TRENDING
Pemerintah Permudah Penyelesaian Kewajiban PerpajakanVietnam Melesat, Indonesia Jalan di TempatHarga Minyak Dunia Melonjak, Pemerintah Antisipasi Beban Subsidi BBM dan Tekanan APBNPemerintah Siapkan Stimulus Tiket Pesawat hingga Kereta untuk Nataru, Anggaran Rp883,4 MiliarBPPK Gelar Simulasi Uji Kompetensi Perpajakan Hari Ini, Libatkan 7.000 PesertaDJP Kejar Kekurangan Target Pajak Rp750,1 Triliun, Pengawasan dan Pemungutan Digital DiperkuatPMK 71/2026 Perluas Kewenangan DJP, Penelitian Keberatan Pajak Bisa Libatkan Pertukaran Informasi Lintas NegaraCukai Minuman Berpemanis Berlaku Tahun Depan, Targetkan Rp1,7 TriliunRestitusi Pajak hingga September 2026 Capai Rp198,71 Triliun, Turun 38,08 PersenPenerimaan Pajak Capai Rp1.607,6 Triliun, Ini Tiga Strategi DJP Kejar Target Sampai Akhir TahunKPP Pratama Tangerang Barat Lelang Toyota Innova 2015, Nilai Limit Rp97,37 JutaCukai Minuman Manis Berlaku Semester II-2027, Kemenkeu Bidik Penerimaan Rp1,7 TriliunBea Cukai Mulai Integrasikan X-Ray KargoMenkeu Suahasil Buka Peluang Penghapusan Sanksi Pajak hingga Dua Tahun, Ini SyaratnyaPemkot Depok Beri Diskon PBB-P2 hingga 100 Persen, Warga Bisa Manfaatkan sampai 30 November 2026Keyakinan Konsumen Indonesia Turun pada September 2026, BI Catat Indeks 118,1Pemerintah Permudah Penyelesaian Kewajiban PerpajakanVietnam Melesat, Indonesia Jalan di TempatHarga Minyak Dunia Melonjak, Pemerintah Antisipasi Beban Subsidi BBM dan Tekanan APBNPemerintah Siapkan Stimulus Tiket Pesawat hingga Kereta untuk Nataru, Anggaran Rp883,4 MiliarBPPK Gelar Simulasi Uji Kompetensi Perpajakan Hari Ini, Libatkan 7.000 PesertaDJP Kejar Kekurangan Target Pajak Rp750,1 Triliun, Pengawasan dan Pemungutan Digital DiperkuatPMK 71/2026 Perluas Kewenangan DJP, Penelitian Keberatan Pajak Bisa Libatkan Pertukaran Informasi Lintas NegaraCukai Minuman Berpemanis Berlaku Tahun Depan, Targetkan Rp1,7 TriliunRestitusi Pajak hingga September 2026 Capai Rp198,71 Triliun, Turun 38,08 PersenPenerimaan Pajak Capai Rp1.607,6 Triliun, Ini Tiga Strategi DJP Kejar Target Sampai Akhir TahunKPP Pratama Tangerang Barat Lelang Toyota Innova 2015, Nilai Limit Rp97,37 JutaCukai Minuman Manis Berlaku Semester II-2027, Kemenkeu Bidik Penerimaan Rp1,7 TriliunBea Cukai Mulai Integrasikan X-Ray KargoMenkeu Suahasil Buka Peluang Penghapusan Sanksi Pajak hingga Dua Tahun, Ini SyaratnyaPemkot Depok Beri Diskon PBB-P2 hingga 100 Persen, Warga Bisa Manfaatkan sampai 30 November 2026Keyakinan Konsumen Indonesia Turun pada September 2026, BI Catat Indeks 118,1
PajakOnline
Beranda
Berita PajaknewsHubungi KamiKebijakan Privasi
← Semua beritaBerita

Sinergitas Kanwil DJP dan DJBC se-Jakarta dengan Kejati DKI Jakarta

· · pajakonline.com

PajakOnline.com—Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) se Jakarta melakukan audiensi dengan Kepala Kantor Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta di Ruang Rapat Kantor Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Setiabudi, Jakarta Selatan.

Audiensi yang dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Dr. R. Narendra Jatna, S.H., LL.M, dihadiri oleh Kepala Kanwil DJP Jakarta Barat Farid Bachtiar, Kepala Kanwil DJP Jakarta Pusat Eddi Wahyudi, Kepala Kanwil DJP Jakarta Utara Wansepta Nirwanda, Kepala Kanwil DJP Jakarta Timur Ahmad Jamhari, Kepala KPU BC Tipe A Tanjung Priok Dwi Teguh Wibowo, dan Kepala Kanwil DJBC Jakarta Rusman Hadi.

Kegiatan ini merupakan bentuk sinergi antarinstansi pemerintah dalam rangka meningkatkan kepatuhan perpajakan, khususnya dalam hal penegakan hukum. Tujuan dari kegiatan audiensi ini adalah untuk meningkatkan sinergi yang sudah terjalin antara Kanwil DJP dan DJBC se-Jakarta dengan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.

Dukungan penegakan hukum sangat diperlukan untuk memastikan bahwa upaya penegakan hukum di bidang perpajakan sebagai upaya terakhir yang dilakukan setelah upaya persuasif melalui pelayanan, edukasi atau pemberian sosialisasi, pengawasan melalui kegiatan imbauan. Jika semuanya tidak mengubah perilaku wajib pajak untuk patuh terhadap ketentuan perpajakan dan terdapat indikasi tindak pidana perpajakan, maka atas wajib pajak tersebut dilakukan penegakan hukum yang dapat berjalan dengan efektif bila bersinergi
dengan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.

Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Narendra menyampaikan agar setiap ada perkembangan dari wajib pajak terutama menyangkut pidana perpajakan dapat sampaikan pada Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta supaya dapat memberikan pertimbangan hukum yang tepat kepada DJP dan DJBC.

Sinergitas antara DJP, DJBC, dengan Kejaksaan akan terus diintensifkan untuk memastikan bahwa kepatuhan dan penerimaan perpajakan meningkat di Kanwil DJP dan DJBC seluruh Jakarta.