Sabtu, 5 September 2026
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
NEWSLETTER
PajakOnline.com
 
  • Home
  • Pusat Data
    • Peraturan Pajak
    • Putusan
    • Tax Treaty
    • Alamat Kantor Pajak
    • Kurs Pajak
  • Layanan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi PajakOnline
  • Login
  • Daftar
  • Home
  • Pusat Data
    • Peraturan Pajak
    • Putusan
    • Tax Treaty
    • Alamat Kantor Pajak
    • Kurs Pajak
  • Layanan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi PajakOnline
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
PajakOnline.com
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil

DJP Kaji Skema Pajak ETF Emas, PPh Final Jadi Salah Satu Opsi

Redaksi PajakOnline oleh Redaksi PajakOnline
1 September 2026
in Berita, Business, Headlines, Perpajakan, Sorotan
9.6k 400
0
Pemerintah Atur Ulang Pajak Emas

Ilustrasi emas batangan.

8k
Dibagikan
10k
Dilihat
Share on FacebookShare on XShare on Whatsapp

Jakarta, PajakOnline – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) masih mengkaji ketentuan perpajakan untuk exchange-traded fund (ETF) berbasis emas yang mulai diperdagangkan di Bursa Efek Indonesia (BEI). Pemerintah mempertimbangkan sejumlah alternatif perlakuan pajak agar pengembangan instrumen investasi baru tersebut memiliki kepastian hukum sekaligus tetap menarik bagi investor.

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP Inge Diana Rismawanti mengatakan, hingga saat ini belum terdapat ketentuan perpajakan yang secara khusus mengatur ETF emas, baik dari sisi Pajak Penghasilan (PPh) maupun Pajak Pertambahan Nilai (PPN).

Oleh karena itu, pemerintah masih membahas desain perpajakannya, termasuk kemungkinan penggunaan mekanisme PPh final.

Pengembangan ETF emas memperoleh landasan regulasi melalui POJK Nomor 2 Tahun 2026 tentang Reksa Dana Berbentuk Kontrak Investasi Kolektif yang Unit Penyertaannya Diperdagangkan di Bursa Efek dengan Aset yang Mendasari Berupa Emas.

OJK menjelaskan bahwa regulasi tersebut mengatur berbagai aspek ETF emas, antara lain penerbitan unit penyertaan, pengelolaan ETF, prospektus, manajer investasi, bank kustodian, dealer partisipan, sponsor, hingga penggunaan Electronic Gold Receipt (EGR) sebagai bagian dari mekanisme ETF emas.

Baca Juga:

Kanwil DJP Bali Tanamkan Kesadaran Pajak Sejak Dini, Siswa Diajak Bedah APBN 2026

Menuju Generasi Juara, DJP Banten Gelar Pajak Bertutur 2026 Jenjang SMP

Pajak Bertutur 2026 Kanwil DJP Jawa Barat II, Kenalkan Peran Pajak Pada 100 Siswa MTs Miftahul Huda

Pajak Bertutur 2026: Kenalkan Pajak Sejak Dini, Siapkan Generasi Juara

Target Penerimaan Wajib Pajak Besar Naik Jadi Rp806 Triliun, DJP Perkuat Pengawasan dan Kepatuhan

ETF emas kemudian mulai diluncurkan dan diperdagangkan di BEI pada 10 Agustus 2026, membuka alternatif baru bagi masyarakat untuk memperoleh eksposur terhadap emas melalui instrumen pasar modal.

Pembahasan mengenai pajak ETF emas tidak hanya menyangkut PPh final. Sebelumnya, pemerintah juga menyampaikan opsi pemberian perlakuan khusus terhadap PPh Pasal 22 dan PPN atas transaksi ETF emas.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto pada 10 Agustus 2026 menyebut pemerintah tengah mengkaji kemungkinan pemberian tarif khusus atau bahkan tarif nol untuk PPh dan PPN atas ETF emas, dengan pertimbangan karakteristiknya sebagai instrumen pasar modal.

Dengan demikian, skema perpajakan ETF emas hingga saat ini belum final. Investor belum dapat menganggap salah satu opsi yang sedang dibahas sebagai ketentuan pajak yang sudah berlaku.

Perlakuan pajak ETF emas juga perlu dibedakan dengan transaksi emas fisik. Pemerintah sebelumnya telah mengatur kembali ketentuan perpajakan atas emas melalui PMK Nomor 51 Tahun 2025 dan PMK Nomor 52 Tahun 2025.

Dalam ketentuan tersebut, antara lain terdapat pengaturan mengenai pemungutan PPh Pasal 22 atas pembelian emas batangan oleh lembaga jasa keuangan penyelenggara kegiatan usaha bulion. Untuk objek tersebut, tarif PPh Pasal 22 ditetapkan sebesar 0,25% dari harga pembelian tidak termasuk PPN.

Namun, ETF emas memiliki karakter berbeda karena merupakan produk pasar modal berbentuk reksa dana yang unit penyertaannya diperdagangkan di bursa. Karena itu, pemerintah perlu memastikan agar perlakuan pajaknya tidak menimbulkan ketidakselarasan dengan instrumen pasar modal lainnya.

OJK sendiri memasukkan ETF emas sebagai bagian dari pengembangan ekosistem bulion nasional. Dalam Roadmap Pengembangan dan Penguatan Kegiatan Usaha dan Ekosistem Bulion 2026–2031, ETF emas disebut sebagai salah satu inovasi untuk memperluas instrumen investasi berbasis emas di Indonesia.

Dari sisi perpajakan, pemerintah kini menghadapi tantangan untuk menemukan titik keseimbangan antara penerimaan negara, kepastian hukum, kesetaraan perlakuan pajak, dan daya tarik investasi.

Oleh sebab itu, opsi PPh final maupun kemungkinan pemberian tarif khusus atau pembebasan PPh dan PPN masih harus menunggu hasil kajian serta keputusan pemerintah.

Dengan kata lain, sampai 24 Agustus 2026, belum ada tarif pajak khusus ETF emas yang dapat dinyatakan sebagai ketentuan final. Investor dan pelaku industri perlu menunggu regulasi resmi sebelum menentukan kewajiban perpajakan atas transaksi ETF emas.

Bagikan3200Tweet2000Kirim

Baca Berita

Kanwil DJP Bali Tanamkan Kesadaran Pajak Sejak Dini, Siswa Diajak Bedah APBN 2026

Kanwil DJP Bali Tanamkan Kesadaran Pajak Sejak Dini, Siswa Diajak Bedah APBN 2026

oleh Redaksi PajakOnline
5 September 2026
0

Denpasar, PajakOnline — Direktorat Jenderal Pajak (DJP) terus mendorong kesadaran...

Menuju Generasi Juara, DJP Banten Gelar Pajak Bertutur 2026 Jenjang SMP

Menuju Generasi Juara, DJP Banten Gelar Pajak Bertutur 2026 Jenjang SMP

oleh Redaksi PajakOnline
5 September 2026
0

Serang, PajakOnline – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP)...

Pajak Bertutur 2026 Kanwil DJP Jawa Barat II, Kenalkan Peran Pajak Pada 100 Siswa MTs Miftahul Huda

Pajak Bertutur 2026 Kanwil DJP Jawa Barat II, Kenalkan Peran Pajak Pada 100 Siswa MTs Miftahul Huda

oleh Redaksi PajakOnline
5 September 2026
0

Bekasi, PajakOnline – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP)...

Pajak Bertutur 2026: Kenalkan Pajak Sejak Dini, Siapkan Generasi Juara

Pajak Bertutur 2026: Kenalkan Pajak Sejak Dini, Siapkan Generasi Juara

oleh Redaksi PajakOnline
5 September 2026
0

Jakarta, PajakOnline – Sebanyak 402 peserta didik dari enam sekolah...

Target Penerimaan Wajib Pajak Besar Naik Jadi Rp806 Triliun, DJP Perkuat Pengawasan dan Kepatuhan

Target Penerimaan Wajib Pajak Besar Naik Jadi Rp806 Triliun, DJP Perkuat Pengawasan dan Kepatuhan

oleh Redaksi PajakOnline
5 September 2026
0

Jakarta, PajakOnline – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menaikkan target penerimaan pajak...

DJP Periksa 38 Perusahaan Besi dan Baja

DJP Periksa 38 Perusahaan Besi dan Baja

oleh Redaksi PajakOnline
5 September 2026
0

Jakarta, PajakOnline – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memperluas penanganan kepatuhan perpajakan...

Kurs Pajak 2–8 September 2026 Berlaku, Rupiah Menguat terhadap Dolar AS

Kurs Pajak 2–8 September 2026 Berlaku, Rupiah Menguat terhadap Dolar AS

oleh Redaksi PajakOnline
5 September 2026
0

Jakarta, PajakOnline – Pemerintah menetapkan kurs pajak untuk periode 2–8 September...

Pemerintah Kenakan Bea Masuk Antidumping Produk Baja

DJP Tindaklanjuti Kepatuhan Sektor Baja, Pengawasan dan Penegakkan Hukum Berjalan

oleh Redaksi PajakOnline
5 September 2026
0

Jakarta, PajakOnline – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) terus menindaklanjuti arahan...

Sanksi Pajak Tak Bisa Jadi Pengurang Penghasilan

Sanksi Pajak Tak Bisa Jadi Pengurang Penghasilan

oleh Redaksi PajakOnline
5 September 2026
0

Jakarta, PajakOnline — Direktorat Jenderal Pajak (DJP) kembali menegaskan bahwa...

Pidana Pajak Masuk RUU Perampasan Aset, Harta Hasil Kejahatan Disita

Pidana Pajak Masuk RUU Perampasan Aset, Harta Hasil Kejahatan Disita

oleh Redaksi PajakOnline
5 September 2026
0

Jakarta, PajakOnline — Tindak pidana di bidang perpajakan masuk dalam daftar...

Muat berita lainnya
Buku Abdul Koni: Uang Pajak Harus Berkah.

Member of

PajakOnline Services

Untuk Layanan Advokasi, Konsultan Pajak, Pendampingan di Pengadilan Pajak, Anda dapat menghubungi konsultan kami melalui komunikasi HP/WA 0821-8078-1907.

Mars Tax Payer Community

https://www.pajakonline.com/wp-content/uploads/2023/09/Lagu-Mars-Patriot-Pajak-Tax-Payer-Community.mp3

Tax Payer Conference 2026

Visit PajakOnline ke DJP

Jajaran pimpinan media PajakOnline bersilaturahmi dengan Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas DJP Rosmauli, Selasa (11/11/2025) di Kantor Pusat DJP, Jakarta.

Alamat Kantor Pajak

Event

Ketua Tax Payer Community Abdul Koni dalam acara Tax Goes to Campus memberikan materi kesadaran pajak bagi mahasiswa./PajakOnline.com
Ketua Tax Payer Community Abdul Koni dalam acara Seminar Pajak bersama Perhimpunan Indonesia Tionghoa (INTI)./PajakOnline.com
Ketua Tax Payer Community Indonesia Abdul Koni dalam acara Arcadia Chat Room yang dipandu Host Syamsu Rizal memperingati Hari PajakNasional 2023./PajakOnline.com
Workshop PajakOnline bertema Pajak Patuh, Indonesia Cerah di Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Provinsi Banten, Selasa (11/3/2025)./PajakOnline.com
PajakOnline dalam Tax Payer Charter.
Workshop PajakOnline bersama Asperindo.
Tax Payer Community Goes to School di SMK Ksatria, Cempaka Putih, Jakarta Pusat.
Workshop PajakOnline bersama members.
Tax Payer Community bersama Kanwil DJP Jakarta Barat.
Ketua Tax Payer Community Abdul Koni dalam materi Kesadaran Pajak./PajakOnline.com
Workshop PajakOnline bersama IWAPI Jakarta Timur./PajakOnline.com
Workshop PajakOnline bersama Pemprov DKI Jakarta.
Workshop PajakOnline bersama Perempuan Pemimpin Indonesia (Indonesia Women's Leader Association) atau Perpina, Kamar Dagang dan Industri Indonesia.
Workshop Meet-Up PajakOnline bersama Inge Diana Rismawanti: Peran Strategis Pengusaha Wanita Tingkatkan Penerimaan Pajak, Pulih Lebih Cepat Bangkit Lebih Kuat di Manhattan Hotel, Kuningan, Jakarta Selatan Selasa (6/12/2022).
Workshop PajakOnline bersama Pengusaha Muda INTI (Indonesia-Tionghoa).
Workshop PajakOnline bersama Perhimpunan Indonesia-Tionghoa.

Tentang Kami

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Berita Pajak, kami melayani Jasa Konsultasi, Advokasi Perpajakan, Pembuatan SPT, Pembukuan, dan Lain-lain. Hubungi HP/WA: 0821-8078-1907

Kita Bangga dapat berpartisipasi dalam pemerataan pembangunan nasional dan bantuan sosial.

Member of

PajakOnline.com adalah media berbasis komunitas pembayar pajak yang berhimpun dalam Masyarakat Pembayar Pajak Indonesia (Tax Payer Community). Pajak adalah gaya hidup. Membayar pajak menjadi Kebanggaan kita bersama.

 

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© Since 2006 Media PajakOnline. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Pusat Data
    • Peraturan Pajak
    • Putusan
    • Tax Treaty
    • Alamat Kantor Pajak
    • Kurs Pajak
  • Layanan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi PajakOnline

© Since 2006 Media PajakOnline. All rights reserved.