Senin, 19 April 2021
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
NEWSLETTER
PajakOnline.com
 
  • Home
  • Pusat Data
    • Peraturan Pajak
    • Putusan
    • Tax Treaty
    • Alamat KPP
    • Kurs Pajak
  • Layanan
    • Konsultan
      • Jasa PajakOnline Consulting
    • Membership
      • Premium Member Area
    • Daftar Member
  • Edukasi
    • Belajar Pajak
    • Kelas Online
    • Bedah Kasus
  • Event
  • Berita
    • Headlines
    • Sorotan
    • Opini
    • Profil
  • Ragam
    • Business
    • Lifestyle
      • Otomotif
    • Entertainment
    • Renungan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi PajakOnline
  • Login
  • Daftar
  • Home
  • Pusat Data
    • Peraturan Pajak
    • Putusan
    • Tax Treaty
    • Alamat KPP
    • Kurs Pajak
  • Layanan
    • Konsultan
      • Jasa PajakOnline Consulting
    • Membership
      • Premium Member Area
    • Daftar Member
  • Edukasi
    • Belajar Pajak
    • Kelas Online
    • Bedah Kasus
  • Event
  • Berita
    • Headlines
    • Sorotan
    • Opini
    • Profil
  • Ragam
    • Business
    • Lifestyle
      • Otomotif
    • Entertainment
    • Renungan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi PajakOnline
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
PajakOnline.com
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil

Unilever Bersama BAZNAS Bantu 44 Panti Asuhan

Bantuan berupa produk kebersihan rumah dan peralatan sekolah

Redaksi PajakOnline oleh Redaksi PajakOnline
12/03/2020
in Berita, Headlines
0
Unilever Bersama BAZNAS Bantu 44 Panti Asuhan

Baznas dan Unilever bantu 44 panti asuhan di Indonesia. Sumber Foto : Baznas

1.1k
Dibagikan
1.4k
Dilihat
Share on FacebookShare on Twitter

PajakOnline.com— Unilever Indonesia menjalin kerjasama dengan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) dalam menyalurkan bantuan kepada 44 Yayasan Panti Asuhan binaan. Bantuan itu diterima diserahkan di Aula Yayasan Khasanah Kebajikan, Pondok Cabe Ilir, Pamulang, Tangerang Selatan, pada Kamis (12/3/2020). Bantuan berupa produk kebersihan rumah dan peralatan sekolah ini diinisiasi oleh brand terbaru dari Unilever yaitu SAHAJA, yang berupa produk sabun pencuci piring dan pembersih lantai.

Penyerahan bantuan ini dilakukan secara simbolis oleh Direktur Home Care Unilever Indonesia, Veronica Utami bersama Kepala Divisi Ritel Nasional BAZNAS RI, Fitiriansyah Agus Setyawan kepada perwakilan dari yayasan.

Fitriansyah Agus menyampaikan apresiasinya kepada Unilever Indonesia yang selalu konsisten bekerjasama dengan BAZNAS dalam penyaluran bantuan. Donasi bantuan berupa produk dari Brand baru Unilever, SAHAJA Sabun Pencuci Piring dan Pembersih Lantai ini, diharapkan dapat mengedukasi para penghuni yayasan dan panti asuhan akan pentingnya menjaga kebersihan sekaligus berbuat kebaikan, sesuai tagline SAHAJA.

Baca Juga:

Layanan Jasa PajakOnline Consulting Siap Membantu Anda

Pemerintah Ajak Pelaku Usaha Manfaatkan Insentif Pajak

DJP Awasi Seluruh Wajib Pajak

Layanan Baru Cara Mendapatkan EFIN, Cek!

Kadin Indonesia dan Facebook Tingkatkan Daya Saing UMKM

“Program Unilever Bersahaja ini tentunya sangat bermanfaat karena selain berdonasi, juga bisa mengajak untuk selalu membersihkan dengan kebaikan. Kami berharap kolaborasi ini dapat memberikan manfaat positif kepada masyarakat yang lebih luas lagi,” ujarnya.

Kegiatan pemberian bantuan donasi ini diadakan dalam rangka peluncuran brand baru dari Unilever, yaitu SAHAJA yang terdiri dari produk pencuci piring dan pembersih lantai. Sahaja merupakan brand pertama dari Unilever di kategori produk kebersihan rumah yang terinspirasi dari kebaikan nilai-nilai Islam. Tidak hanya aman bagi lingkungan, keluarga dan terjamin kehalalannya, brand Sahaja juga berkomitmen untuk me-shodaqoh kan 2.5% dari nilai penjualan bersihnya kepada masyarakat yang membutuhkan.

Menyambut baik kolaborasi ini Direktur Home Care Unilever Indonesia, Veronica Utami mengungkapkan, Program Unilever Bersahaja merupakan program internal untuk karyawan Unilever Indonesia dimana kita bersama-sama melakukan pengumpulan donasi untuk adik-adik Panti serta turut serta mengunjungi Panti Asuhan.

“Hal ini sejalan dengan komitmen Brand baru kami, SAHAJA, yakni untuk mengajak masyarakat berbagi kebaikan saat menggunakan produk kami, dimana 2.5% dari nilai penjualan bersih SAHAJA akan dishodaqahkan untuk masyarakat yang membutuhkan. Sebelum Brand ini diluncurkan di pasar pada pertengahan April nanti, kami sebagai karyawan Unilever ingin terlebih dulu mengawali niat baik ini melalui donasi dan kunjungan ke Panti asuhan dalam program Unilever Bersahaja ini,” ujarnya.

Unilever Indonesia adalah mitra BAZNAS dalam berbagai kegiatan kemanusiaan sejak tahun 2018, salah satunya adalah program 1001 Panti dilanjukan dengan bantuan korban bencana gempa dan tsunami yang dikemas dalam program recovery Lombok, Palu dan Donggala serta donasi untuk pendidikan dan konsumsi pada tahun 2019.

Di awal tahun 2020 ini, Unilever Indonesia kembali menunjukkan komitmennya di bidang kemanusiaan dengan menggandeng BAZNAS dalam Program Tanggap Bencana Banjir Jabodetabek.

“Semoga kerjasama bantuan dengan Unilever bisa menginspirasi lebih banyak pihak untuk membantu saudara – saudara kita yang membutuhkan. Tidak hanya dalam penyaluran bantuan di bidang kesehatan, namun juga di bidang bidang sosial, maupun bidang keagamaan,” tutup Fitriansyah.

#PajakOnline #BanggaBayarPajak #IndonesiaMaju

Tags: Konsultan Pajak OnlinePajak Online
Bagikan447Tweet280Kirim

Para Pembayar Pajak yang Budiman, Kami akan kirimkan pemberitahuan berita terbaru

Unsubscribe
Berita sebelumnya

Sandiaga Uno: UMKM Perlu Diberi Kelonggaran Pajak

Berita selanjutnya

Peserta Tax Amnesty Harus Laporkan Penempatan Harta

Baca Berita

PajakOnline.com Gelar Workshop Tax Planning untuk Perusahaan

Layanan Jasa PajakOnline Consulting Siap Membantu Anda

oleh Redaksi PajakOnline
18/04/2021
0

PajakOnline.com—PajakOnline Consulting didirikan oleh para profesional di bidang Perpajakan dan...

DJP Permudah Prosedur Mendapatkan Insentif Pajak untuk UMKM dan Pekerja

Pemerintah Ajak Pelaku Usaha Manfaatkan Insentif Pajak

oleh Redaksi PajakOnline
18/04/2021
0

PajakOnline.com—Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengajak seluruh pelaku usaha untuk...

Optimalisasi Sistem CRM Tingkatkan Kepatuhan Wajib Pajak

DJP Awasi Seluruh Wajib Pajak

oleh Redaksi PajakOnline
18/04/2021
0

PajakOnline.com—Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melalui Direktorat Jenderal Pajak (DJP) terus melakukan...

Saat Wabah Corona, SPT Tetap Dilaporkan dengan Kemudahan Waktu dan Cara Pelaporan

Layanan Baru Cara Mendapatkan EFIN, Cek!

oleh Redaksi PajakOnline
18/04/2021
0

PajakOnline.com—Sehubungan dengan banyaknya pertanyaan tentang cara mendapatkan Electronic Filing Identification...

Kadin Indonesia dan Facebook Tingkatkan Daya Saing UMKM

Kadin Indonesia dan Facebook Tingkatkan Daya Saing UMKM

oleh Redaksi PajakOnline
18/04/2021
0

PajakOnline.com—Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia bersama Facebook Indonesia menggelar...

Muat berita lainnya
Berita selanjutnya
Peserta Tax Amnesty Harus Laporkan Penempatan Harta

Peserta Tax Amnesty Harus Laporkan Penempatan Harta

Silakan untuk komentar

Cek Kurs Pajak Up-Date!

Berlaku 14 April 2021 - 20 April 2021
USD14545.00
AUD11111.80
GBP20045.34
SGD10847.19
EURO17268.41
Sumber : 22/KM.10/2021

PajakOnline Consulting Services

Untuk Layanan Advokasi, Konsultan Pajak, Pendampingan di Pengadilan Pajak, Anda dapat menghubungi konsultan kami melalui komunikasi via Telepon 021-89457133, HP/WA 081242379379 dan berkirim e-mail: konsultasi@pajakonline.com

 

Trending

  • Saat Wabah Corona, SPT Tetap Dilaporkan dengan Kemudahan Waktu dan Cara Pelaporan

    Lebih Cepat Lebih Baik Lapor SPT, Paling Lambat Akhir Maret 2021

    37780 dibagikan
    Bagikan 15112 Tweet 9445
  • Ini Wajah Baru Meterai Tempel 2021

    22635 dibagikan
    Bagikan 9054 Tweet 5659
  • Prof Dr Wisnu Gardjito: Kelapa Akselerator Kesejahteraan Rakyat

    18443 dibagikan
    Bagikan 7377 Tweet 4611
  • Abdul Koni: Insentif Pajak Masih Dibutuhkan

    14798 dibagikan
    Bagikan 5919 Tweet 3700
  • Rotasi Jabatan DJP, Hestu Yoga Saksama Kini Direktur Peraturan Perpajakan I

    12202 dibagikan
    Bagikan 4881 Tweet 3051

Tax Treaty

Tax Treaty antara Indonesia - Sri Lanka

Berlaku : 1 Januari 1995

Agreement Between The Government Of The Republic Of Indonesia And The Democratic Socialist Republic Of Sri Lanka For The Avoidance Of Double Taxation And The Prevention Of Fiscal Evasion With Respect To Taxes On Income

Tax Treaty antara Indonesia - Italy

Berlaku : 1 Januari 1996

Agreement Between The Government Of The Republic Of Indonesia And The Government Of The Italian Republic For The Avoidance Of Double Taxation With Respect To Taxes On Income And The Prevention Of Fiscal Evasion

Load More

Alamat Kantor Pajak

KPP Pratama Batam Utara

Jalan Kuda Laut No. 1 Batu Ampar, Batam 29432. Telp : (0778) 425540, 452009, 452010, 426169, 428091, 452012, 452013

KPP Pratama Bandung Tegallega

Jalan Soekarno - Hatta No. 216, Bandung. Telp : 022-6030566,6005671

Load More

Terbaru

  • Layanan Jasa PajakOnline Consulting Siap Membantu Anda
  • Pemerintah Ajak Pelaku Usaha Manfaatkan Insentif Pajak
  • DJP Awasi Seluruh Wajib Pajak
  • Layanan Baru Cara Mendapatkan EFIN, Cek!
  • Kadin Indonesia dan Facebook Tingkatkan Daya Saing UMKM

Peraturan Pajak

Ekonomi Digital, Peluang Besar Indonesia Jangka Panjang
Headlines

Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2021

2 bulan detik yang lalu
Muat berita lainnya

Otomotif

  • All
  • Otomotif
PSBB Jakarta, Layanan SIM Keliling Tetap Buka di 5 Lokasi
Berita

Cek Lokasi Bayar Pajak Kendaraan di Samsat Keliling, Jumat 16 April 2021

16/04/2021
Muat berita lainnya

Tentang Kami

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Berita Pajak, kami melayani Jasa Konsultasi, Advokasi Perpajakan, Pembuatan SPT, Pembukuan, dan Lain-lain. Telepon Layanan Konsultan PajakOnline 021-89457133, HP/WA 081242379379. E-mail: redaksi@pajakonline.com konsultasi@pajakOnline.com

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2020 PajakOnline.com. All rights reserved.

Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Pusat Data
    • Peraturan Pajak
    • Putusan
    • Tax Treaty
    • Alamat KPP
    • Kurs Pajak
  • Layanan
    • Konsultan
      • Jasa PajakOnline Consulting
    • Membership
      • Premium Member Area
    • Daftar Member
  • Edukasi
    • Belajar Pajak
    • Kelas Online
    • Bedah Kasus
  • Event
  • Berita
    • Headlines
    • Sorotan
    • Opini
    • Profil
  • Ragam
    • Business
    • Lifestyle
      • Otomotif
    • Entertainment
    • Renungan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi PajakOnline

© 2020 PajakOnline.com. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In