TRENDING
Pemerintah Permudah Penyelesaian Kewajiban PerpajakanVietnam Melesat, Indonesia Jalan di TempatHarga Minyak Dunia Melonjak, Pemerintah Antisipasi Beban Subsidi BBM dan Tekanan APBNPemerintah Siapkan Stimulus Tiket Pesawat hingga Kereta untuk Nataru, Anggaran Rp883,4 MiliarBPPK Gelar Simulasi Uji Kompetensi Perpajakan Hari Ini, Libatkan 7.000 PesertaDJP Kejar Kekurangan Target Pajak Rp750,1 Triliun, Pengawasan dan Pemungutan Digital DiperkuatPMK 71/2026 Perluas Kewenangan DJP, Penelitian Keberatan Pajak Bisa Libatkan Pertukaran Informasi Lintas NegaraCukai Minuman Berpemanis Berlaku Tahun Depan, Targetkan Rp1,7 TriliunRestitusi Pajak hingga September 2026 Capai Rp198,71 Triliun, Turun 38,08 PersenPenerimaan Pajak Capai Rp1.607,6 Triliun, Ini Tiga Strategi DJP Kejar Target Sampai Akhir TahunKPP Pratama Tangerang Barat Lelang Toyota Innova 2015, Nilai Limit Rp97,37 JutaCukai Minuman Manis Berlaku Semester II-2027, Kemenkeu Bidik Penerimaan Rp1,7 TriliunBea Cukai Mulai Integrasikan X-Ray KargoMenkeu Suahasil Buka Peluang Penghapusan Sanksi Pajak hingga Dua Tahun, Ini SyaratnyaPemkot Depok Beri Diskon PBB-P2 hingga 100 Persen, Warga Bisa Manfaatkan sampai 30 November 2026Keyakinan Konsumen Indonesia Turun pada September 2026, BI Catat Indeks 118,1Pemerintah Permudah Penyelesaian Kewajiban PerpajakanVietnam Melesat, Indonesia Jalan di TempatHarga Minyak Dunia Melonjak, Pemerintah Antisipasi Beban Subsidi BBM dan Tekanan APBNPemerintah Siapkan Stimulus Tiket Pesawat hingga Kereta untuk Nataru, Anggaran Rp883,4 MiliarBPPK Gelar Simulasi Uji Kompetensi Perpajakan Hari Ini, Libatkan 7.000 PesertaDJP Kejar Kekurangan Target Pajak Rp750,1 Triliun, Pengawasan dan Pemungutan Digital DiperkuatPMK 71/2026 Perluas Kewenangan DJP, Penelitian Keberatan Pajak Bisa Libatkan Pertukaran Informasi Lintas NegaraCukai Minuman Berpemanis Berlaku Tahun Depan, Targetkan Rp1,7 TriliunRestitusi Pajak hingga September 2026 Capai Rp198,71 Triliun, Turun 38,08 PersenPenerimaan Pajak Capai Rp1.607,6 Triliun, Ini Tiga Strategi DJP Kejar Target Sampai Akhir TahunKPP Pratama Tangerang Barat Lelang Toyota Innova 2015, Nilai Limit Rp97,37 JutaCukai Minuman Manis Berlaku Semester II-2027, Kemenkeu Bidik Penerimaan Rp1,7 TriliunBea Cukai Mulai Integrasikan X-Ray KargoMenkeu Suahasil Buka Peluang Penghapusan Sanksi Pajak hingga Dua Tahun, Ini SyaratnyaPemkot Depok Beri Diskon PBB-P2 hingga 100 Persen, Warga Bisa Manfaatkan sampai 30 November 2026Keyakinan Konsumen Indonesia Turun pada September 2026, BI Catat Indeks 118,1
PajakOnline
Beranda
Berita PajaknewsHubungi KamiKebijakan Privasi
← Semua beritaBerita

Tingkatkan Penerimaan Pajak Daerah, Bapenda Riau Terapkan Aturan Baru Berikut Ini

· · pajakonline.com

PajakOnline.com—Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) terus berinovasi untuk meningkatkan pendapatan daerah. Kepala Bapenda Riau Evaferita SE melalui Kabid Pajak Daerah Bapenda Riau Muhammad Sayoga, SE, MSi, mengatakan, saat ini sektor kendaraan bermotor masih menjadi andalan untuk penerimaan daerah dari sektor pajak daerah.

Untuk meningkatkan animo masyarakat untuk lebih taat dalam membayar pajak, mulai tahun 2024 ini, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Riau akan menerapkan aturan baru. Salah satu peraturannya seperti, untuk kendaraan bermotor keluaran tahun 2020 ke bawah, akan diterapkan penyusutan nilai kendaraan bermotor. Sehingga nantinya, pajak untuk kendaraan bermotor itu akan terus mengalami pengurangan

"Untuk penerapannya, kita masih menunggu petunjuk teknis (Juknis) dari Kementerian Dalam Negeri, " terangnya.

Dikatakan, penerapan sistem baru dilakukan setelah pihaknya melakukan studi banding ke sejumlah daerah yang telah terlebih dahulu menetapkan sistem ini. Dari pengamatan pihaknya, sistem baru ini membuat animo masyarakat untuk taat membayar pajak kendaraan bermotor mereka jadi lebih meningkat.

"Harapan kita, masyarakat Riau juga akan semakin meningkat animonya untuk membayar pajak kendaraan bermotor mereka," tambahnya.

Secara umum, tambah Yoga, hingga saat ini pendapatan pajak daerah masih mengandalkan dari sektor kendaraan bermotor. Seperti pajak tahunan, bea balik nama, hingga pajak bahan bakar kendaraan bermotor.

Sektor lain yang juga mendukung pendapatan daerah dari sektor pajak adalah pajak rokok, pajak air permukaan yang biasanya digunakan industri dan pajak alat berat.

Tambah Drive Thru

Tidak hanya itu, pada tahun ini Bapenda Riau juga berencana menambah satu unit drive thru untuk pembayaran pajak kendaraan bermotor. Sehingga pada tahun ini total ada enam unit drive thru yang tersebar di beberapa daerah. Yakni Pekanbaru sebanyak dua unit, ditambah satu unit di Ujung Tanjung Rokan Hilir, Kota Tembilahan Kabupaten Indragiri Hilir dan Kota Pangkalan Kerinci di Kabupaten Pelalawan.

"Sedangkan untuk unit baru akan kita bangun di Kantor Samsat Kota Dumai," terangnya.
Pihaknya berharap, semakin mempermudah masyarakat untuk melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor.