Sabtu, 9 Mei 2026
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
NEWSLETTER
PajakOnline.com
 
  • Home
  • Pusat Data
    • Peraturan Pajak
    • Putusan
    • Tax Treaty
    • Alamat Kantor Pajak
    • Kurs Pajak
  • Layanan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi PajakOnline
  • Login
  • Daftar
  • Home
  • Pusat Data
    • Peraturan Pajak
    • Putusan
    • Tax Treaty
    • Alamat Kantor Pajak
    • Kurs Pajak
  • Layanan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi PajakOnline
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
PajakOnline.com
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil

Verifikasi dan Pembayaran Klaim Pasien Covid-19

Redaksi PajakOnline oleh Redaksi PajakOnline
19 April 2020
in Berita, Headlines, Opini
9.4k 600
0
Insentif Pajak Harus Diprioritaskan untuk Kepentingan Nasional

Penanganan pasien Covid-19. Sumber Foto: ist

8k
Dibagikan
10k
Dilihat
Share on FacebookShare on XShare on Whatsapp
Kanal Opini Oleh: Timboel Siregar,
Koordinator Advokasi BPJS Watch

PajakOnline.com—Pasien terinfeksi Covid-19 terus meningkat, seperti yang diumumkan setiap sore oleh Juru Bicara Satgas Covid-19. Belum lagi orang dengan status ODP dan PDP. Tentunya dengan peningkatan tersebut, kamar perawatan dan ruang isolasi yang ada di rumah sakit (RS) semakin sulit untuk menangani pasien dengan status terinfeksi Covid-19, apalagi bila ditambah ODP dan PDP yang naik status menjadi terinfeksi Covid-19. Biasanya bila masih ODP dan PDP, pasien disuruh mengisolasi diri di rumah.

Dengan 132 RS yang menjadi rujukan pasien Covid-19 (dari 3.218 RS yang ada di republik ini) dan keterbatasan jumlah para medis kita, maka berpotensi tidak semua pasien Covid-19 bisa dirawat di RS rujukan tersebut. Sementara, RS yang bukan rujukan memiliki keterbatasan untuk merawatnya. Seharusnya RS yang menjadi rujukan ditambah, khususnya RS swasta dengan memperlengkapi RS RS tersebut.

Untuk membantu proses pembayaran klaim pasien Covid-19, BPJS Kesehatan ditugasi untuk memverifikasi klaim RS-RS berdasarkan Surat Penugasan Khusus dari Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan RS nomor S.22/MENKO/PMK/III/2020 tanggal 27 Maret 2020. Hasil verifikasi dari BPJS Kesehatan tersebut diserahkan kepada Kementerian Kesehatan (Kemnekes), dan selanjutnya Kemenkes yang membayar ke RS-RS tersebut.

Pembiayaan Covid-19 ditanggung oleh Pemerintah sesuai UU No. 24 tahun 2007 tentang Penanganan bencana, yang regulasi operasionalnya dituangkan dalam Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/Menkes/238/2020 tanggal 6 April 2020 tentang petunjuk Teknis Kalim Penggantian Biaya Perawatan Pasien Penyakit Infeksi Emerging Tertentu Bagi RS yang menyelenggarakan pelayanan Covid-19.

Tanggungan pembiayaan oleh Pemerintah ditujukan kepada pasien ODP, PDP dan terinfeksi Covid-19. Salah satu kriteria yang ditanggung adalah ODP usia di atas 60 tahun dengan atau tanpa penyakit penyerta. ODP usia kurang 60 tahun ditanggung pembiayaannya bila memiliki penyakit penyerta.

Baca Juga:

Tax Payer Community: Pemerintah Agar Evaluasi Batas PTKP, Dorong Daya Beli Masyarakat

Blokir Serentak, DJP Jawa Barat I Bekukan 275 Rekening Penunggak Pajak

Penerimaan Pajak Capai Rp394,8 Triliun hingga Maret 2026

Menkeu Purbaya: Coretax Tingkatkan Akurasi Pelaporan Pajak

DJP Tata Ulang Wajib Pajak di Kanwil Jaksus, Berlaku Mulai 1 Juli 2026

Untuk pasien PDP dan pasien terkonfirmasi Covid-19 semuanya ditanggung, termasuk warga negara asing yang ada di wilayah NKRI. Pelayanan yang ditanggung adalah rawat jalan dan rawat inap.

Semua prosedur pelayanan dan pembiayaan sudah diatur di Keputusan Menteri Kesehatan di atas sehingga BPJS Kesehatan hanya memverifikasi berdasarkan ketentuan tersebut. Verifikasi berdasarkan dokumen-dokumen yang ada, yang dikirimkan adalah soft copy scanning/foto berkas klaim. BPJS Kesehatan tidak boleh keluar dari ketentuan Keputusan Menkes tersebut.

Pengajuan klaim dapat diajukan oleh RS setiap 14 hari kerja. BPJS Kesehatan mengeluarkan Berita Acara Verifikasi Pembayaran Klaim Tagihan Pelayanan paling lambat 7 hari kerja sejak klaim diterima oleh BPJS Kesehatan. Lalu Kemenkes membayar klaim ke RS dalam waktu 3 hari kerja setelah diterimanya Berita Acara Verifikasi Klaim dari BPJS Kesehatan. Baik BPJS Kesehatan dan Kemenkes dipastikan bekerja sesuai dengan ketentuan yang sudah ditentukan dalam Keputusan Menkes ini agar klaim ke RS segera dibayar sehingga cash flow RS bisa terbantu dalam menangani Covid-19.

Dengan lonjakan pasien Covid-19 yang berstatus ODP, pasien PDP dan Pasien konfirmasi Covid-19 pastinya akan ada lonjakan klaim dari RS, dan oleh karenanya dibutuhkan percepatan BPJS Kesehatan dalam melakukan verifikasi, sehingga tidak ada klaim RS yang terlambat dibayar oleh Pemerintah.

Dengan percepatan pembayaran klaim maka RS akan lebih mampu untuk membeli obat, alkes dan APD guna menagani pasien Covid-19, sehingga diharapkan terjadi percepatan penyembuhan pasien Covid-19. Dan mengingat pasien covid-19 terus meningkat maka verifikator BPJS Kesehatan pun harus terus ditambah untuk memastikan ketentuan di Keputusan Menkes tersebut berjalan dengan baik.

Tentunya memang Pemerintah harus terbuka dalam hal pembiayaan Covid-19 ini dan BPJS Kesehatan juga harus terbuka dalam proses verifikasi, jangan sampai ada perselisihan antara RS dan BPJS Kesehatan terkait dokumen klaim yang diverifikasi oleh BPJS Kesehatan.

Potensi perselisihan dalam verifikasi akan terjadi bila RS dan Pemerintah tidak terbuka soal APD (Alat Pelindung Diri) dan bantuan obat-obatan. Dalam Keputusan Menteri Kesehatan ini, klaim yang dibayarkan ke RS akan dikurangi APD dan bantuan obat-obatan bila RS yang mengajukan klaim tersebut mendapatkan bantuan APD dan obat-obatan dari Pemerintah. Jangan sampai persoalan APD dan obat-obatan ini akan mempersulit verifikasi yang dilakukan BPJS Kesehatan. Kami mendorong Pemerintah dan RS yang menerima bantuan APD dan obat-obatan memberikan data yang jelas kepada BPJS Kesehatan.

Terkait potensi terjadinya perselisihan antara RS dan Pemerintah terkait pembayaran klaim ini, Keputusan Menteri Kesehatan tidak mengatur tentang proses penyelesaian perselisihan pembayaran klaim ini. Seharusnya Keputusan Menteri Kesehatan ini juga mengatur soal proses penyelesaian perselisihan yang terjadi, seperti siapa atau institusi mana yang menangani perselisihan yang terjadi, berapa lama proses penyelesaian perselisihan, dan sebagainya. Diharapkan proses klaim dan pembayaran klaim pasien Covid-19 ini berjalan lancar, dan tidak ada masalah.

Percepatan verifikasi dan pembayaran klaim ke RS akan lebih membantu RS untuk menangani pasien Covid-19. Semoga proses penyembuhan pasien Covid-19 terus semakin cepat terjadi. Berita hari ini, kasus pasien sembuh sudah melebihi pasien yang meninggal, tentunya menjadi kabar baik bagi bangsa kita.

Bagikan3200Tweet2000Kirim

Baca Berita

Penerima Insentif Tax Holiday Harus Penuhi Kriteria Ini

Deadline Lapor Tahunan Konsultan Pajak Diperpanjang hingga Akhir Mei 2026

oleh Redaksi PajakOnline
9 Mei 2026
0

Jakarta, PajakOnline — Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memperpanjang deadline atau batas waktu...

PajakOnline.com Gelar Workshop Tax Planning untuk Perusahaan

Layanan Jasa PajakOnline Consulting Siap Membantu Anda

oleh Redaksi PajakOnline
9 Mei 2026
0

PajakOnline.com—PajakOnline Consulting didirikan oleh para profesional di bidang Perpajakan dan...

Coretax Bermasalah Rugikan Wajib Pajak

Pajak Karyawan Sudah Dipotong, Tetap Harus Lapor SPT Tahunan Pakai Coretax DJP

oleh Redaksi PajakOnline
30 April 2026
0

PajakOnline.com—Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mengingatkan seluruh karyawan untuk tetap melaporkan...

Muhammadiyah Umumkan Idul Fitri 1445 H Jatuh Pada Hari Rabu 10 April 2024

Pemerintah Tetapkan Lebaran 2026 Jatuh 21 Maret, Muhammadiyah Lebih Dulu Rayakan

oleh Redaksi PajakOnline
20 Maret 2026
0

Jakarta, PajakOnline — Pemerintah resmi menetapkan Hari Raya Idul Fitri...

Cara Menghitung Penyusutan Antara Akuntansi dan Pajak

Tarif Pajak Baru Berlaku: Kompleks dan Berlapis

oleh Redaksi PajakOnline
28 Agustus 2025
0

PajakOnline | Pemerintah menerapkan sejumlah kebijakan baru dalam sistem perpajakan, efektif...

PMK 30/2021, Jamin Proyek Strategis Nasional

Cara Lapor SPT Tahunan Bagi WP Badan Jasa Konstruksi

oleh Redaksi PajakOnline
3 Mei 2025
0

PajakOnline.com—Jasa konstruksi merupakan sebuah layanan yang meliputi pengkajian, perencanaan, perancangan,...

Sinergi Kemenkeu dan BPKP Perkuat Pengawasan APBN

Ingat! Deadline SPT Tahunan Badan Akhir April Ini Telat Dendanya Gede

oleh Redaksi PajakOnline
3 Mei 2025
0

PajakOnline.com—Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menyatakan tidak ada perpanjangan batas waktu...

Dibandingkan Tahun Lalu, Laporan Pajak Turun Dua Jutaan

Cara Lapor SPT Tahunan Pribadi dengan E-Filing

oleh Redaksi PajakOnline
14 April 2025
0

PajakOnline | Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan perlu dilaporkan setiap tahunnya. Pelaporan...

Pajak Sudah Dibayarkan Kantor, Kenapa Karyawan Masih Wajib Lapor SPT Tahunan?

Pajak Sudah Dibayarkan Kantor, Kenapa Karyawan Masih Wajib Lapor SPT Tahunan?

oleh Redaksi PajakOnline
28 Maret 2025
0

PajakOnline | Para pembayar pajak yang budiman, seorang pegawai meskipun pajaknya telah...

Jelang Akhir Tahun, Kanwil DJP Jawa Tengah II Maksimalkan Penerimaan Pajak

Kanwil DJP Jateng II Capai Target Penerimaan Pajak

oleh Redaksi PajakOnline
8 Februari 2025
0

PajakOnline | Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jawa Tengah (Jateng)...

Muat berita lainnya

Member of

Mars Tax Payer Community

https://www.pajakonline.com/wp-content/uploads/2023/09/Lagu-Mars-Patriot-Pajak-Tax-Payer-Community.mp3

Visit PajakOnline ke DJP

Jajaran pimpinan media PajakOnline bersilaturahmi dengan Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas DJP Rosmauli, Selasa (11/11/2025) di Kantor Pusat DJP, Jakarta.

Alamat Kantor Pajak

PajakOnline Services

Untuk Layanan Advokasi, Konsultan Pajak, Pendampingan di Pengadilan Pajak, Anda dapat menghubungi konsultan kami melalui komunikasi HP/WA 0821-8078-1907.

Event

Ketua Tax Payer Community Abdul Koni dalam acara Tax Goes to Campus memberikan materi kesadaran pajak bagi mahasiswa./PajakOnline.com
Ketua Tax Payer Community Abdul Koni dalam acara Seminar Pajak bersama Perhimpunan Indonesia Tionghoa (INTI)./PajakOnline.com
Tax Payer Community Goes to School di SMK Ksatria, Cempaka Putih, Jakarta Pusat.
Ketua Tax Payer Community Indonesia Abdul Koni dalam acara Arcadia Chat Room yang dipandu Host Syamsu Rizal memperingati Hari PajakNasional 2023./PajakOnline.com
Workshop PajakOnline bertema Pajak Patuh, Indonesia Cerah di Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Provinsi Banten, Selasa (11/3/2025)./PajakOnline.com
Workshop PajakOnline bersama Asperindo.
PajakOnline dalam Tax Payer Charter.
Tax Payer Community bersama Kanwil DJP Jakarta Barat.
Ketua Tax Payer Community Abdul Koni dalam materi Kesadaran Pajak./PajakOnline.com
Workshop PajakOnline bersama IWAPI Jakarta Timur./PajakOnline.com
Workshop PajakOnline bersama Pemprov DKI Jakarta.
Workshop PajakOnline bersama Perempuan Pemimpin Indonesia (Indonesia Women's Leader Association) atau Perpina, Kamar Dagang dan Industri Indonesia.
Workshop PajakOnline bersama Pengusaha Muda INTI (Indonesia-Tionghoa).
Workshop Meet-Up PajakOnline bersama Inge Diana Rismawanti: Peran Strategis Pengusaha Wanita Tingkatkan Penerimaan Pajak, Pulih Lebih Cepat Bangkit Lebih Kuat di Manhattan Hotel, Kuningan, Jakarta Selatan Selasa (6/12/2022).
Workshop PajakOnline bersama members.
Workshop PajakOnline bersama Perhimpunan Indonesia-Tionghoa.
Ketua Tax Payer Community Abdul Koni bersama Pengurus Perhimpunan Indonesia Tionghoa (INTI)./PajakOnline.com

Tentang Kami

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Berita Pajak, kami melayani Jasa Konsultasi, Advokasi Perpajakan, Pembuatan SPT, Pembukuan, dan Lain-lain. Hubungi HP/WA: 0821-8078-1907

Kita Bangga dapat berpartisipasi dalam pemerataan pembangunan nasional dan bantuan sosial.

Member of

PajakOnline.com adalah media berbasis komunitas pembayar pajak yang berhimpun dalam Masyarakat Pembayar Pajak Indonesia (Tax Payer Community). Pajak adalah gaya hidup. Membayar pajak menjadi Kebanggaan kita bersama.

 

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© Since 2006 Media PajakOnline. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Pusat Data
    • Peraturan Pajak
    • Putusan
    • Tax Treaty
    • Alamat Kantor Pajak
    • Kurs Pajak
  • Layanan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi PajakOnline

© Since 2006 Media PajakOnline. All rights reserved.