TRENDING
KPP Pratama Tangerang Barat Lelang Toyota Innova 2015, Nilai Limit Rp97,37 JutaCukai Minuman Manis Berlaku Semester II-2027, Kemenkeu Bidik Penerimaan Rp1,7 TriliunBea Cukai Mulai Integrasikan X-Ray KargoMenkeu Suahasil Buka Peluang Penghapusan Sanksi Pajak hingga Dua Tahun, Ini SyaratnyaPemkot Depok Beri Diskon PBB-P2 hingga 100 Persen, Warga Bisa Manfaatkan sampai 30 November 2026Keyakinan Konsumen Indonesia Turun pada September 2026, BI Catat Indeks 118,1DJP Terbitkan 454.377 SP2DK hingga September 2026, Wajib Pajak Diminta Siapkan Bukti PendukungPengadilan Pajak Umumkan Antrean Layanan Hari Ini, Wajib Pajak Diminta Perhatikan JadwalSebanyak 25 Aset Sitaan Pajak Senilai Rp17,8 Miliar di Kalbar Segera DilelangSebanyak 420.000 Wajib Pajak Orang Pribadi Kena PPh 35%Harga Minyak Tembus USD100, Risiko Ekonomi Global dan Indonesia MeningkatBank Dunia Naikkan Proyeksi Ekonomi Indonesia 2026 Menjadi 5,2%Simulasi Uji Kompetensi Perpajakan Digelar 12 Oktober 2026, Peserta Diminta Siapkan Perangkat dan JaringanKurs Pajak 7–13 Oktober 2026: Dolar AS Naik Jadi Rp17.935DJP Kejar Target Pajak Rp2.593,35 Triliun pada 2027, Ini StrateginyaBSU Rp900 Ribu untuk 13,3 Juta Pekerja Segera Disiapkan, Syarat dan Jadwal Pencairan Masih Menunggu AturanKPP Pratama Tangerang Barat Lelang Toyota Innova 2015, Nilai Limit Rp97,37 JutaCukai Minuman Manis Berlaku Semester II-2027, Kemenkeu Bidik Penerimaan Rp1,7 TriliunBea Cukai Mulai Integrasikan X-Ray KargoMenkeu Suahasil Buka Peluang Penghapusan Sanksi Pajak hingga Dua Tahun, Ini SyaratnyaPemkot Depok Beri Diskon PBB-P2 hingga 100 Persen, Warga Bisa Manfaatkan sampai 30 November 2026Keyakinan Konsumen Indonesia Turun pada September 2026, BI Catat Indeks 118,1DJP Terbitkan 454.377 SP2DK hingga September 2026, Wajib Pajak Diminta Siapkan Bukti PendukungPengadilan Pajak Umumkan Antrean Layanan Hari Ini, Wajib Pajak Diminta Perhatikan JadwalSebanyak 25 Aset Sitaan Pajak Senilai Rp17,8 Miliar di Kalbar Segera DilelangSebanyak 420.000 Wajib Pajak Orang Pribadi Kena PPh 35%Harga Minyak Tembus USD100, Risiko Ekonomi Global dan Indonesia MeningkatBank Dunia Naikkan Proyeksi Ekonomi Indonesia 2026 Menjadi 5,2%Simulasi Uji Kompetensi Perpajakan Digelar 12 Oktober 2026, Peserta Diminta Siapkan Perangkat dan JaringanKurs Pajak 7–13 Oktober 2026: Dolar AS Naik Jadi Rp17.935DJP Kejar Target Pajak Rp2.593,35 Triliun pada 2027, Ini StrateginyaBSU Rp900 Ribu untuk 13,3 Juta Pekerja Segera Disiapkan, Syarat dan Jadwal Pencairan Masih Menunggu Aturan
PajakOnline
Beranda
Berita PajaknewsHubungi KamiKebijakan Privasi
← Semua beritaBerita

Subsidi LPG 3 Kg Dinikmati Masyarakat Mampu, Ini Kata PLN

· · pajakonline.com

PajakOnline.com—Subsidi LPG 3 kg masih banyak dinikmati kalangan masyarakat mampu. PT PLN (Persero) mencatat, ada jutaan rumah tangga yang memiliki kemampuan keuangan tapi masih menggunakan LPG bersubsidi.

Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo mengungkapkan temuan tersebut berdasarkan hasil pendataan pihaknya di lapangan. Adapun pengguna LPG 3 kg itu juga merupakan pelanggan listrik PLN. "Pengguna LPG 3 kilogram ternyata adalah pelanggan PLN yang kami sendiri sudah berusaha mengidentifikasi by name by address," kata Darmawan saat rapat dengar pendapat bersama Komisi VII DPR RI, Rabu (14/9/2022).

Pelanggan PLN yang dimaksud di antaranya golongan 450 VA Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), 450 VA non DTKS, 900 VA DTKS, 900 VA Non DTKS, hingga pelanggan non subsidi listrik seperti golongan 1.200 VA dan 2.200 VA.

Rinciannya, pelanggan rumah tangga non subsidi atau 900 VA Non DTKS mencapai 24,5 juta, ternyata hampir 100% juga menggunakan LPG 3 kg. Dari 12,6 juta pelanggan 1.300 VA 75% di antaranya menggunakan LPG bersubsidi. Hal yang sama juga terjadi untuk pelanggan 2.200 VA, dari 3,7 juta pelanggan sekitar 2,8 juta pengguna LPG 3 kg.

"Jadi dari 12,6 juta sekitar 9,5 juta pengguna LPG 3 kg. Yang 2.200 VA 3,7 juta, 2,8 juta nya pengguna LPG 3 kg," kata dia.

Sementara itu, dari 9,6 juta golongan 450 VA DTKS atau kelompok rumah tangga miskin, 90,9% di antaranya menggunakan LPG bersubsidi. "Kemudian, 450 VA Non DTKS, dan ini juga masih bersubsidi 14,8 juta itu juga 100 persen pengguna kompor LPG 3 kg. Dan di sini masih ada satu kelompok yaitu 900 VA yang masuk kategori keluarga miskin di DTKS 8,4 juta itu juga 100% menggunakan kompor LPG," katanya.

Tahun ini pemerintah menyiapkan anggaran sebesar Rp134,8 triliun untuk subsidi LPG 3 kg. Kementerian Keuangan memperkirakan 68% atau Rp91,7 triliun dari alokasi subsidi LPG tidak tepat sasaran.