TRENDING
Pemerintah Permudah Penyelesaian Kewajiban PerpajakanVietnam Melesat, Indonesia Jalan di TempatHarga Minyak Dunia Melonjak, Pemerintah Antisipasi Beban Subsidi BBM dan Tekanan APBNPemerintah Siapkan Stimulus Tiket Pesawat hingga Kereta untuk Nataru, Anggaran Rp883,4 MiliarBPPK Gelar Simulasi Uji Kompetensi Perpajakan Hari Ini, Libatkan 7.000 PesertaDJP Kejar Kekurangan Target Pajak Rp750,1 Triliun, Pengawasan dan Pemungutan Digital DiperkuatPMK 71/2026 Perluas Kewenangan DJP, Penelitian Keberatan Pajak Bisa Libatkan Pertukaran Informasi Lintas NegaraCukai Minuman Berpemanis Berlaku Tahun Depan, Targetkan Rp1,7 TriliunRestitusi Pajak hingga September 2026 Capai Rp198,71 Triliun, Turun 38,08 PersenPenerimaan Pajak Capai Rp1.607,6 Triliun, Ini Tiga Strategi DJP Kejar Target Sampai Akhir TahunKPP Pratama Tangerang Barat Lelang Toyota Innova 2015, Nilai Limit Rp97,37 JutaCukai Minuman Manis Berlaku Semester II-2027, Kemenkeu Bidik Penerimaan Rp1,7 TriliunBea Cukai Mulai Integrasikan X-Ray KargoMenkeu Suahasil Buka Peluang Penghapusan Sanksi Pajak hingga Dua Tahun, Ini SyaratnyaPemkot Depok Beri Diskon PBB-P2 hingga 100 Persen, Warga Bisa Manfaatkan sampai 30 November 2026Keyakinan Konsumen Indonesia Turun pada September 2026, BI Catat Indeks 118,1Pemerintah Permudah Penyelesaian Kewajiban PerpajakanVietnam Melesat, Indonesia Jalan di TempatHarga Minyak Dunia Melonjak, Pemerintah Antisipasi Beban Subsidi BBM dan Tekanan APBNPemerintah Siapkan Stimulus Tiket Pesawat hingga Kereta untuk Nataru, Anggaran Rp883,4 MiliarBPPK Gelar Simulasi Uji Kompetensi Perpajakan Hari Ini, Libatkan 7.000 PesertaDJP Kejar Kekurangan Target Pajak Rp750,1 Triliun, Pengawasan dan Pemungutan Digital DiperkuatPMK 71/2026 Perluas Kewenangan DJP, Penelitian Keberatan Pajak Bisa Libatkan Pertukaran Informasi Lintas NegaraCukai Minuman Berpemanis Berlaku Tahun Depan, Targetkan Rp1,7 TriliunRestitusi Pajak hingga September 2026 Capai Rp198,71 Triliun, Turun 38,08 PersenPenerimaan Pajak Capai Rp1.607,6 Triliun, Ini Tiga Strategi DJP Kejar Target Sampai Akhir TahunKPP Pratama Tangerang Barat Lelang Toyota Innova 2015, Nilai Limit Rp97,37 JutaCukai Minuman Manis Berlaku Semester II-2027, Kemenkeu Bidik Penerimaan Rp1,7 TriliunBea Cukai Mulai Integrasikan X-Ray KargoMenkeu Suahasil Buka Peluang Penghapusan Sanksi Pajak hingga Dua Tahun, Ini SyaratnyaPemkot Depok Beri Diskon PBB-P2 hingga 100 Persen, Warga Bisa Manfaatkan sampai 30 November 2026Keyakinan Konsumen Indonesia Turun pada September 2026, BI Catat Indeks 118,1
PajakOnline
Beranda
Berita PajaknewsHubungi KamiKebijakan Privasi
← Semua beritaBerita

Suryo Utomo: Jangan Takut Sama Pajak

· · pajakonline.com

PajakOnline.com—Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak Suryo Utomo meminta seluruh warga masyarakat, wajib pajak jangan takut sama pajak dan petugas pajak.

Suryo Utomo mengungkapkan, dalam 2 tahun terakhir ini Direktorat Jenderal Pajak (DJP) telah berupaya lebih intens berkomunikasi dan berdiskusi dengan stakeholder guna menghilangkan stigma-stigma di tengah masyarakat yang selama ini melekat pada DJP.

"Stigma pajak ditakuti mohon kiranya dihilangkan. Pajak bukan untuk ditakuti, orang pajak juga bukan untuk ditakuti, tapi pajak untuk disegani," kata Suryo Utomo dalam Sosialisasi UU HPP di Palembang, Sumatera Selatan, pada Jumat (18/3/2022).

Melalui upaya ini, diharapkan makin banyak wajib pajak yang mendaftarkan diri ke dalam sistem administrasi pajak dan mulai membayar pajak. Tujuan akhirnya, tax ratio bisa meningkat di tahun-tahun mendatang.

Suryo mengatakan saat ini tax ratio Indonesia masih di bawah 10%. Hal ini mengindikasikan masih banyak potensi pajak yang belum berhasil dipungut oleh fiskus.

"Banyak basis pajak yang belum masuk, makanya kita mesti nyari. Caranya seperti yang Bapak sampaikan, yuk kita ngobrol, mau asosiasi, mau kumpulan, mau RT, mau apapun juga," kata Suryo.

Untuk diketahui, tax ratio Indonesia pada 2020 tercatat merosot menjadi sebesar 8,33% akibat pandemi Covid-19. Pada 2021, tax ratio hanya naik sedikit ke level 9,11%.

Pada 2022, tax ratio bakal naik kembali menjadi 9,22% seiring penerapan UU HPP. Tax ratio diperkirakan baru akan melampaui 10% dan menjadi 10,12% pada tahun 2025.