TRENDING
Pemerintah Permudah Penyelesaian Kewajiban PerpajakanVietnam Melesat, Indonesia Jalan di TempatHarga Minyak Dunia Melonjak, Pemerintah Antisipasi Beban Subsidi BBM dan Tekanan APBNPemerintah Siapkan Stimulus Tiket Pesawat hingga Kereta untuk Nataru, Anggaran Rp883,4 MiliarBPPK Gelar Simulasi Uji Kompetensi Perpajakan Hari Ini, Libatkan 7.000 PesertaDJP Kejar Kekurangan Target Pajak Rp750,1 Triliun, Pengawasan dan Pemungutan Digital DiperkuatPMK 71/2026 Perluas Kewenangan DJP, Penelitian Keberatan Pajak Bisa Libatkan Pertukaran Informasi Lintas NegaraCukai Minuman Berpemanis Berlaku Tahun Depan, Targetkan Rp1,7 TriliunRestitusi Pajak hingga September 2026 Capai Rp198,71 Triliun, Turun 38,08 PersenPenerimaan Pajak Capai Rp1.607,6 Triliun, Ini Tiga Strategi DJP Kejar Target Sampai Akhir TahunKPP Pratama Tangerang Barat Lelang Toyota Innova 2015, Nilai Limit Rp97,37 JutaCukai Minuman Manis Berlaku Semester II-2027, Kemenkeu Bidik Penerimaan Rp1,7 TriliunBea Cukai Mulai Integrasikan X-Ray KargoMenkeu Suahasil Buka Peluang Penghapusan Sanksi Pajak hingga Dua Tahun, Ini SyaratnyaPemkot Depok Beri Diskon PBB-P2 hingga 100 Persen, Warga Bisa Manfaatkan sampai 30 November 2026Keyakinan Konsumen Indonesia Turun pada September 2026, BI Catat Indeks 118,1Pemerintah Permudah Penyelesaian Kewajiban PerpajakanVietnam Melesat, Indonesia Jalan di TempatHarga Minyak Dunia Melonjak, Pemerintah Antisipasi Beban Subsidi BBM dan Tekanan APBNPemerintah Siapkan Stimulus Tiket Pesawat hingga Kereta untuk Nataru, Anggaran Rp883,4 MiliarBPPK Gelar Simulasi Uji Kompetensi Perpajakan Hari Ini, Libatkan 7.000 PesertaDJP Kejar Kekurangan Target Pajak Rp750,1 Triliun, Pengawasan dan Pemungutan Digital DiperkuatPMK 71/2026 Perluas Kewenangan DJP, Penelitian Keberatan Pajak Bisa Libatkan Pertukaran Informasi Lintas NegaraCukai Minuman Berpemanis Berlaku Tahun Depan, Targetkan Rp1,7 TriliunRestitusi Pajak hingga September 2026 Capai Rp198,71 Triliun, Turun 38,08 PersenPenerimaan Pajak Capai Rp1.607,6 Triliun, Ini Tiga Strategi DJP Kejar Target Sampai Akhir TahunKPP Pratama Tangerang Barat Lelang Toyota Innova 2015, Nilai Limit Rp97,37 JutaCukai Minuman Manis Berlaku Semester II-2027, Kemenkeu Bidik Penerimaan Rp1,7 TriliunBea Cukai Mulai Integrasikan X-Ray KargoMenkeu Suahasil Buka Peluang Penghapusan Sanksi Pajak hingga Dua Tahun, Ini SyaratnyaPemkot Depok Beri Diskon PBB-P2 hingga 100 Persen, Warga Bisa Manfaatkan sampai 30 November 2026Keyakinan Konsumen Indonesia Turun pada September 2026, BI Catat Indeks 118,1
PajakOnline
Beranda
Berita PajaknewsHubungi KamiKebijakan Privasi
← Semua beritaBerita

Akhir Juli Ini Pariwisata Bali Dibuka

· · pajakonline.com

PajakOnline.com—Pemerintah Daerah Provinsi Bali sepakat untuk membuka sektor pariwisata mulai 31 Juli 2020. Dengan begitu, berbagai objek atau destinasi wisata yang ada di Pulau Dewata ini sudah dapat dikunjungi oleh para wisatawan kembali.

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Wishnutama Kusubandio mengingatkan, agar para pelaku usaha pariwisata dan ekonomi kreatif di Bali mempersiapkan diri dan terus menjalankan protokol kesehatan dengan baik.

Wishnutama mengatakan, saat ini Indonesia telah mulai memasuki masa adaptasi kebiasaan baru. Termasuk untuk kegiatan di sektor pariwisata dan ekonomi kreatif di Bali yang akan mulai beroperasi kembali secara bertahap.

"Saya sangat bersyukur kegiatan pariwisata dan ekonomi kreatif di Bali akan mulai beroperasi, untuk itu para pelaku pariwisata dan ekonomi kreatif di Bali diharapkan terus dapat menerapkan protokol kesehatan dengan sebaik-baiknya dan penuh kedisiplinan," kata Wishnutama Kusubandio dalam siaran pers yang kami kutip hari ini Rabu, (29/7/2020).

Wishnutama menyebutkan pariwisata adalah bisnis kepercayaan. Oleh karena itu, para pelaku sektor pariwisata dan ekonomi kreatif di Bali harus dapat menjalankan protokol kesehatan dengan sebaik-baiknya sehingga mampu membangun rasa percaya wisatawan akan rasa aman saat berkunjung ke Bali.

Pemerintah, kata Wishnutama, telah melakukan berbagai program pemberian bantuan bagi pelaku pariwisata dan ekonomi kreatif. Di antaranya pemberian berbagai macam bantuan sosial seperti pelaksanaan program bantuan insentif pemerintah, pemberian relaksasi pajak, pemberian dana talangan usaha melalui Himbara dengan nilai mencapai Rp10 miliar, juga pemberian berbagai diskon penerbangan dan paket wisata.

"Kami bersama kementerian dan lembaga lainnya terus berupaya agar dapat memberikan berbagai bantuan tambahan bagi pelaku bisnis pariwisata dan ekonomi kreatif ke depan," kata Wishnutama.

Berbagai macam upaya tersebut diharapkan agar sektor pariwisata dan ekonomi kreatif dapat segera pulih dan bangkit kembali.