Jakarta, PajakOnline —PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk mempercepat program perampingan atau penyederhanaan (streamlining) entitas anak usaha di lingkungan Telkom Group. Langkah tersebut menjadi bagian dari penataan portofolio bisnis serta transisi Telkom dari operating holding menuju strategic holding melalui inisiatif strategis TLKM 30.
Program tersebut juga sejalan dengan arah penataan portofolio badan usaha milik negara (BUMN) yang didorong Danantara Asset Management (DAM) dan Badan Pengaturan (BP) BUMN.
Saat ini, Telkom telah menjalankan program streamlining terhadap 50 entitas di lingkungan Telkom Group. Hingga semester I 2026, sebanyak 24 entitas telah selesai menjalankan proses tersebut.
Sementara itu, penataan terhadap 26 entitas lain masih berjalan dan diupayakan selesai semaksimal mungkin pada 2026 sesuai tahapan kajian serta tata kelola masing-masing entitas. Sebagai salah satu BUMN dengan jumlah anak usaha yang besar, penataan portofolio di Telkom Group diperlukan untuk mengurangi kompleksitas pengelolaan lintas bisnis.
Selain itu, langkah tersebut juga ditujukan untuk mengatasi potensi tumpang tindih usaha, meningkatkan efisiensi operasional, serta mendorong masing-masing entitas bergerak lebih lincah dalam menangkap peluang dan melakukan inovasi.
Melalui percepatan penataan tersebut, Telkom mengarahkan pembentukan ekosistem bisnis berbasis holding company–operating company atau HoldCo–OpCo. Struktur tersebut diharapkan dapat membuat organisasi lebih ramping serta memperjelas fokus masing-masing operating company (OpCo) terhadap bisnis inti.
Pada saat sama, Telkom juga melakukan delayering bisnis ke dalam empat segmen utama, yakni business-to-consumer (B2C), business-to-business (B2B) infrastructure, B2B information and communication technology (ICT), dan international.
