TRENDING
Pemerintah Permudah Penyelesaian Kewajiban PerpajakanVietnam Melesat, Indonesia Jalan di TempatHarga Minyak Dunia Melonjak, Pemerintah Antisipasi Beban Subsidi BBM dan Tekanan APBNPemerintah Siapkan Stimulus Tiket Pesawat hingga Kereta untuk Nataru, Anggaran Rp883,4 MiliarBPPK Gelar Simulasi Uji Kompetensi Perpajakan Hari Ini, Libatkan 7.000 PesertaDJP Kejar Kekurangan Target Pajak Rp750,1 Triliun, Pengawasan dan Pemungutan Digital DiperkuatPMK 71/2026 Perluas Kewenangan DJP, Penelitian Keberatan Pajak Bisa Libatkan Pertukaran Informasi Lintas NegaraCukai Minuman Berpemanis Berlaku Tahun Depan, Targetkan Rp1,7 TriliunRestitusi Pajak hingga September 2026 Capai Rp198,71 Triliun, Turun 38,08 PersenPenerimaan Pajak Capai Rp1.607,6 Triliun, Ini Tiga Strategi DJP Kejar Target Sampai Akhir TahunKPP Pratama Tangerang Barat Lelang Toyota Innova 2015, Nilai Limit Rp97,37 JutaCukai Minuman Manis Berlaku Semester II-2027, Kemenkeu Bidik Penerimaan Rp1,7 TriliunBea Cukai Mulai Integrasikan X-Ray KargoMenkeu Suahasil Buka Peluang Penghapusan Sanksi Pajak hingga Dua Tahun, Ini SyaratnyaPemkot Depok Beri Diskon PBB-P2 hingga 100 Persen, Warga Bisa Manfaatkan sampai 30 November 2026Keyakinan Konsumen Indonesia Turun pada September 2026, BI Catat Indeks 118,1Pemerintah Permudah Penyelesaian Kewajiban PerpajakanVietnam Melesat, Indonesia Jalan di TempatHarga Minyak Dunia Melonjak, Pemerintah Antisipasi Beban Subsidi BBM dan Tekanan APBNPemerintah Siapkan Stimulus Tiket Pesawat hingga Kereta untuk Nataru, Anggaran Rp883,4 MiliarBPPK Gelar Simulasi Uji Kompetensi Perpajakan Hari Ini, Libatkan 7.000 PesertaDJP Kejar Kekurangan Target Pajak Rp750,1 Triliun, Pengawasan dan Pemungutan Digital DiperkuatPMK 71/2026 Perluas Kewenangan DJP, Penelitian Keberatan Pajak Bisa Libatkan Pertukaran Informasi Lintas NegaraCukai Minuman Berpemanis Berlaku Tahun Depan, Targetkan Rp1,7 TriliunRestitusi Pajak hingga September 2026 Capai Rp198,71 Triliun, Turun 38,08 PersenPenerimaan Pajak Capai Rp1.607,6 Triliun, Ini Tiga Strategi DJP Kejar Target Sampai Akhir TahunKPP Pratama Tangerang Barat Lelang Toyota Innova 2015, Nilai Limit Rp97,37 JutaCukai Minuman Manis Berlaku Semester II-2027, Kemenkeu Bidik Penerimaan Rp1,7 TriliunBea Cukai Mulai Integrasikan X-Ray KargoMenkeu Suahasil Buka Peluang Penghapusan Sanksi Pajak hingga Dua Tahun, Ini SyaratnyaPemkot Depok Beri Diskon PBB-P2 hingga 100 Persen, Warga Bisa Manfaatkan sampai 30 November 2026Keyakinan Konsumen Indonesia Turun pada September 2026, BI Catat Indeks 118,1
PajakOnline
Beranda
Berita PajaknewsHubungi KamiKebijakan Privasi
← Semua beritaBerita

Strategi DJP Kejar Target Penerimaan Pajak 2026, Cek!

· · pajakonline.com

Jakarta, PajakOnline – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menyiapkan strategi komprehensif untuk memastikan target penerimaan pajak tahun 2026 dapat direalisasikan.

Penerimaan pajak untuk 2026 ditargetkan mencapai Rp2.357,7 triliun, atau tumbuh lebih dari 13% dibandingkan target tahun sebelumnya.

Target penerimaan pajak tersebut diupayakan dicapai tanpa penambahan jenis pajak baru atau kenaikan tarif pokok pajak, melainkan melalui peningkatan efektivitas administrasi dan kepatuhan wajib pajak.

DJP terus mendorong pemanfaatan sistem Coretax, platform administrasi pajak terintegrasi yang dirancang untuk mempermudah proses pemungutan, meningkatkan efisiensi layanan, serta memperkuat pemantauan data perpajakan secara real time.

Peningkatan layanan digital diyakini mempermudah wajib pajak dalam memenuhi kewajiban sekaligus menutup celah kepatuhan.

Upaya perbaikan proses administrasi juga disertai dengan penyempurnaan mekanisme pengawasan dan pertukaran data antarinstansi terkait. DJP memanfaatkan sinergi data internal dan eksternal untuk mendeteksi anomali dan meningkatkan kepatuhan sukarela.

Daripada fokus pada tarif, pemerintah lebih memilih memperluas basis pajak melalui ekstensifikasi, memasukkan wajib pajak baru atau memperluas objek pajak yang belum optimal.

Langkah ini diarahkan untuk memperbesar kontribusi sektor-sektor ekonomi yang selama ini belum sepenuhnya termanfaatkan.

DJP menegaskan pentingnya membangun budaya kepatuhan wajib pajak melalui edukasi, pelayanan yang lebih baik, serta penerapan sanksi administratif atau penalti yang tegas bagi pelanggar.

Pendekatan ini dilakukan tanpa menciptakan beban baru yang berat bagi pelaku ekonomi.

Meski optimistis, masih terdapat tantangan signifikan di depan mata, termasuk selisih antara realisasi penerimaan dan target yang harus dijembatani sepenuhnya melalui strategi yang disebut di atas.

DJP menegaskan penerimaan tidak hanya bergantung pada reformasi administratif tetapi juga pada pertumbuhan ekonomi makro yang mendukung peningkatan basis pajak.

Baca Juga:

https://www.pajakonline.com/kanwil-djp-jabar-ii-serahkan-tersangka-dan-barang-bukti-kasus-pidana-perpajakan-rp124-miliar-ke-kejari-cirebon/