PajakOnline.com—Direktorat Jenderal Pajak (DJP) melalui unit vertikalnya berupaya terus meningkatkan sosialisasi validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) atau KTP sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sebelum implementasi penuh pada 1 Januari 2024.
Di antaranya, KPP Pratama Palopo, Sulawesi Selatan memiliki cara tersendiri untuk mengajak lebih banyak wajib pajak untuk melakukan validasi data NIK-nya. Kantor pajak membuka kios di tengah Pasar Rakyat yang digelar secara tahunan oleh Pemerintah Kota Palopo di Lapangan Pancasila.
"Layanan pojok pajak yang dibuka memanfaatkan dibukanya Pasar Rakyat. Masyarakat bisa mendapat asistensi untuk pemutakhiran atau pemadanan NIK sebagai NPWP, pelaporan SPT Tahunan, atau konsultasi kewajiban perpajakan lainnya," tulis KPP Pratama Palopo dalam keterangannya, dikutip hari ini.
Masri Imran, salah satu pengunjung pojok pajak yang hendak melakukan pemutakhiran atau pemadanan validasi NIK sebagai NPWP mengungkapkan dirinya mengalami kendala saat login di pajak.go.id. Setelah diberikan solusi untuk melakukan reset password, validasi NIK menjadi NPWP dapat dilakukan hingga selesai.
"Mau tidak mau kita harus mengikuti perkembangan. Pada akhirnya, kita yang butuh karena nantinya semua akan menggunakan NIK, jadi masyarakat hanya perlu membawa KTP kemana-mana," kata Imran.
