TRENDING
Pemerintah Permudah Penyelesaian Kewajiban PerpajakanVietnam Melesat, Indonesia Jalan di TempatHarga Minyak Dunia Melonjak, Pemerintah Antisipasi Beban Subsidi BBM dan Tekanan APBNPemerintah Siapkan Stimulus Tiket Pesawat hingga Kereta untuk Nataru, Anggaran Rp883,4 MiliarBPPK Gelar Simulasi Uji Kompetensi Perpajakan Hari Ini, Libatkan 7.000 PesertaDJP Kejar Kekurangan Target Pajak Rp750,1 Triliun, Pengawasan dan Pemungutan Digital DiperkuatPMK 71/2026 Perluas Kewenangan DJP, Penelitian Keberatan Pajak Bisa Libatkan Pertukaran Informasi Lintas NegaraCukai Minuman Berpemanis Berlaku Tahun Depan, Targetkan Rp1,7 TriliunRestitusi Pajak hingga September 2026 Capai Rp198,71 Triliun, Turun 38,08 PersenPenerimaan Pajak Capai Rp1.607,6 Triliun, Ini Tiga Strategi DJP Kejar Target Sampai Akhir TahunKPP Pratama Tangerang Barat Lelang Toyota Innova 2015, Nilai Limit Rp97,37 JutaCukai Minuman Manis Berlaku Semester II-2027, Kemenkeu Bidik Penerimaan Rp1,7 TriliunBea Cukai Mulai Integrasikan X-Ray KargoMenkeu Suahasil Buka Peluang Penghapusan Sanksi Pajak hingga Dua Tahun, Ini SyaratnyaPemkot Depok Beri Diskon PBB-P2 hingga 100 Persen, Warga Bisa Manfaatkan sampai 30 November 2026Keyakinan Konsumen Indonesia Turun pada September 2026, BI Catat Indeks 118,1Pemerintah Permudah Penyelesaian Kewajiban PerpajakanVietnam Melesat, Indonesia Jalan di TempatHarga Minyak Dunia Melonjak, Pemerintah Antisipasi Beban Subsidi BBM dan Tekanan APBNPemerintah Siapkan Stimulus Tiket Pesawat hingga Kereta untuk Nataru, Anggaran Rp883,4 MiliarBPPK Gelar Simulasi Uji Kompetensi Perpajakan Hari Ini, Libatkan 7.000 PesertaDJP Kejar Kekurangan Target Pajak Rp750,1 Triliun, Pengawasan dan Pemungutan Digital DiperkuatPMK 71/2026 Perluas Kewenangan DJP, Penelitian Keberatan Pajak Bisa Libatkan Pertukaran Informasi Lintas NegaraCukai Minuman Berpemanis Berlaku Tahun Depan, Targetkan Rp1,7 TriliunRestitusi Pajak hingga September 2026 Capai Rp198,71 Triliun, Turun 38,08 PersenPenerimaan Pajak Capai Rp1.607,6 Triliun, Ini Tiga Strategi DJP Kejar Target Sampai Akhir TahunKPP Pratama Tangerang Barat Lelang Toyota Innova 2015, Nilai Limit Rp97,37 JutaCukai Minuman Manis Berlaku Semester II-2027, Kemenkeu Bidik Penerimaan Rp1,7 TriliunBea Cukai Mulai Integrasikan X-Ray KargoMenkeu Suahasil Buka Peluang Penghapusan Sanksi Pajak hingga Dua Tahun, Ini SyaratnyaPemkot Depok Beri Diskon PBB-P2 hingga 100 Persen, Warga Bisa Manfaatkan sampai 30 November 2026Keyakinan Konsumen Indonesia Turun pada September 2026, BI Catat Indeks 118,1
PajakOnline
Beranda
Berita PajaknewsHubungi KamiKebijakan Privasi
← Semua beritaBerita

Tingkatkan Penerimaan Pajak Daerah dengan Pengawasan di Palangka Raya

· · pajakonline.com

PajakOnline.com—Pajak merupakan salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang digunakan untuk pembangunan daerah. Untuk mengoptimalkan PAD dari penerimaan pajak daerah ini, maka Pemerintah Kota Palangka Raya melalui Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Palangka Raya rutin melakukan giat pengawasan.

Giat pengawasan, pendataan, dan penetapan terhadap objek pajak Pajak Barang dan Jasa Tertentu (BPTJ) makanan minuman, parkir, jasa perhotelan dan hiburan ini dilaksanakan sejak 31 Oktober hingga 2 November 2024. Kegiatan ini didampingi Satpol PP Palangka Raya serta beberapa instansi terkait lainnya dengan menyasar restoran dan hiburan.

Kepala BPPRD Palangka Raya Emi Abriyani menyampaikan, giat ini bertujuan untuk mengingatkan pelaku usaha terhadap pentingnya kewajiban membayar pajak. Menurutnya, pemerintah daerah sangat serius dalam upaya meningkatkan PAD yang digunakan untuk mendanai berbagai pembangunan di Kota Palangka Raya, mulai infrastruktur hingga layanan kesehatan.

“Kami bersyukur saat pengawasan, para wajib pajak cukup kooperatif dan komunikatif. Namun, kami masih menemukan beberapa pelaku usaha yang belum terdaftar sebagai wajib pajak, baik dalam kategori restoran maupun jenis usaha lainnya, serta ada yang tidak membayar pajak secara rutin setiap bulannya,” ungkap Emi.

Terkait penemuan hal tersebut, Emi mengimbau kepada seluruh pelaku usaha di Palangka Raya senantiasa patuh dan rutin dalam membayar pajak.

Ia pun menegaskan bahwa kontribusi dari pajak yang dibayarkan akan digunakan sepenuhnya untuk pembangunan infrastruktur, peningkatan layanan kesehatan, serta program bantuan sosial lainnya yang bertujuan langsung untuk kesejahteraan masyarakat.

Emi juga optimis, dengan dukungan dari semua pihak, upaya meningkatkan penerimaan pajak akan berjalan lancar. “Kami akan terus melakukan pemeriksaan dan pengawasan agar bisa mencapai target penerimaan pajak yang telah ditetapkan,” pungkas Emi.