TRENDING
Pemerintah Permudah Penyelesaian Kewajiban PerpajakanVietnam Melesat, Indonesia Jalan di TempatHarga Minyak Dunia Melonjak, Pemerintah Antisipasi Beban Subsidi BBM dan Tekanan APBNPemerintah Siapkan Stimulus Tiket Pesawat hingga Kereta untuk Nataru, Anggaran Rp883,4 MiliarBPPK Gelar Simulasi Uji Kompetensi Perpajakan Hari Ini, Libatkan 7.000 PesertaDJP Kejar Kekurangan Target Pajak Rp750,1 Triliun, Pengawasan dan Pemungutan Digital DiperkuatPMK 71/2026 Perluas Kewenangan DJP, Penelitian Keberatan Pajak Bisa Libatkan Pertukaran Informasi Lintas NegaraCukai Minuman Berpemanis Berlaku Tahun Depan, Targetkan Rp1,7 TriliunRestitusi Pajak hingga September 2026 Capai Rp198,71 Triliun, Turun 38,08 PersenPenerimaan Pajak Capai Rp1.607,6 Triliun, Ini Tiga Strategi DJP Kejar Target Sampai Akhir TahunKPP Pratama Tangerang Barat Lelang Toyota Innova 2015, Nilai Limit Rp97,37 JutaCukai Minuman Manis Berlaku Semester II-2027, Kemenkeu Bidik Penerimaan Rp1,7 TriliunBea Cukai Mulai Integrasikan X-Ray KargoMenkeu Suahasil Buka Peluang Penghapusan Sanksi Pajak hingga Dua Tahun, Ini SyaratnyaPemkot Depok Beri Diskon PBB-P2 hingga 100 Persen, Warga Bisa Manfaatkan sampai 30 November 2026Keyakinan Konsumen Indonesia Turun pada September 2026, BI Catat Indeks 118,1Pemerintah Permudah Penyelesaian Kewajiban PerpajakanVietnam Melesat, Indonesia Jalan di TempatHarga Minyak Dunia Melonjak, Pemerintah Antisipasi Beban Subsidi BBM dan Tekanan APBNPemerintah Siapkan Stimulus Tiket Pesawat hingga Kereta untuk Nataru, Anggaran Rp883,4 MiliarBPPK Gelar Simulasi Uji Kompetensi Perpajakan Hari Ini, Libatkan 7.000 PesertaDJP Kejar Kekurangan Target Pajak Rp750,1 Triliun, Pengawasan dan Pemungutan Digital DiperkuatPMK 71/2026 Perluas Kewenangan DJP, Penelitian Keberatan Pajak Bisa Libatkan Pertukaran Informasi Lintas NegaraCukai Minuman Berpemanis Berlaku Tahun Depan, Targetkan Rp1,7 TriliunRestitusi Pajak hingga September 2026 Capai Rp198,71 Triliun, Turun 38,08 PersenPenerimaan Pajak Capai Rp1.607,6 Triliun, Ini Tiga Strategi DJP Kejar Target Sampai Akhir TahunKPP Pratama Tangerang Barat Lelang Toyota Innova 2015, Nilai Limit Rp97,37 JutaCukai Minuman Manis Berlaku Semester II-2027, Kemenkeu Bidik Penerimaan Rp1,7 TriliunBea Cukai Mulai Integrasikan X-Ray KargoMenkeu Suahasil Buka Peluang Penghapusan Sanksi Pajak hingga Dua Tahun, Ini SyaratnyaPemkot Depok Beri Diskon PBB-P2 hingga 100 Persen, Warga Bisa Manfaatkan sampai 30 November 2026Keyakinan Konsumen Indonesia Turun pada September 2026, BI Catat Indeks 118,1
PajakOnline
Beranda
Berita PajaknewsHubungi KamiKebijakan Privasi
← Semua beritaBerita

Soal Jutaan Data Pelanggan PLN dan Indihome Diduga Bocor, Ini Kata YLKI

· · pajakonline.com

PajakOnline.com—Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menyoroti dugaan bocornya jutaan data pelanggan PLN dan Indihome yang sempat menngemparkan netizen. Seperti diketahui, beberapa waktu lalu jagad Twitter digemparkan dengan 26 juta data pengguna Indihome yang tersebar dan dijual di situs gelap. Selain Indihome, data pelanggan PLN juga diduga bocor.

Menanggapi hal itu, Ketua Pengurus Harian YLKI, Tulus Abadi, mengatakan kebocoran data pelanggan menunjukkan sistem pengamanan di PLN dan Indihome belum aman dan andal. "Ini sangat mengkhawatirkan dan berpotensi merugikan konsumen," tegas Tulus dalam keterangannya, dikutip hari ini.

Oleh karena itu, lanjutnya, YLKI meminta PLN dan Indihome memberikan klarifikasi terkait dugaan bocornya data jutaan pelanggan dari kedua BUMN tersebut. Selain itu, Kementerian Komunikasi dan Indormasi info harus melakukan digital forensik terhadap perusahaan yang ada indikasi terjadi kebocoran data konsumen.

"Perusahaan yang terbukti terjadi kebocoran data konsumen, secara terbuka harus mengumumkan kepada publik, langkah-langkah yang akan dilakukan perusahaan dalam memperbaiki sistem keamanan perlindungan data konsumen," kata Tulus.

Tulus menuturkan bahwa YLKI juga mendesak agar pembahasan dan pengesahan RUU Perlindungan Data Pribadi dipercepat. Pasalnya, sering bocornya data pribadi di Indonesia, salah satunya dipicu oleh lemahnya regulasi perlindungan data pribadi.

"Keberadaan UU Perlindungan Data Pribadi sangat penting," ungkap Tulus. Dia menambahkan, agar kebocoran data ke depannya tidak terulang, YLKI mendorong perusahaan dalam pengelolaan dan perlindungan data konsumen disertifikasi pihak ketiga yang independen.

Berkaitan dugaan kebocoran data pelanggan, PT PLN (Persero) bergerak cepat melakukan investigasi dan penanganan data pelanggan yang terekspos di internet. PLN juga didukung oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) dan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) untuk memberikan perlindungan data pribadi masyarakat.

“Kami terus berkoordinasi dengan Kominfo dan BSSN untuk menemukan sumber data pelanggan yang beredar di internet sekaligus upaya untuk peningkatan pengamanan,” kata Juru Bicara PLN, Gregorius Adi Trianto dalam keterangannya.

Dari hasil penelusuran sistem data pelanggan aktual PLN aman dan tidak dimasuki oleh pihak luar. Pengecekan dilakukan pada data center utama PLN melalui sistem dari berbagai perimeter dan semua dalam kondisi aman. Menilik beberapa data yang dimunculkan di media sosial, data tersebut merupakan replikasi data pelanggan yang bersifat umum dan tidak spesifik, yang disinyalir diambil dari aplikasi dashboard data pelanggan untuk keperluan data analitik.