TRENDING
Pemerintah Permudah Penyelesaian Kewajiban PerpajakanVietnam Melesat, Indonesia Jalan di TempatHarga Minyak Dunia Melonjak, Pemerintah Antisipasi Beban Subsidi BBM dan Tekanan APBNPemerintah Siapkan Stimulus Tiket Pesawat hingga Kereta untuk Nataru, Anggaran Rp883,4 MiliarBPPK Gelar Simulasi Uji Kompetensi Perpajakan Hari Ini, Libatkan 7.000 PesertaDJP Kejar Kekurangan Target Pajak Rp750,1 Triliun, Pengawasan dan Pemungutan Digital DiperkuatPMK 71/2026 Perluas Kewenangan DJP, Penelitian Keberatan Pajak Bisa Libatkan Pertukaran Informasi Lintas NegaraCukai Minuman Berpemanis Berlaku Tahun Depan, Targetkan Rp1,7 TriliunRestitusi Pajak hingga September 2026 Capai Rp198,71 Triliun, Turun 38,08 PersenPenerimaan Pajak Capai Rp1.607,6 Triliun, Ini Tiga Strategi DJP Kejar Target Sampai Akhir TahunKPP Pratama Tangerang Barat Lelang Toyota Innova 2015, Nilai Limit Rp97,37 JutaCukai Minuman Manis Berlaku Semester II-2027, Kemenkeu Bidik Penerimaan Rp1,7 TriliunBea Cukai Mulai Integrasikan X-Ray KargoMenkeu Suahasil Buka Peluang Penghapusan Sanksi Pajak hingga Dua Tahun, Ini SyaratnyaPemkot Depok Beri Diskon PBB-P2 hingga 100 Persen, Warga Bisa Manfaatkan sampai 30 November 2026Keyakinan Konsumen Indonesia Turun pada September 2026, BI Catat Indeks 118,1Pemerintah Permudah Penyelesaian Kewajiban PerpajakanVietnam Melesat, Indonesia Jalan di TempatHarga Minyak Dunia Melonjak, Pemerintah Antisipasi Beban Subsidi BBM dan Tekanan APBNPemerintah Siapkan Stimulus Tiket Pesawat hingga Kereta untuk Nataru, Anggaran Rp883,4 MiliarBPPK Gelar Simulasi Uji Kompetensi Perpajakan Hari Ini, Libatkan 7.000 PesertaDJP Kejar Kekurangan Target Pajak Rp750,1 Triliun, Pengawasan dan Pemungutan Digital DiperkuatPMK 71/2026 Perluas Kewenangan DJP, Penelitian Keberatan Pajak Bisa Libatkan Pertukaran Informasi Lintas NegaraCukai Minuman Berpemanis Berlaku Tahun Depan, Targetkan Rp1,7 TriliunRestitusi Pajak hingga September 2026 Capai Rp198,71 Triliun, Turun 38,08 PersenPenerimaan Pajak Capai Rp1.607,6 Triliun, Ini Tiga Strategi DJP Kejar Target Sampai Akhir TahunKPP Pratama Tangerang Barat Lelang Toyota Innova 2015, Nilai Limit Rp97,37 JutaCukai Minuman Manis Berlaku Semester II-2027, Kemenkeu Bidik Penerimaan Rp1,7 TriliunBea Cukai Mulai Integrasikan X-Ray KargoMenkeu Suahasil Buka Peluang Penghapusan Sanksi Pajak hingga Dua Tahun, Ini SyaratnyaPemkot Depok Beri Diskon PBB-P2 hingga 100 Persen, Warga Bisa Manfaatkan sampai 30 November 2026Keyakinan Konsumen Indonesia Turun pada September 2026, BI Catat Indeks 118,1
PajakOnline
Beranda
Berita PajaknewsHubungi KamiKebijakan Privasi
← Semua beritaBerita

Pemerintah Tetapkan Lebaran 2026 Jatuh 21 Maret, Muhammadiyah Lebih Dulu Rayakan

· · pajakonline.com

Jakarta, PajakOnline — Pemerintah resmi menetapkan Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1447 Hijriah atau Lebaran 2026 jatuh pada hari Sabtu, 21 Maret 2026. Keputusan ini diumumkan usai sidang isbat yang digelar Kementerian Agama pada Kamis (19/3/2026) malam ini.

Penetapan tersebut sekaligus memastikan bahwa umat Islam yang mengikuti keputusan pemerintah akan menyempurnakan puasa Ramadan menjadi 30 hari.

Menteri Agama Nasaruddin Umar menjelaskan bahwa hasil rukyatul hilal di berbagai titik di Indonesia menunjukkan posisi bulan sabit belum memenuhi kriteria visibilitas yang disepakati secara regional.

“Ketinggian hilal belum mencapai batas minimal, sehingga tidak memungkinkan untuk ditetapkan sebagai awal Syawal,” ujarnya dalam konferensi pers.

Secara astronomi, posisi hilal pada 19 Maret 2026 tercatat masih di bawah ambang batas kriteria MABIMS, yakni tinggi minimal 3 derajat dan elongasi 6,4 derajat. Kondisi ini membuat hilal mustahil teramati di sebagian besar wilayah Indonesia.

Di sisi lain, organisasi Islam Muhammadiyah telah lebih dulu menetapkan Lebaran jatuh pada Jumat, 20 Maret 2026, berdasarkan metode hisab hakiki wujudul hilal.

Perbedaan metode ini kembali memunculkan potensi perbedaan hari raya di Indonesia, fenomena yang hampir terjadi setiap tahun dalam penentuan awal bulan Hijriah.

Sejumlah lembaga seperti BMKG dan BRIN sebelumnya juga telah memprediksi bahwa hilal tidak akan terlihat pada 19 Maret 2026.

Prediksi tersebut memperkuat kemungkinan Lebaran jatuh pada 21 Maret, sebagaimana akhirnya diputuskan pemerintah.

Dengan keputusan ini, mayoritas umat Islam di Indonesia diperkirakan akan melaksanakan Salat Idul Fitri pada Sabtu pagi, 21 Maret 2026, sementara sebagian lainnya telah lebih dahulu merayakan pada hari sebelumnya.

Perbedaan ini diharapkan tidak mengurangi makna Idul Fitri sebagai momentum mempererat persaudaraan, silaturahmi dan saling memaafkan.