PajakOnline | Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jawa Tengah (Jateng) II berhasil mencetak hattrick dalam penerimaan pajak selama 3 tahun berturut-turut (2022, 2023, dan 2024).
Kepala Kanwil DJP Jateng II Etty Rachmiyanthi mengungkapkan, realisasi penerimaan pajak tahun 2024 mencapai sebesar Rp14,61 triliun atau 100,14 persen dari target Rp14,59 triliun. Realisasi ini menunjukkan pertumbuhan sebesar 6,21 persen dibandingkan periode yang sama pada 2023.
”Pencapaian ini merupakan hasil dari kontribusi positif berbagai jenis pajak dan sektor usaha serta kolaborasi dari berbagai pihak,” kata Etty dalam keterangannya, dikutip Senin (3/2/2025).
Penerimaan pajak Kanwil DJP Jateng II pada tahun 2024 menunjukkan pertumbuhan yang menggembirakan di hampir semua sektor. Rinciannya terdapat 5 sektor penopang penerimaan pajak Kanwil DJP Jateng II.
Pertama, sektor industri pengolahan yang menjadi tulang punggung penerimaan pajak dengan kontribusi sebesar 34,14 persen atau senilai Rp4,99 triliun.
”Sektor ini mengalami pertumbuhan positif 2,49 persen dibandingkan tahun sebelumnya,” kata Etty.
Kedua, sektor perdagangan berkontribusi sebesar 22,06 persen atau senilai Rp3,22 triliun dengan pertumbuhan sebesar 8,31 persen.
”Kinerja sektor perdagangan mencerminkan pulihnya aktivitas perdagangan dan meningkatnya konsumsi masyarakat,” kata Etty.
Ketiga, sektor administrasi pemerintahan dan jaminan sosial wajib berkontribusi sebesar 18,83 persen dengan nilai Rp2,75 triliun. Sektor ini mengalami pertumbuhan mencapai 3,86 persen.
