TRENDING
Pemerintah Permudah Penyelesaian Kewajiban PerpajakanVietnam Melesat, Indonesia Jalan di TempatHarga Minyak Dunia Melonjak, Pemerintah Antisipasi Beban Subsidi BBM dan Tekanan APBNPemerintah Siapkan Stimulus Tiket Pesawat hingga Kereta untuk Nataru, Anggaran Rp883,4 MiliarBPPK Gelar Simulasi Uji Kompetensi Perpajakan Hari Ini, Libatkan 7.000 PesertaDJP Kejar Kekurangan Target Pajak Rp750,1 Triliun, Pengawasan dan Pemungutan Digital DiperkuatPMK 71/2026 Perluas Kewenangan DJP, Penelitian Keberatan Pajak Bisa Libatkan Pertukaran Informasi Lintas NegaraCukai Minuman Berpemanis Berlaku Tahun Depan, Targetkan Rp1,7 TriliunRestitusi Pajak hingga September 2026 Capai Rp198,71 Triliun, Turun 38,08 PersenPenerimaan Pajak Capai Rp1.607,6 Triliun, Ini Tiga Strategi DJP Kejar Target Sampai Akhir TahunKPP Pratama Tangerang Barat Lelang Toyota Innova 2015, Nilai Limit Rp97,37 JutaCukai Minuman Manis Berlaku Semester II-2027, Kemenkeu Bidik Penerimaan Rp1,7 TriliunBea Cukai Mulai Integrasikan X-Ray KargoMenkeu Suahasil Buka Peluang Penghapusan Sanksi Pajak hingga Dua Tahun, Ini SyaratnyaPemkot Depok Beri Diskon PBB-P2 hingga 100 Persen, Warga Bisa Manfaatkan sampai 30 November 2026Keyakinan Konsumen Indonesia Turun pada September 2026, BI Catat Indeks 118,1Pemerintah Permudah Penyelesaian Kewajiban PerpajakanVietnam Melesat, Indonesia Jalan di TempatHarga Minyak Dunia Melonjak, Pemerintah Antisipasi Beban Subsidi BBM dan Tekanan APBNPemerintah Siapkan Stimulus Tiket Pesawat hingga Kereta untuk Nataru, Anggaran Rp883,4 MiliarBPPK Gelar Simulasi Uji Kompetensi Perpajakan Hari Ini, Libatkan 7.000 PesertaDJP Kejar Kekurangan Target Pajak Rp750,1 Triliun, Pengawasan dan Pemungutan Digital DiperkuatPMK 71/2026 Perluas Kewenangan DJP, Penelitian Keberatan Pajak Bisa Libatkan Pertukaran Informasi Lintas NegaraCukai Minuman Berpemanis Berlaku Tahun Depan, Targetkan Rp1,7 TriliunRestitusi Pajak hingga September 2026 Capai Rp198,71 Triliun, Turun 38,08 PersenPenerimaan Pajak Capai Rp1.607,6 Triliun, Ini Tiga Strategi DJP Kejar Target Sampai Akhir TahunKPP Pratama Tangerang Barat Lelang Toyota Innova 2015, Nilai Limit Rp97,37 JutaCukai Minuman Manis Berlaku Semester II-2027, Kemenkeu Bidik Penerimaan Rp1,7 TriliunBea Cukai Mulai Integrasikan X-Ray KargoMenkeu Suahasil Buka Peluang Penghapusan Sanksi Pajak hingga Dua Tahun, Ini SyaratnyaPemkot Depok Beri Diskon PBB-P2 hingga 100 Persen, Warga Bisa Manfaatkan sampai 30 November 2026Keyakinan Konsumen Indonesia Turun pada September 2026, BI Catat Indeks 118,1
PajakOnline
Beranda
Berita PajaknewsHubungi KamiKebijakan Privasi
← Semua beritaBerita

Wakapolres Jakbar Sarly Sollu: NIK Jadi NPWP Mudahkan Masyarakat

· · pajakonline.com

PajakOnline.com—Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Barat menggandeng Polres Metro Jakarta Barat berkolaborasi mengajak seluruh anggota Polres Metro Jakarta Barat dan masyarakat untuk segera melaporkan SPT Tahunan Orang Pribadi dan memadankan NIK dengan NPWP dalam kegiatan sosialisasi perpajakan yang dilangsungkan di Aula Polres Metro Jakarta Barat.

Wakapolres Metro Jakarta Barat Ajun Komesaris Besar Polisi (AKBP) Sarly Sollu, S.I.K., M.H. dalam kesempatan tersebut menyampaikan bahwa sekarang NIK bisa jadi NPWP. “Memang luar biasa, one number bisa segalanya. Itu bagus, memudahkan sistem, memudahkan pelayanan.
Masyarakat saat ini memang butuh sistem yang mudah,” jelas Sarly Sollu. Sollu mengharapkan
kemudahan tersebut dapat memicu masyarakat dan wajib pajak menjadi semakin patuh
melaksanakan kewajiban perpajakannya.

Kepala Kanwil DJP Jakarta Barat yang diwakili Kepala Kantor Pelayanan Pajak Pratama Jakarta Tambora Eko Hadiyanto menyambut baik harapan tersebut serta tidak lupa mengingatkan peserta sosialisasi bahwa sudah menjadi kewajiban setiap wajib pajak untuk menyampaikan SPT Tahunan. “Penyampaian SPT Tahunan diatur batas waktunya yaitu 31 Maret untuk orang pribadi dan 30 April untuk badan. Wajib pajak dapat melapor melalui E-Filing di mana saja dan kapan saja,” terang Eko.

Eko juga menyampaikan bahwa program pemadanan NIK dengan NPWP diluncurkan DJP salah
satunya untuk memudahkan pelaporan SPT Tahunan. Selain itu, DJP juga melakukan
Pembaruan Sistem Inti Administrasi Perpajakan (PSIAP) dalam rangka memudahkan wajib pajak
memenuhi kewajiban perpajakannya mulai dari tahap registrasi hingga pembayaran pajak.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Kantor Pelayanan Pajak Pratama Jakarta Palmerah Budi Susanto yang membawa tim layanan konsultasi bagi para peserta sosialisasi.

Dalam kegiatan sosialisasi tersebut, Fungsional Penyuluh Pajak Kanwil DJP Jakarta Barat
Muhammad Mahiddin menyampaikan materi PMK 168 Tahun 2023 terkait Tarif Efektif Rata-Rata
(TER) yang mulai diberlakukan sejak 1 Januari 2024, Pemadanan NIK dengan NPWP, serta
proses bisnis perpajakan yang diperbarui dalam PSIAP.

Fungsional Penyuluh Pajak KPP Pratama Jakarta Palmerah Arif Wahyudin kemudian
melanjutkan dengan menyampaikan materi terkait pelaporan SPT Tahunan. Arif mempraktikkan
tata cara pelaporan SPT Tahunan Orang Pribadi mulai dari login ke DJP Online, pengisian bukti potong, hingga pengisian SPT Tahunan melalui menu E-Filing.

Kanwil DJP Jakarta Barat juga membuka layanan konsultasi selama pelaksanaan sosialisasi
untuk memadankan NIK-NPWP, layanan EFIN, dan konsultasi pelaporan SPT Tahunan.