TRENDING
KPP Pratama Tangerang Barat Lelang Toyota Innova 2015, Nilai Limit Rp97,37 JutaCukai Minuman Manis Berlaku Semester II-2027, Kemenkeu Bidik Penerimaan Rp1,7 TriliunBea Cukai Mulai Integrasikan X-Ray KargoMenkeu Suahasil Buka Peluang Penghapusan Sanksi Pajak hingga Dua Tahun, Ini SyaratnyaPemkot Depok Beri Diskon PBB-P2 hingga 100 Persen, Warga Bisa Manfaatkan sampai 30 November 2026Keyakinan Konsumen Indonesia Turun pada September 2026, BI Catat Indeks 118,1DJP Terbitkan 454.377 SP2DK hingga September 2026, Wajib Pajak Diminta Siapkan Bukti PendukungPengadilan Pajak Umumkan Antrean Layanan Hari Ini, Wajib Pajak Diminta Perhatikan JadwalSebanyak 25 Aset Sitaan Pajak Senilai Rp17,8 Miliar di Kalbar Segera DilelangSebanyak 420.000 Wajib Pajak Orang Pribadi Kena PPh 35%Harga Minyak Tembus USD100, Risiko Ekonomi Global dan Indonesia MeningkatBank Dunia Naikkan Proyeksi Ekonomi Indonesia 2026 Menjadi 5,2%Simulasi Uji Kompetensi Perpajakan Digelar 12 Oktober 2026, Peserta Diminta Siapkan Perangkat dan JaringanKurs Pajak 7–13 Oktober 2026: Dolar AS Naik Jadi Rp17.935DJP Kejar Target Pajak Rp2.593,35 Triliun pada 2027, Ini StrateginyaBSU Rp900 Ribu untuk 13,3 Juta Pekerja Segera Disiapkan, Syarat dan Jadwal Pencairan Masih Menunggu AturanKPP Pratama Tangerang Barat Lelang Toyota Innova 2015, Nilai Limit Rp97,37 JutaCukai Minuman Manis Berlaku Semester II-2027, Kemenkeu Bidik Penerimaan Rp1,7 TriliunBea Cukai Mulai Integrasikan X-Ray KargoMenkeu Suahasil Buka Peluang Penghapusan Sanksi Pajak hingga Dua Tahun, Ini SyaratnyaPemkot Depok Beri Diskon PBB-P2 hingga 100 Persen, Warga Bisa Manfaatkan sampai 30 November 2026Keyakinan Konsumen Indonesia Turun pada September 2026, BI Catat Indeks 118,1DJP Terbitkan 454.377 SP2DK hingga September 2026, Wajib Pajak Diminta Siapkan Bukti PendukungPengadilan Pajak Umumkan Antrean Layanan Hari Ini, Wajib Pajak Diminta Perhatikan JadwalSebanyak 25 Aset Sitaan Pajak Senilai Rp17,8 Miliar di Kalbar Segera DilelangSebanyak 420.000 Wajib Pajak Orang Pribadi Kena PPh 35%Harga Minyak Tembus USD100, Risiko Ekonomi Global dan Indonesia MeningkatBank Dunia Naikkan Proyeksi Ekonomi Indonesia 2026 Menjadi 5,2%Simulasi Uji Kompetensi Perpajakan Digelar 12 Oktober 2026, Peserta Diminta Siapkan Perangkat dan JaringanKurs Pajak 7–13 Oktober 2026: Dolar AS Naik Jadi Rp17.935DJP Kejar Target Pajak Rp2.593,35 Triliun pada 2027, Ini StrateginyaBSU Rp900 Ribu untuk 13,3 Juta Pekerja Segera Disiapkan, Syarat dan Jadwal Pencairan Masih Menunggu Aturan
PajakOnline
Beranda
Berita PajaknewsHubungi KamiKebijakan Privasi
← Semua beritaBerita

Rekrutmen Calon Hakim Pengadilan Pajak Masih Dibuka, Pendaftaran Berakhir 13 Juli 2026 Ini

· · pajakonline.com

Jakarta, PajakOnline —Pemerintah masih membuka Rekrutmen Calon Hakim Pengadilan Pajak Tahun Anggaran 2026. Masyarakat yang memenuhi persyaratan masih dapat mendaftarkan diri secara daring hingga 13 Juli 2026.

Rekrutmen tersebut diselenggarakan Panitia Pusat Rekrutmen Calon Hakim Pengadilan Pajak berdasarkan Pengumuman Nomor PENG-1/PHPP/2026. Program ini bertujuan memenuhi kebutuhan hakim pada Pengadilan Pajak sekaligus memperkuat penyelesaian sengketa perpajakan melalui hakim yang memiliki kompetensi, integritas, dan profesionalisme.

Pendaftaran telah dibuka sejak 22 Juni 2026 dan dilakukan secara online melalui laman resmi Rekrutmen Calon Hakim Pengadilan Pajak. Setelah tahap pendaftaran, peserta akan mengikuti serangkaian seleksi yang meliputi seleksi administrasi, seleksi kompetensi, uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test), hingga wawancara. Seluruh tahapan menggunakan sistem gugur.

Pelamar dari jalur umum wajib memenuhi sejumlah persyaratan, antara lain berpendidikan paling rendah Sarjana (S-1) atau Diploma IV (D-IV), berusia paling tinggi 60 tahun per 31 Desember 2026, serta memiliki pengalaman di bidang perpajakan paling sedikit 10 tahun.

Sementara itu, bagi hakim di lingkungan Mahkamah Agung yang mengikuti jalur khusus, dipersyaratkan memiliki pengalaman membantu penyelesaian sengketa perpajakan sekurang-kurangnya lima tahun.

Selain memenuhi persyaratan pendidikan dan pengalaman, calon pelamar juga harus telah memenuhi kewajiban perpajakan, yang dibuktikan dengan penyampaian Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan Orang Pribadi selama tiga tahun terakhir. Persyaratan lainnya meliputi sehat jasmani dan rohani, berkelakuan baik, serta tidak pernah dijatuhi pidana karena melakukan tindak pidana kejahatan.

Panitia mengingatkan seluruh pelamar agar memastikan dokumen yang dipersyaratkan telah diunggah secara lengkap sebelum batas akhir pendaftaran pada 13 Juli 2026. Dokumen yang tidak lengkap atau tidak sesuai ketentuan dapat menyebabkan peserta dinyatakan tidak lulus pada tahap seleksi administrasi.

Informasi mengenai persyaratan lengkap, tata cara pendaftaran, jadwal seleksi, serta dokumen yang harus dipenuhi dapat diakses melalui laman resmi Rekrutmen Calon Hakim Pengadilan Pajak yang dikelola Mahkamah Agung dan Pengadilan Pajak.

Persyaratan Utama Calon Hakim Pengadilan Pajak

Berikut beberapa persyaratan utama bagi pelamar jalur umum:


  • Warga Negara Indonesia.

  • Berpendidikan minimal S-1 atau Diploma IV.

  • Berusia paling tinggi 60 tahun per 31 Desember 2026.

  • Memiliki pengalaman di bidang perpajakan paling sedikit 10 tahun.

  • Menyampaikan SPT Tahunan PPh Orang Pribadi selama tiga tahun terakhir.

  • Sehat jasmani dan rohani.

  • Berkelakuan baik serta tidak pernah dipidana karena tindak pidana kejahatan.


Bagi masyarakat yang berminat, pendaftaran masih dapat dilakukan hingga 13 Juli 2026 sesuai jadwal yang telah ditetapkan panitia.