TRENDING
Pemerintah Permudah Penyelesaian Kewajiban PerpajakanVietnam Melesat, Indonesia Jalan di TempatHarga Minyak Dunia Melonjak, Pemerintah Antisipasi Beban Subsidi BBM dan Tekanan APBNPemerintah Siapkan Stimulus Tiket Pesawat hingga Kereta untuk Nataru, Anggaran Rp883,4 MiliarBPPK Gelar Simulasi Uji Kompetensi Perpajakan Hari Ini, Libatkan 7.000 PesertaDJP Kejar Kekurangan Target Pajak Rp750,1 Triliun, Pengawasan dan Pemungutan Digital DiperkuatPMK 71/2026 Perluas Kewenangan DJP, Penelitian Keberatan Pajak Bisa Libatkan Pertukaran Informasi Lintas NegaraCukai Minuman Berpemanis Berlaku Tahun Depan, Targetkan Rp1,7 TriliunRestitusi Pajak hingga September 2026 Capai Rp198,71 Triliun, Turun 38,08 PersenPenerimaan Pajak Capai Rp1.607,6 Triliun, Ini Tiga Strategi DJP Kejar Target Sampai Akhir TahunKPP Pratama Tangerang Barat Lelang Toyota Innova 2015, Nilai Limit Rp97,37 JutaCukai Minuman Manis Berlaku Semester II-2027, Kemenkeu Bidik Penerimaan Rp1,7 TriliunBea Cukai Mulai Integrasikan X-Ray KargoMenkeu Suahasil Buka Peluang Penghapusan Sanksi Pajak hingga Dua Tahun, Ini SyaratnyaPemkot Depok Beri Diskon PBB-P2 hingga 100 Persen, Warga Bisa Manfaatkan sampai 30 November 2026Keyakinan Konsumen Indonesia Turun pada September 2026, BI Catat Indeks 118,1Pemerintah Permudah Penyelesaian Kewajiban PerpajakanVietnam Melesat, Indonesia Jalan di TempatHarga Minyak Dunia Melonjak, Pemerintah Antisipasi Beban Subsidi BBM dan Tekanan APBNPemerintah Siapkan Stimulus Tiket Pesawat hingga Kereta untuk Nataru, Anggaran Rp883,4 MiliarBPPK Gelar Simulasi Uji Kompetensi Perpajakan Hari Ini, Libatkan 7.000 PesertaDJP Kejar Kekurangan Target Pajak Rp750,1 Triliun, Pengawasan dan Pemungutan Digital DiperkuatPMK 71/2026 Perluas Kewenangan DJP, Penelitian Keberatan Pajak Bisa Libatkan Pertukaran Informasi Lintas NegaraCukai Minuman Berpemanis Berlaku Tahun Depan, Targetkan Rp1,7 TriliunRestitusi Pajak hingga September 2026 Capai Rp198,71 Triliun, Turun 38,08 PersenPenerimaan Pajak Capai Rp1.607,6 Triliun, Ini Tiga Strategi DJP Kejar Target Sampai Akhir TahunKPP Pratama Tangerang Barat Lelang Toyota Innova 2015, Nilai Limit Rp97,37 JutaCukai Minuman Manis Berlaku Semester II-2027, Kemenkeu Bidik Penerimaan Rp1,7 TriliunBea Cukai Mulai Integrasikan X-Ray KargoMenkeu Suahasil Buka Peluang Penghapusan Sanksi Pajak hingga Dua Tahun, Ini SyaratnyaPemkot Depok Beri Diskon PBB-P2 hingga 100 Persen, Warga Bisa Manfaatkan sampai 30 November 2026Keyakinan Konsumen Indonesia Turun pada September 2026, BI Catat Indeks 118,1
PajakOnline
Beranda
Berita PajaknewsHubungi KamiKebijakan Privasi
← Semua beritaBerita

Tiket Pesawat, Angkutan Laut, Kereta Api Diskon sampai 30% Juni dan Juli

· · pajakonline.com

PajakOnline | Pemerintah mengucurkan dana stimulus Rp940 miliar untuk memberikan diskon transportasi umum selama liburan sekolah Juni dan Juli 2025. Diskon tersebut berlaku untuk tiket pesawat, kereta api, hingga angkutan laut.

Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi mengatakan kebijakan ini sangat tepat dalam rangka menjaga daya tahan ekonomi dan stabilitas nasional di tengah situasi global yang saat ini sangat dinamis.

“Stimulus sektor transportasi diharapkan dapat meningkatkan minat masyarakat untuk berpergian, khususnya melakukan perjalanan di dalam negeri,” kata Menhub Dudy, dikutip dari keterangan tertulis, Rabu (4/6/2025).

Dudy mengatakan pemerintah memberikan diskon sebesar 30 persen akan diberlakukan untuk moda kereta api dengan kuota 3.522.464 tempat duduk atau sebesar Rp300 miliar.

Pada angkutan udara, disiapkan diskon tiket pesawat ekonomi berupa Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN-DTP) sebesar 6 persen untuk 6 juta penumpang sebesar Rp430 miliar.

Untuk angkutan laut, diberikan diskon tarif untuk 923.113 penumpang dengan rincian, kapal penumpang sebanyak 812.240 penumpang dan kapal perintis sebanyak 110.873 penumpang. Adapun untuk angkutan penyeberangan, diskon tarif diberikan kepada 506.830 penumpang dan 1.169.053 kendaraan. Untuk kedua sektor ini, stimulus mencapai Rp210 miliar.

“Kami mengimbau masyarakat agar memanfaatkan stimulus yang diberikan oleh Pemerintah dengan sebaik-baiknya," ujar Dudy.

Dia berharap aktivitas ekonomi dan pergerakan domestik dapat meningkat selama masa libur sekolah, sehingga berdampak positif terhadap perekonomian secara nasional.

Selain memberikan diskon untuk sektor transportasi, Pemerintah juga mengeluarkan empat kebijakan lain untuk menjaga stabilitas ekonomi di dalam negeri.

Beberapa di antaranya meliputi Penebalan Bantuan Sosial berupa Tambahan Kartu Sembako dan Bantuan Pangan kepada 18,3 juta Kelompok Penerima Manfaat (KPM) dengan anggaran sebesar Rp11,93 triliun dan Diskon Tarif Tol sebesar 20 persen untuk 110 juta pengendara dengan anggaran sebesar Rp650 miliar (non APBN).

Berikutnya adalah Bantuan Subsidi Upah (BSU) sebesar Rp300 ribu per bulan selama dua bulan kepada 17,3 juta pekerja bergaji di bawah Rp3,5 juta per bulan dengan anggaran sebesar Rp10,72 triliun, serta Perpanjangan Diskon Iuran Jaminan Kehilangan Kerja (JKK) sebesar 50 persen kepada pekerja sektor padat karya, berlaku selama enam bulan dengan anggaran sebesar Rp200 miliar