PajakOnline.com—Subsidi LPG 3 kg masih banyak dinikmati kalangan masyarakat mampu. PT PLN (Persero) mencatat, ada jutaan rumah tangga yang memiliki kemampuan keuangan tapi masih menggunakan LPG bersubsidi.
Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo mengungkapkan temuan tersebut berdasarkan hasil pendataan pihaknya di lapangan. Adapun pengguna LPG 3 kg itu juga merupakan pelanggan listrik PLN. "Pengguna LPG 3 kilogram ternyata adalah pelanggan PLN yang kami sendiri sudah berusaha mengidentifikasi by name by address," kata Darmawan saat rapat dengar pendapat bersama Komisi VII DPR RI, Rabu (14/9/2022).
Pelanggan PLN yang dimaksud di antaranya golongan 450 VA Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), 450 VA non DTKS, 900 VA DTKS, 900 VA Non DTKS, hingga pelanggan non subsidi listrik seperti golongan 1.200 VA dan 2.200 VA.
Rinciannya, pelanggan rumah tangga non subsidi atau 900 VA Non DTKS mencapai 24,5 juta, ternyata hampir 100% juga menggunakan LPG 3 kg. Dari 12,6 juta pelanggan 1.300 VA 75% di antaranya menggunakan LPG bersubsidi. Hal yang sama juga terjadi untuk pelanggan 2.200 VA, dari 3,7 juta pelanggan sekitar 2,8 juta pengguna LPG 3 kg.
