PajakOnline.com—Bangsa Indonesia dahulu mengalahkan penjajah dengan bersenjatakan bambu runcing. Kini, senjata untuk melawan pandemi virus Corona atau Covid-19 adalah dengan memakai masker.
Keputusan wajib memakai masker ini sudah diumumkan oleh pemerintah. “Kita ingin setiap warga yang harus keluar rumah, wajib pakai masker,” kata Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat rapat dengan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19.
Tujuan memakai masker adalah untuk mencegah penularan dan penyebaran Covid-19.
Menurut Juru Bicara Pemerintah Penanganan Virus Corona Achmad Yurianto, kewajiban untuk memakai masker ini sesuai dengan rekomendasi dari WHO.
Yurianto mengatakan, masyarakat dapat mengenakan masker kain untuk melakukan pencegahan. Sedangkan masker bedah dan masker jenis N95 hanya diperuntukan bagi petugas kesehatan.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengeluarkan Seruan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 9 Tahun 2020 tentang Penggunaan Masker untuk Mencegah Penularan Coronavirus Disease (Covid-19).
Seruan Gubernur DKI kepada seluruh masyarakat di Provinsi DKI Jakarta terkait penggunaan masker untuk mencegah penularan Covid-19 sebagai berikut:
- Selalu menggunakan masker ketika berada atau berkegiatan di luar rumah, tanpa kecuali.
- Menggunakan jenis masker kain minimal dua lapis yang dapat dicuci.
- Secara rutin mencuci masker kain yang digunakan, dikerjakan tiap hari.
- Tidak membeli dan atau menggunakan masker medis serta menyadari bahwa masker medis diprioritaskan untuk kesehatan.
- Dapat membeli atau membuat sendiri masker kain dua lapis sesuai kebutuhan.
- Tetap mengutamakan berada di rumah, menjaga jarak aman, sering mencuci tangan dengan sabun, dan melaksanakan etika batuk atau bersin.
- Bagi yang ingin membantu sesama warga, bantulah dengan mengadakan, memproduksi, dan membagikan masker kain.
- Pengurus wilayah (ketua RT, ketua RW, kader PKK, dan lain-lain) diharapkan mengingatkan warga untuk selalu menggunakan masker di luar rumah.
WHO memperbolehkan penggunaan masker buatan sendiri atau penutup mulut lainnya yang lebih luas sebagai cara untuk mengurangi penyebaran virus Corona.
Mengapa Harus Pakai Masker?
Studi terbaru Komisi Tetap Penyakit Menular dan Ancaman Abad 21 di Amerika Serikat menyebut virus Corona bisa menular melalui percakapan dan pernapasan normal dengan orang yang terpapar.
Setelah konfirmasi dari para ilmuwan itu, Amerika Serikat bahkan sekarang menganjurkan semua warganya mengenakan masker.
Masker diperlukan bagi setiap orang agar tidak saling menulari virus Corona. Ada kesempatan tinggi penularan terjadi ketika orang sakit berinteraksi dengan orang sehat dan orang sehat berinteraksi dengan yang lain juga.
Penggunaan masker diharuskan juga terkait dengan percikan liur atau droplet. Penelitian terbaru menunjukkan batuk dan bersin dapat membuat percikan liur terlontar lebih jauh daripada yang diperkirakan sebelumnya.
Dari pengamatan menggunakan kamera berkecepatan tinggi dan sensor lainnya terlihat bahwa sebaran droplet di udara dari orang batuk atau bersin tak cuma sebatas satu meter sebelum akhirnya jatuh ke permukaan.
Ilmuwan yang memimpin penelitian ini, Prof Lydia Bourouiba dari MIT, mengaku khawatir dengan konsep pengaturan jarak fisik yang disarankan WHO saat ini, yaitu satu meter.
Menurut dia, partikel yang diembuskan lewat batuk atau bersin adalah gas yang memiliki momentum tinggi yang bisa terbawa melewati jarak jauh, termasuk di dalam ruangan.
Bourouiba menjelaskan dalam situasi tertentu, terutama di dalam ruangan berventilasi buruk, memakai masker memang tepat karena akan mengurangi risiko tertular penyakit yang menyerang saluran pernapasan.
Masker tipis tidak akan melindungi orang dari menghirup partikel terkecil di udara karena memang tidak punya kemampuan menyaring. Tetapi masker berpotensi membantu membelokkan gumpalan gas yang dilontarkan dari orang batuk atau bersin ke samping wajah.
Yurianto menyarankan agar penggunaan masker kain tidak lebih dari empat jam. Masker yang telah digunakan harus dicuci bersih dengan sabun.
Masker kain yang baru dibeli atau dibuat juga harus dicuci bersih dahulu dengan sabun dan dijemur sampai kering sebelum dipakai.
Tetap selalu cuci tangan menggunakan sabun selama minimal 20 detik setelah kita memegang benda atau menyentuh apapun yang berpotensi menyebarkan virus Corona.