PajakOnline | Pemerintah mengucurkan dana stimulus Rp940 miliar untuk memberikan diskon transportasi umum selama liburan sekolah Juni dan Juli 2025. Diskon tersebut berlaku untuk tiket pesawat, kereta api, hingga angkutan laut.
Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi mengatakan kebijakan ini sangat tepat dalam rangka menjaga daya tahan ekonomi dan stabilitas nasional di tengah situasi global yang saat ini sangat dinamis.
“Stimulus sektor transportasi diharapkan dapat meningkatkan minat masyarakat untuk berpergian, khususnya melakukan perjalanan di dalam negeri,” kata Menhub Dudy, dikutip dari keterangan tertulis, Rabu (4/6/2025).
Dudy mengatakan pemerintah memberikan diskon sebesar 30 persen akan diberlakukan untuk moda kereta api dengan kuota 3.522.464 tempat duduk atau sebesar Rp300 miliar.
Pada angkutan udara, disiapkan diskon tiket pesawat ekonomi berupa Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN-DTP) sebesar 6 persen untuk 6 juta penumpang sebesar Rp430 miliar.
Untuk angkutan laut, diberikan diskon tarif untuk 923.113 penumpang dengan rincian, kapal penumpang sebanyak 812.240 penumpang dan kapal perintis sebanyak 110.873 penumpang. Adapun untuk angkutan penyeberangan, diskon tarif diberikan kepada 506.830 penumpang dan 1.169.053 kendaraan. Untuk kedua sektor ini, stimulus mencapai Rp210 miliar.
