TRENDING
Pemerintah Permudah Penyelesaian Kewajiban PerpajakanVietnam Melesat, Indonesia Jalan di TempatHarga Minyak Dunia Melonjak, Pemerintah Antisipasi Beban Subsidi BBM dan Tekanan APBNPemerintah Siapkan Stimulus Tiket Pesawat hingga Kereta untuk Nataru, Anggaran Rp883,4 MiliarBPPK Gelar Simulasi Uji Kompetensi Perpajakan Hari Ini, Libatkan 7.000 PesertaDJP Kejar Kekurangan Target Pajak Rp750,1 Triliun, Pengawasan dan Pemungutan Digital DiperkuatPMK 71/2026 Perluas Kewenangan DJP, Penelitian Keberatan Pajak Bisa Libatkan Pertukaran Informasi Lintas NegaraCukai Minuman Berpemanis Berlaku Tahun Depan, Targetkan Rp1,7 TriliunRestitusi Pajak hingga September 2026 Capai Rp198,71 Triliun, Turun 38,08 PersenPenerimaan Pajak Capai Rp1.607,6 Triliun, Ini Tiga Strategi DJP Kejar Target Sampai Akhir TahunKPP Pratama Tangerang Barat Lelang Toyota Innova 2015, Nilai Limit Rp97,37 JutaCukai Minuman Manis Berlaku Semester II-2027, Kemenkeu Bidik Penerimaan Rp1,7 TriliunBea Cukai Mulai Integrasikan X-Ray KargoMenkeu Suahasil Buka Peluang Penghapusan Sanksi Pajak hingga Dua Tahun, Ini SyaratnyaPemkot Depok Beri Diskon PBB-P2 hingga 100 Persen, Warga Bisa Manfaatkan sampai 30 November 2026Keyakinan Konsumen Indonesia Turun pada September 2026, BI Catat Indeks 118,1Pemerintah Permudah Penyelesaian Kewajiban PerpajakanVietnam Melesat, Indonesia Jalan di TempatHarga Minyak Dunia Melonjak, Pemerintah Antisipasi Beban Subsidi BBM dan Tekanan APBNPemerintah Siapkan Stimulus Tiket Pesawat hingga Kereta untuk Nataru, Anggaran Rp883,4 MiliarBPPK Gelar Simulasi Uji Kompetensi Perpajakan Hari Ini, Libatkan 7.000 PesertaDJP Kejar Kekurangan Target Pajak Rp750,1 Triliun, Pengawasan dan Pemungutan Digital DiperkuatPMK 71/2026 Perluas Kewenangan DJP, Penelitian Keberatan Pajak Bisa Libatkan Pertukaran Informasi Lintas NegaraCukai Minuman Berpemanis Berlaku Tahun Depan, Targetkan Rp1,7 TriliunRestitusi Pajak hingga September 2026 Capai Rp198,71 Triliun, Turun 38,08 PersenPenerimaan Pajak Capai Rp1.607,6 Triliun, Ini Tiga Strategi DJP Kejar Target Sampai Akhir TahunKPP Pratama Tangerang Barat Lelang Toyota Innova 2015, Nilai Limit Rp97,37 JutaCukai Minuman Manis Berlaku Semester II-2027, Kemenkeu Bidik Penerimaan Rp1,7 TriliunBea Cukai Mulai Integrasikan X-Ray KargoMenkeu Suahasil Buka Peluang Penghapusan Sanksi Pajak hingga Dua Tahun, Ini SyaratnyaPemkot Depok Beri Diskon PBB-P2 hingga 100 Persen, Warga Bisa Manfaatkan sampai 30 November 2026Keyakinan Konsumen Indonesia Turun pada September 2026, BI Catat Indeks 118,1
PajakOnline
Beranda
Berita PajaknewsHubungi KamiKebijakan Privasi
← Semua beritaBerita

Wapres Minta Pejabat Publik Jaga Kepercayaan Wajib Pajak

· · pajakonline.com

PajakOnline.com—Wakil Presiden Ma'ruf Amin berpesan kepercayaan publik terhadap pemerintah harus dijaga. Wapres turut menanggapi isu soal gaya hidup mewah yang ditunjukkan pejabat pemerintahan. Ma'ruf mengatakan sikap yang ditunjukkan oleh segelintir pejabat memang dapat menyebabkan hilangnya kepercayaan publik, termasuk dalam membayar pajak. Dia lantas meminta para pejabat menerapkan gaya hidup yang sederhana demi memulihkan kepercayaan masyarakat.

"Jangan sampai ada ketidakpercayaan masyarakat, terutama mereka yang membayar pajak kepada pemerintah, kemudian mereka menjadi ada ketidakpercayaan karena pajak yang dibayarkan digunakan oleh orang per orang," kata Wapres Ma'ruf Amin, dikutip hari ini.

Ma'ruf mengatakan gaya hidup sederhana penting diaplikasikan oleh semua lapisan masyarakat, termasuk pejabat. Menurutnya, penerapan gaya hidup sederhana juga dapat meminimalisasi potensi kesenjangan sosial.

Dia pun mengapresiasi langkah cepat dan tegas Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam merespons perilaku hedonisme oleh sejumlah jajarannya. Setelahnya, dia berharap kepercayaan masyarakat untuk membayar pajak dapat kembali pulih. Selain itu, Ma'ruf meminta transparansi pengelolaan keuangan negara ditingkatkan untuk menjaga kepercayaan publik. Di sisi lain, masyarakat juga perlu diberikan literasi mengenai pemanfaatan pajak untuk kepentingan rakyat.

Dia meyakinkan pajak yang dibayarkan masyarakat akan dikelola dengan baik untuk pembangunan negara. Manfaat dari pajak tersebut juga pada akhirnya dapat dirasakan kembali oleh masyarakat.
"Pajak yang sudah dibayarkan oleh masyarakat memang dimanfaatkan untuk pelayanan masyarakat, apa itu sekolah, jalan, infrastruktur, bansos, dan semua untuk kepentingan masyarakat," katanya.