TRENDING
Pemerintah Permudah Penyelesaian Kewajiban PerpajakanVietnam Melesat, Indonesia Jalan di TempatHarga Minyak Dunia Melonjak, Pemerintah Antisipasi Beban Subsidi BBM dan Tekanan APBNPemerintah Siapkan Stimulus Tiket Pesawat hingga Kereta untuk Nataru, Anggaran Rp883,4 MiliarBPPK Gelar Simulasi Uji Kompetensi Perpajakan Hari Ini, Libatkan 7.000 PesertaDJP Kejar Kekurangan Target Pajak Rp750,1 Triliun, Pengawasan dan Pemungutan Digital DiperkuatPMK 71/2026 Perluas Kewenangan DJP, Penelitian Keberatan Pajak Bisa Libatkan Pertukaran Informasi Lintas NegaraCukai Minuman Berpemanis Berlaku Tahun Depan, Targetkan Rp1,7 TriliunRestitusi Pajak hingga September 2026 Capai Rp198,71 Triliun, Turun 38,08 PersenPenerimaan Pajak Capai Rp1.607,6 Triliun, Ini Tiga Strategi DJP Kejar Target Sampai Akhir TahunKPP Pratama Tangerang Barat Lelang Toyota Innova 2015, Nilai Limit Rp97,37 JutaCukai Minuman Manis Berlaku Semester II-2027, Kemenkeu Bidik Penerimaan Rp1,7 TriliunBea Cukai Mulai Integrasikan X-Ray KargoMenkeu Suahasil Buka Peluang Penghapusan Sanksi Pajak hingga Dua Tahun, Ini SyaratnyaPemkot Depok Beri Diskon PBB-P2 hingga 100 Persen, Warga Bisa Manfaatkan sampai 30 November 2026Keyakinan Konsumen Indonesia Turun pada September 2026, BI Catat Indeks 118,1Pemerintah Permudah Penyelesaian Kewajiban PerpajakanVietnam Melesat, Indonesia Jalan di TempatHarga Minyak Dunia Melonjak, Pemerintah Antisipasi Beban Subsidi BBM dan Tekanan APBNPemerintah Siapkan Stimulus Tiket Pesawat hingga Kereta untuk Nataru, Anggaran Rp883,4 MiliarBPPK Gelar Simulasi Uji Kompetensi Perpajakan Hari Ini, Libatkan 7.000 PesertaDJP Kejar Kekurangan Target Pajak Rp750,1 Triliun, Pengawasan dan Pemungutan Digital DiperkuatPMK 71/2026 Perluas Kewenangan DJP, Penelitian Keberatan Pajak Bisa Libatkan Pertukaran Informasi Lintas NegaraCukai Minuman Berpemanis Berlaku Tahun Depan, Targetkan Rp1,7 TriliunRestitusi Pajak hingga September 2026 Capai Rp198,71 Triliun, Turun 38,08 PersenPenerimaan Pajak Capai Rp1.607,6 Triliun, Ini Tiga Strategi DJP Kejar Target Sampai Akhir TahunKPP Pratama Tangerang Barat Lelang Toyota Innova 2015, Nilai Limit Rp97,37 JutaCukai Minuman Manis Berlaku Semester II-2027, Kemenkeu Bidik Penerimaan Rp1,7 TriliunBea Cukai Mulai Integrasikan X-Ray KargoMenkeu Suahasil Buka Peluang Penghapusan Sanksi Pajak hingga Dua Tahun, Ini SyaratnyaPemkot Depok Beri Diskon PBB-P2 hingga 100 Persen, Warga Bisa Manfaatkan sampai 30 November 2026Keyakinan Konsumen Indonesia Turun pada September 2026, BI Catat Indeks 118,1
PajakOnline
Beranda
Berita PajaknewsHubungi KamiKebijakan Privasi
← Semua beritaBerita

Sosialisasi UU HPP, DJP Gandeng Pemerintah Daerah Jawa Barat

· · pajakonline.com

PajakOnline.com—Untuk lebih dekat dengan Wajib Pajak wilayah Jawa Barat, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menggandeng Pemerintah Daerah (Pemda) Provinsi Jawa barat dalam sosialisasi Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP). Sosialisasi digelar secara online dan offline di kantor Gubernur Jawa Barat (Gedung Sate) dan disiarkan secara virtual lewat aplikasi Zoom dan Youtube Direktorat Jenderal Pajak (DJP).

Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum dalam sambutannya mengatakan komunikasi
antar-pemimpin dan komunikasi para pimpinan dengan rakyatnya sangat penting. “Sehebat
apapun kebijakan pemerintah kalau tidak terkomunikasikan dengan rakyatnya bisa menjadi efek negatif dan fitnah,” ujarnya.

Terkait UU HPP, Uu Ruzhanul Ulum mengatakan undang-undang tersebut memiliki keberpihakan kepada Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Oleh sebab itu, UMKM Jawa Barat siap menerima dan melaksanakan kebijakan UU HPP.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, menegaskan bahwa dalam reformasi pajak, pemerintah mendesain kebijakan pajak yang adil, netral, fleksibel, dan berasas gotong royong. Melalui UU HPP, kewajiban pajak yang harus dibayarkan semakin disesuaikan dengan kemampuan bayar (ability to pay) masing-masing Wajib Pajak. Bahkan, untuk UMKM Orang Pribadi sekarang disediakan fasilitas batasan peredaran bruto yang tidak dikenai pajak sampai dengan Rp500 juta.

Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Fathan mengatakan, salah satu tujuan reformasi pajak
adalah penyehatan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBN). APBN yang sehat
diharapkan bisa mengatasi dan menjadi solusi bagi permasalahan masyarakat miskin maupun
yang tidak.

Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak Suryo Utomo mengucapkan terima kasih atas sambutan dan dukungan Pemda dan masyarakat Jawa Barat terhadap UU HPP. UU HPP adalah tonggak reformasi pajak yang bertujuan untuk menciptakan pajak yang adil, sehat, efektif, dan akuntabel. Oleh sebab itu, dukungan dari masyarakat sangat dibutuhkan.