TRENDING
Pemerintah Permudah Penyelesaian Kewajiban PerpajakanVietnam Melesat, Indonesia Jalan di TempatHarga Minyak Dunia Melonjak, Pemerintah Antisipasi Beban Subsidi BBM dan Tekanan APBNPemerintah Siapkan Stimulus Tiket Pesawat hingga Kereta untuk Nataru, Anggaran Rp883,4 MiliarBPPK Gelar Simulasi Uji Kompetensi Perpajakan Hari Ini, Libatkan 7.000 PesertaDJP Kejar Kekurangan Target Pajak Rp750,1 Triliun, Pengawasan dan Pemungutan Digital DiperkuatPMK 71/2026 Perluas Kewenangan DJP, Penelitian Keberatan Pajak Bisa Libatkan Pertukaran Informasi Lintas NegaraCukai Minuman Berpemanis Berlaku Tahun Depan, Targetkan Rp1,7 TriliunRestitusi Pajak hingga September 2026 Capai Rp198,71 Triliun, Turun 38,08 PersenPenerimaan Pajak Capai Rp1.607,6 Triliun, Ini Tiga Strategi DJP Kejar Target Sampai Akhir TahunKPP Pratama Tangerang Barat Lelang Toyota Innova 2015, Nilai Limit Rp97,37 JutaCukai Minuman Manis Berlaku Semester II-2027, Kemenkeu Bidik Penerimaan Rp1,7 TriliunBea Cukai Mulai Integrasikan X-Ray KargoMenkeu Suahasil Buka Peluang Penghapusan Sanksi Pajak hingga Dua Tahun, Ini SyaratnyaPemkot Depok Beri Diskon PBB-P2 hingga 100 Persen, Warga Bisa Manfaatkan sampai 30 November 2026Keyakinan Konsumen Indonesia Turun pada September 2026, BI Catat Indeks 118,1Pemerintah Permudah Penyelesaian Kewajiban PerpajakanVietnam Melesat, Indonesia Jalan di TempatHarga Minyak Dunia Melonjak, Pemerintah Antisipasi Beban Subsidi BBM dan Tekanan APBNPemerintah Siapkan Stimulus Tiket Pesawat hingga Kereta untuk Nataru, Anggaran Rp883,4 MiliarBPPK Gelar Simulasi Uji Kompetensi Perpajakan Hari Ini, Libatkan 7.000 PesertaDJP Kejar Kekurangan Target Pajak Rp750,1 Triliun, Pengawasan dan Pemungutan Digital DiperkuatPMK 71/2026 Perluas Kewenangan DJP, Penelitian Keberatan Pajak Bisa Libatkan Pertukaran Informasi Lintas NegaraCukai Minuman Berpemanis Berlaku Tahun Depan, Targetkan Rp1,7 TriliunRestitusi Pajak hingga September 2026 Capai Rp198,71 Triliun, Turun 38,08 PersenPenerimaan Pajak Capai Rp1.607,6 Triliun, Ini Tiga Strategi DJP Kejar Target Sampai Akhir TahunKPP Pratama Tangerang Barat Lelang Toyota Innova 2015, Nilai Limit Rp97,37 JutaCukai Minuman Manis Berlaku Semester II-2027, Kemenkeu Bidik Penerimaan Rp1,7 TriliunBea Cukai Mulai Integrasikan X-Ray KargoMenkeu Suahasil Buka Peluang Penghapusan Sanksi Pajak hingga Dua Tahun, Ini SyaratnyaPemkot Depok Beri Diskon PBB-P2 hingga 100 Persen, Warga Bisa Manfaatkan sampai 30 November 2026Keyakinan Konsumen Indonesia Turun pada September 2026, BI Catat Indeks 118,1
PajakOnline
Beranda
Berita PajaknewsHubungi KamiKebijakan Privasi
← Semua beritaBerita

Soal Penggeledahan, DJP Hormati dan Dukung Proses Hukum

· · pajakonline.com

PajakOnline | Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menanggapi kegiatan penggeledahan yang dilakukan Kejaksaan Agung di sejumlah tempat atau lokasi berkaitan dugaan kasus korupsi pajak yang melibatkan sejumlah oknum pejabat dan pegawai mereka. Penegakan hukum sebagai bagian penting untuk menjaga integritas DJP.

Berdasarkan informasi yang dihimpun media PajakOnline, Kejagung melakukan penggeledahan di sejumlah tempat atas dugaan kasus korupsi pengurangan pajak kewajiban pajak badan atau perusahaan dan wajib pajak perorangan pada periode 2016-2020.

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP Rosmauli mengatakan, DJP menghormati dan mendukung proses hukum yang berjalan.
”Saat ini kami masih menunggu keterangan resmi dari instansi terkait. Kami akan menyampaikan perkembangan lebih lanjut apabila sudah tersedia informasi resmi yang dapat disampaikan kepada publik,” kata Rosma melalui keterangan tertulis yang beredar di kalangan wartawan.

Penggeledahan yang melibatkan pegawai DJP Kemenkeu dilakukan setelah kasus dugaan tindak pidana korupsi pengurangan kewajiban perpajakan pada wajib pajak perusahaan memasuki tahap penyidikan.

DJP menegaskan kesediaannya untuk bekerja sama dengan Kejagung. Selain itu, memastikan akan memberikan bantuan hukum secara adil kepada para pegawai pajak yang masih aktif dan dijadikan saksi dalam kasus yang tengah diselidiki Kejagung sejalan dengan arahan Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak Bimo Wijayanto.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Anang Supriatna mengonfirmasi bahwa penyidikan tersebut masih berlangsung dan penggeledahan merupakan bagian dari upaya pengumpulan bukti.

”Memang benar ada tindakan-tindakan hukum, langkah-langkah hukum, yang dilakukan tim penyidik dalam rangka mencari informasi dan data, telah melakukan beberapa penggeledahan di beberapa wilayah,” katanya.

Sebelumnya Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak Bimo Wijayanto juga telah menyampaikan kepada media massa untuk komitmen bersih-bersih di internal DJP. Untuk menjaga integritas, DJP akan memecat pegawai yang terbukti melakukan korupsi.

”Dengan sangat menyesal, baru empat bulan menjabat saya (sudah) harus memecat 39 orang (pegawai DJP). Seratus rupiah saja ada fraud yang dilakukan oleh anggota kami, akan saya pecat. Handphone saya terbuka untuk whistleblower,” kata Bimo saat ditemui dalam acara di Kanwil DJP Jakarta Barat, Jumat (17/10/2025) lalu.

Menurut Bimo, tindakan tegas merupakan bagian dari prioritas menjaga kepercayaan wajib pajak. Sebab, kepercayaan merupakan modal sosial paling berharga dalam sistem perpajakan modern. Tanpa terbangunnya kepercayaan dari masyarakat dan semua wajib pajak, maka kepatuhan pajak sulit terbentuk.

”Tanpa kepatuhan sukarela, negara akan mengalami penurunan efektivitas dalam pengumpulan penerimaan negara. Oleh karena itu, upaya kami membangun dan terus menjaga kepercayaan wajib pajak merupakan prioritas utama,” katanya.

Baca Juga:

https://www.pajakonline.com/kejagung-geledah-tempat-dugaan-korupsi-pajak/