PajakOnline.com—Pemerintah meyakini salah satu kunci penting pemulihan ekonomi Indonesia adalah dengan mendorong para pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) untuk bangkit berdaya kembali di tengah pandemi ini.
"Pemulihan ekonomi Indonesia kita jalankan dengan mendorong usaha mikro dan kecil. Pada saat yang bersamaan juga memastikan penyerapan tenaga kerja untuk mendistribusikan pendapatan yang lebih besar kepada masyarakat dari kegiatan beraktivitas usaha, konsumsi masyarakat, dunia usaha, investasi, dan juga dari kegiatan yang mendorong ekspor Indonesia," kata Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara secara virtual dalam Seminar Digitalisasi UMKM Perempuan, Kamis (17/2/2021).
Wamenkeu menyebutkan APBN akan terus bersifat responsif dan fleksibel, sekaligus antisipatif dalam menghadapi berbagai risiko ketidakpastian akibat pandemi. APBN juga akan terus memberikan dukungan bagi UMKM. Salah satu bentuk dukungan yang diberikan adalah dengan menugaskan Pusat Investasi Pemerintah (PIP) untuk menjalankan berbagai macam program yang mendukung UMKM.
"Pada hari ini didiskusikan program UMi (pembiayaan ultra mikro) yang 90 persen penerimanya adalah kelompok usaha perempuan. Saya senang sekali melihat kinerja dari penyerapan UMi ini dan saya ingin angka 5,4 juta penerima UMi bisa ditingkatkan," kata Wamenkeu.
Wamenkeu meminta PIP agar terus melakukan kerjasama dengan berbagai instansi dan melakukan inovasi, seperti mendorong aspek digitalisasi.
"Membuka aspek digitalisasi bukan hanya untuk mempermudah segala macam kegiatan, tapi juga untuk mendorong peningkatan dari partisipasi di dalam UMi," ujar Wamenkeu.
