TRENDING
Tiket Pesawat Nataru Bebas PPN, Cek!Telkom Percepat Perampingan Anak Usaha, Fokuskan Portofolio pada Bisnis IntiPresiden Prabowo Sampaikan Pesan Ini dalam Sidang Kabinet Paripurna 2 Tahun PemerintahannyaPemerintah Pastikan Harga BBM Subsidi Tidak Naik hingga Akhir 2026, Meski Minyak Mentah MelonjakPasar Saham Indonesia Tertekan, Ancaman Perubahan Status MSCI Picu Kekhawatiran InvestorInvestasi KEK Capai Rp382,1 Triliun, Serap 302.262 Pekerja hingga September 2026PPh Rumah Kontrakan 10%, Berbeda dengan Rumah Kos: Ini Aturan dan Cara Menghitung PajaknyaPenerimaan Pajak Daerah DKI Jakarta Capai Rp34,58 Triliun hingga September 2026Kanwil DJP Banten Perluas Layanan Pajak di MPP Suvarna Sutera, Wajib Pajak Bisa Konsultasi CoretaxPenerimaan Pajak Kanwil DJP Jabar III Capai Rp22,11 Triliun, PPN Domestik dan PPh Badan Jadi PenopangPenerimaan Pajak Kanwil DJP Kalselteng Capai Rp16,63 Triliun hingga September 2026Kanwil DJP Jabar I Buka Pojok Pajak di Jabar Kabisa 2026, Permudah Masyarakat Mengakses Layanan PerpajakanKejagung Kembalikan Rp229,4 Miliar kepada 3.317 Korban Indosurya, Kerugian Rp8,06 Triliun Belum PulihHarga Minyak Dunia Naik, Biaya Energi dan Logistik Membengkak, Dunia Usaha Terancam TertekanIHSG Melonjak 5,65%, Saham Bank Besar Menguat di Tengah Kekhawatiran InvestorKurs Pajak 21–27 Oktober 2026: Dolar AS Rp17.946Tiket Pesawat Nataru Bebas PPN, Cek!Telkom Percepat Perampingan Anak Usaha, Fokuskan Portofolio pada Bisnis IntiPresiden Prabowo Sampaikan Pesan Ini dalam Sidang Kabinet Paripurna 2 Tahun PemerintahannyaPemerintah Pastikan Harga BBM Subsidi Tidak Naik hingga Akhir 2026, Meski Minyak Mentah MelonjakPasar Saham Indonesia Tertekan, Ancaman Perubahan Status MSCI Picu Kekhawatiran InvestorInvestasi KEK Capai Rp382,1 Triliun, Serap 302.262 Pekerja hingga September 2026PPh Rumah Kontrakan 10%, Berbeda dengan Rumah Kos: Ini Aturan dan Cara Menghitung PajaknyaPenerimaan Pajak Daerah DKI Jakarta Capai Rp34,58 Triliun hingga September 2026Kanwil DJP Banten Perluas Layanan Pajak di MPP Suvarna Sutera, Wajib Pajak Bisa Konsultasi CoretaxPenerimaan Pajak Kanwil DJP Jabar III Capai Rp22,11 Triliun, PPN Domestik dan PPh Badan Jadi PenopangPenerimaan Pajak Kanwil DJP Kalselteng Capai Rp16,63 Triliun hingga September 2026Kanwil DJP Jabar I Buka Pojok Pajak di Jabar Kabisa 2026, Permudah Masyarakat Mengakses Layanan PerpajakanKejagung Kembalikan Rp229,4 Miliar kepada 3.317 Korban Indosurya, Kerugian Rp8,06 Triliun Belum PulihHarga Minyak Dunia Naik, Biaya Energi dan Logistik Membengkak, Dunia Usaha Terancam TertekanIHSG Melonjak 5,65%, Saham Bank Besar Menguat di Tengah Kekhawatiran InvestorKurs Pajak 21–27 Oktober 2026: Dolar AS Rp17.946
PajakOnline
Beranda
Berita Pajaknews
Hubungi KamiKebijakan Privasi
← Semua beritaBerita

Telkom Percepat Perampingan Anak Usaha, Fokuskan Portofolio pada Bisnis Inti

· · pajakonline.com

Jakarta, PajakOnline —PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk mempercepat program perampingan atau penyederhanaan (streamlining) entitas anak usaha di lingkungan Telkom Group. Langkah tersebut menjadi bagian dari penataan portofolio bisnis serta transisi Telkom dari operating holding menuju strategic holding melalui inisiatif strategis TLKM 30. 

Program tersebut juga sejalan dengan arah penataan portofolio badan usaha milik negara (BUMN) yang didorong Danantara Asset Management (DAM) dan Badan Pengaturan (BP) BUMN. 

Saat ini, Telkom telah menjalankan program streamlining terhadap 50 entitas di lingkungan Telkom Group. Hingga semester I 2026, sebanyak 24 entitas telah selesai menjalankan proses tersebut. 

Sementara itu, penataan terhadap 26 entitas lain masih berjalan dan diupayakan selesai semaksimal mungkin pada 2026 sesuai tahapan kajian serta tata kelola masing-masing entitas. Sebagai salah satu BUMN dengan jumlah anak usaha yang besar, penataan portofolio di Telkom Group diperlukan untuk mengurangi kompleksitas pengelolaan lintas bisnis. 

Selain itu, langkah tersebut juga ditujukan untuk mengatasi potensi tumpang tindih usaha, meningkatkan efisiensi operasional, serta mendorong masing-masing entitas bergerak lebih lincah dalam menangkap peluang dan melakukan inovasi. 

Melalui percepatan penataan tersebut, Telkom mengarahkan pembentukan ekosistem bisnis berbasis holding company–operating company atau HoldCo–OpCo. Struktur tersebut diharapkan dapat membuat organisasi lebih ramping serta memperjelas fokus masing-masing operating company (OpCo) terhadap bisnis inti. 

Pada saat sama, Telkom juga melakukan delayering bisnis ke dalam empat segmen utama, yakni business-to-consumer (B2C), business-to-business (B2B) infrastructure, B2B information and communication technology (ICT), dan international. 

Penataan tersebut diarahkan untuk mengoptimalkan potensi setiap segmen, membuka peluang kemitraan strategis, serta memperkuat penciptaan nilai. Transformasi menuju strategic holding itu juga menjadi bagian dari upaya Telkom mencapai target valuasi lebih dari Rp550 triliun pada 2030. 

Direktur Utama Telkom Nanang Hendarno mengatakan, percepatan streamlining dilakukan dengan tetap memerhatikan prinsip kehati-hatian.  

“Arahan pemegang saham kami maknai sebagai mandat untuk bergerak lebih cepat tanpa mengorbankan kehati-hatian. Oleh karena itu, setiap entitas kami evaluasi secara menyeluruh, apakah relevan dengan bisnis inti, berkontribusi pada nilai grup, dan memiliki prospek yang jelas,” katanya dalam keterangan pers, dikutip Kamis (22/10/2026). 

Menurutnya, percepatan tersebut tidak semata-mata dilakukan untuk mengurangi jumlah entitas dalam grup. “Percepatan yang kami lakukan tidak hanya untuk mengejar jumlah, tetapi memastikan portofolio Telkom Group semakin sehat, sumber daya terfokus pada empat segmen bisnis Telkom Group. Dengan begitu, setiap OpCo dapat bergerak dengan lebih lincah,” katanya.

Nanang menjelaskan, program streamlining sejak awal dirancang untuk memperkuat fundamental Telkom Group sebagai perusahaan digital telco. Saat ini, portofolio bisnis Telkom mencakup bisnis inti di sektor telekomunikasi digital hingga sejumlah bisnis pendukung atau adjacent business. 

Melalui streamlining, Telkom berupaya memperkuat profitabilitas dan penciptaan nilai dengan melepas bisnis-bisnis yang memiliki margin relatif kecil. Langkah tersebut diharapkan dapat mendorong peningkatan margin earnings before interest, taxes, depreciation, and amortization (EBITDA) secara konsolidasi.