasan dan Pemungutan Digital DiperkuatPMK 71/2026 Perluas Kewenangan DJP, Penelitian Keberatan Pajak Bisa Libatkan Pertukaran Informasi Lintas NegaraCukai Minuman Berpemanis Berlaku Tahun Depan, Targetkan Rp1,7 TriliunRestitusi Pajak hingga September 2026 Capai Rp198,71 Triliun, Turun 38,08 PersenPenerimaan Pajak Capai Rp1.607,6 Triliun, Ini Tiga Strategi DJP Kejar Target Sampai Akhir TahunKPP Pratama Tangerang Barat Lelang Toyota Innova 2015, Nilai Limit Rp97,37 JutaCukai Minuman Manis Berlaku Semester II-2027, Kemenkeu Bidik Penerimaan Rp1,7 TriliunBea Cukai Mulai Integrasikan X-Ray KargoMenkeu Suahasil Buka Peluang Penghapusan Sanksi Pajak hingga Dua Tahun, Ini SyaratnyaPemkot Depok Beri Diskon PBB-P2 hingga 100 Persen, Warga Bisa Manfaatkan sampai 30 November 2026Keyakinan Konsumen Indonesia Turun pada September 2026, BI Catat Indeks 118,1Pemerintah Permudah Penyelesaian Kewajiban PerpajakanVietnam Melesat, Indonesia Jalan di TempatHarga Minyak Dunia Melonjak, Pemerintah Antisipasi Beban Subsidi BBM dan Tekanan APBNPemerintah Siapkan Stimulus Tiket Pesawat hingga Kereta untuk Nataru, Anggaran Rp883,4 MiliarBPPK Gelar Simulasi Uji Kompetensi Perpajakan Hari Ini, Libatkan 7.000 PesertaDJP Kejar Kekurangan Target Pajak Rp750,1 Triliun, Pengawasan dan Pemungutan Digital DiperkuatPMK 71/2026 Perluas Kewenangan DJP, Penelitian Keberatan Pajak Bisa Libatkan Pertukaran Informasi Lintas NegaraCukai Minuman Berpemanis Berlaku Tahun Depan, Targetkan Rp1,7 TriliunRestitusi Pajak hingga September 2026 Capai Rp198,71 Triliun, Turun 38,08 PersenPenerimaan Pajak Capai Rp1.607,6 Triliun, Ini Tiga Strategi DJP Kejar Target Sampai Akhir TahunKPP Pratama Tangerang Barat Lelang Toyota Innova 2015, Nilai Limit Rp97,37 JutaCukai Minuman Manis Berlaku Semester II-2027, Kemenkeu Bidik Penerimaan Rp1,7 TriliunBea Cukai Mulai Integrasikan X-Ray KargoMenkeu Suahasil Buka Peluang Penghapusan Sanksi Pajak hingga Dua Tahun, Ini SyaratnyaPemkot Depok Beri Diskon PBB-P2 hingga 100 Persen, Warga Bisa Manfaatkan sampai 30 November 2026Keyakinan Konsumen Indonesia Turun pada September 2026, BI Catat Indeks 118,1
PajakOnline
Beranda
Berita PajaknewsHubungi KamiKebijakan Privasi
← Semua beritaBerita

Sidang Isbat Hari Raya Idul Adha 2024 Digelar Hari Ini

· · pajakonline.com

PajakOnline.com—Kementerian Agama (Kemenag) akan menggelar Sidang Isbat Awal Zulhijah 1445 H pada Jumat 7 Juni 2024, bertepatan dengan 29 Zulkaidah 1445 H, hari ini. Sidang Isbat akan digelar di Auditorium Kemenag, Jl. MH. Thamrin, Jakarta.

"Sidang Isbat ini penting untuk selalu kita laksanakan, karena masyarakat menunggu pengumuman resmi dari pemerintah," kata Dirjen Bimas Islam Kemenag, Kamaruddin Amin dalam Rapat Persiapan Sidang Isbat Awal Zulhijah 1445 H, dilansir dari laman Kemenag.

Alur sidang Isbat Awal Zulhijah akan dimulai dengan seminar hybrid terkait kriteria penetapan awal bulan Hijriyah. Seminar diikuti perwakilan ormas Islam dan para tamu undangan. Setelah Magrib, acara dilanjutkan dengan Sidang Isbat secara tertutup.

Hasil sidang isbat diumumkan melalui konferensi pers penetapan awal Zulhijah. Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah Kemenag, Adib melaporkan, berdasarkan data hilal, pada hari Sidang Isbat nanti, posisi hilal telah melampaui kriteria Imkanur rukyat MABIMS (Menteri Agama Brunei, Indonesia, Malaysia, dan Singapura), yang mensyaratkan tinggi hilal 3 derajat dengan sudut elongasi 6,4 derajat.

"Pada 7 Juni 2024 atau 29 Zulkaidah 1445, di seluruh wilayah Indonesia, ketinggian hilal berada di atas ufuk antara 7° 15.82' (tujuh derajat lima belas koma delapan puluh dua menit) sampai 10° 41.09' (sepuluh derajat empat puluh satu koma sembilan menit), dengan sudut elongasi antara 11°34.83' (sebelas derajat tiga puluh empat koma delapan puluh tiga menit) sampai 13°14.47' (tiga belas derajat empat belas koma empat puluh tujuh menit). Hal tersebut sudah memenuhi kriteria yang telah ditentukan MABIMS," katanya.

Dalam posisi tersebut, berdasarkan data dan perhitungan, posisi hilal sudah berada di atas kriteria Imkanur rukyat. "Artinya, secara astronomis, pada 7 Juni 2024, hilal diperkirakan dapat terlihat di beberapa wilayah di Indonesia. Tinggal nanti bergantung dengan cuaca setempat," imbuh Adib.

Dengan demikian, Adib menambahkan, hasil perhitungan Imkanur rukyat ataupun Wujudul Hilal penentuan awal bulan Zulhijah berpotensi memiliki kesamaan. Sehingga, di tahun ini, umat Muslim di Indonesia diperkirakan dapat merayakan hari Idul Adha secara serentak. Kendati begitu, Adib menekankan untuk menunggu hasil Sidang Isbat.