TRENDING
Pemerintah Permudah Penyelesaian Kewajiban PerpajakanVietnam Melesat, Indonesia Jalan di TempatHarga Minyak Dunia Melonjak, Pemerintah Antisipasi Beban Subsidi BBM dan Tekanan APBNPemerintah Siapkan Stimulus Tiket Pesawat hingga Kereta untuk Nataru, Anggaran Rp883,4 MiliarBPPK Gelar Simulasi Uji Kompetensi Perpajakan Hari Ini, Libatkan 7.000 PesertaDJP Kejar Kekurangan Target Pajak Rp750,1 Triliun, Pengawasan dan Pemungutan Digital DiperkuatPMK 71/2026 Perluas Kewenangan DJP, Penelitian Keberatan Pajak Bisa Libatkan Pertukaran Informasi Lintas NegaraCukai Minuman Berpemanis Berlaku Tahun Depan, Targetkan Rp1,7 TriliunRestitusi Pajak hingga September 2026 Capai Rp198,71 Triliun, Turun 38,08 PersenPenerimaan Pajak Capai Rp1.607,6 Triliun, Ini Tiga Strategi DJP Kejar Target Sampai Akhir TahunKPP Pratama Tangerang Barat Lelang Toyota Innova 2015, Nilai Limit Rp97,37 JutaCukai Minuman Manis Berlaku Semester II-2027, Kemenkeu Bidik Penerimaan Rp1,7 TriliunBea Cukai Mulai Integrasikan X-Ray KargoMenkeu Suahasil Buka Peluang Penghapusan Sanksi Pajak hingga Dua Tahun, Ini SyaratnyaPemkot Depok Beri Diskon PBB-P2 hingga 100 Persen, Warga Bisa Manfaatkan sampai 30 November 2026Keyakinan Konsumen Indonesia Turun pada September 2026, BI Catat Indeks 118,1Pemerintah Permudah Penyelesaian Kewajiban PerpajakanVietnam Melesat, Indonesia Jalan di TempatHarga Minyak Dunia Melonjak, Pemerintah Antisipasi Beban Subsidi BBM dan Tekanan APBNPemerintah Siapkan Stimulus Tiket Pesawat hingga Kereta untuk Nataru, Anggaran Rp883,4 MiliarBPPK Gelar Simulasi Uji Kompetensi Perpajakan Hari Ini, Libatkan 7.000 PesertaDJP Kejar Kekurangan Target Pajak Rp750,1 Triliun, Pengawasan dan Pemungutan Digital DiperkuatPMK 71/2026 Perluas Kewenangan DJP, Penelitian Keberatan Pajak Bisa Libatkan Pertukaran Informasi Lintas NegaraCukai Minuman Berpemanis Berlaku Tahun Depan, Targetkan Rp1,7 TriliunRestitusi Pajak hingga September 2026 Capai Rp198,71 Triliun, Turun 38,08 PersenPenerimaan Pajak Capai Rp1.607,6 Triliun, Ini Tiga Strategi DJP Kejar Target Sampai Akhir TahunKPP Pratama Tangerang Barat Lelang Toyota Innova 2015, Nilai Limit Rp97,37 JutaCukai Minuman Manis Berlaku Semester II-2027, Kemenkeu Bidik Penerimaan Rp1,7 TriliunBea Cukai Mulai Integrasikan X-Ray KargoMenkeu Suahasil Buka Peluang Penghapusan Sanksi Pajak hingga Dua Tahun, Ini SyaratnyaPemkot Depok Beri Diskon PBB-P2 hingga 100 Persen, Warga Bisa Manfaatkan sampai 30 November 2026Keyakinan Konsumen Indonesia Turun pada September 2026, BI Catat Indeks 118,1
PajakOnline
Beranda
Berita PajaknewsHubungi KamiKebijakan Privasi
← Semua beritaBerita

Gerakan Masker Kain Kemenparekraf Lawan Corona

· · pajakonline.com

PajakOnline.com—Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf/Baparekraf) telah menetapkan langkah-langkah strategis bagi sektor pariwisata dan ekonomi kreatif dalam penanganan wabah Corona atau Covid-19.

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Wishnutama Kusubandio mengatakan, pemerintah membagi tiga tahapan dalam penanganan Covid-19 yakni masa tanggap darurat, pemulihan (recovery), dan normalisasi.

"Kami telah merealokasi anggaran dan menerapkan program khusus selama masa tanggap darurat Covid-19. Realokasi akan diarahkan untuk berbagai macam program yang sifatnya pendukungan langsung penanganan Covid-19 yang dapat membantu sektor pariwisata dan ekonomi kreatif," kata Wishnutama di Jakarta, Rabu (22/4/2020).

Kemenparekraf telah mengusulkan lapangan usaha sektor pariwisata dan ekonomi kreatif masuk dalam Permenkeu 23/PMK.03/2020. Subsektor yang masuk dalam lapangan usaha pariwisata dan ekonomi kreatif dapat memanfaatkan insentif pajak berupa Subsidi PPh 21, Pembebasan PPh 22 Impor, dan pengurangan PPh sebesar 30%.

Menparekraf berharap pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) Pariwisata dan Ekonomi Kreatif yang terdampak pandemi Covid-19 bisa memaksimalkan kebijakan tersebut saat perluasan Permenkeu 23/PMK.03/2020 telah disahkan oleh Kemenkeu.

Kemenparekraf/Baparekraf secara mandiri juga menggulirkan program untuk memberdayakan pelaku UMKM di sektor pariwisata dan ekonomi kreatif. Di antaranya melalui kampanye nasional Gerakan Masker Kain, Gerakan Lauk Siap Saji, dan Gerakan Satu Dalam Kopi yang bertujuan menggerakkan perekonomian dalam masa penanganan dampak Covid-19.

#GerakanMaskerKain menargetkan pengadaan 1 juta masker kain secara nasional. Dalam program tersebut Kemenparekraf melibatkan UMKM di sektor ekonomi kreatif untuk berperan serta.

Dengan demikian, mereka tetap bisa menjalankan usaha di tengah pandemi, dan produk yang dihasilkan juga sangat bermanfaat untuk pencegahan penyebaran Covid-19.

"Kemenparekraf sebelumnya juga telah mendata sekitar 213 ribu pekerja sektor pariwisata dan ekonomi kreatif dari 34 provinsi (data hingga 22/4/2020) yang terdampak Covid-19. Data tersebut akan digunakan Kemenparekraf sebagai basis kegiatan, di antaranya melibatkan pelaku UMKM Ekraf yang terdampak dalam #GerakanMaskerKain," kata Wishnutama.

Hal yang sama juga akan dilakukan dalam #GerakanLaukSiapSaji. Kemenparekraf/Baparekraf akan bekerja sama dengan pengusaha makanan, UMKM pariwisata dan ekonomi kreatif di daerah untuk menyiapkan makanan bagi mereka yang terdampak, baik masyarakat pariwisata dan ekonomi kreatif sendiri serta masyarakat pada umumnya.

Terbaru, Kemenparekraf bersama Kemenperin dan didukung Tokopedia menggulirkan kampanye #SatuDalamKopi sebagai upaya bersama memajukan kopi nusantara sekaligus menggerakkan roda perekonomian pelaku industri kopi nasional agar tetap bergulir di tengah pandemi Covid-19.

Baca Juga: Pakai Masker, Senjata untuk Perang Lawan Corona

"Kemenparekraf/Baparekraf pun telah menggandeng pelaku ekonomi kreatif untuk sama-sama memperkuat kampanye #JagaJarak. Dengan gerakan yang masif diharapkan dapat menimbulkan kesadaran yang tinggi di kalangan masyarakat," tuturnya.

Program selanjutnya, di masa tanggap darurat ini Kemenparekraf/Baparekraf juga menggulirkan pelatihan online gratis untuk upskilling dan reskilling pelaku pariwisata dan ekonomi kreatif.

Lewat program-program ini diharapkan masyarakat pariwisata dan ekonomi kreatif semakin kompetitif dan siap bangkit bersama ketika pandemi dinyatakan selesai. Terlebih Presiden Joko Widodo usai rapat terbatas terkait Mitigasi Dampak Covid-19 terhadap sektor Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, beberapa waktu lalu memperkirakan sektor pariwisata akan booming usai pandemi dapat teratasi.