Sabtu, 17 Mei 2025
No Result
View All Result
NEWSLETTER
PajakOnline.com
 
  • Home
  • Pusat Data
    • Peraturan Pajak
    • Putusan
    • Tax Treaty
    • Alamat KPP
    • Kurs Pajak
  • Layanan
    • Konsultan
      • Jasa PajakOnline Consulting
    • Membership
      • Premium Member Area
    • Daftar Member
  • Edukasi
    • Belajar Pajak
    • Kelas Online
    • Bedah Kasus
  • Event
  • Berita
    • Headlines
    • Sorotan
    • Opini
    • Profil
  • Ragam
    • Business
    • Lifestyle
      • Otomotif
    • Entertainment
    • Renungan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi PajakOnline
  • Login
  • Register
  • Home
  • Pusat Data
    • Peraturan Pajak
    • Putusan
    • Tax Treaty
    • Alamat KPP
    • Kurs Pajak
  • Layanan
    • Konsultan
      • Jasa PajakOnline Consulting
    • Membership
      • Premium Member Area
    • Daftar Member
  • Edukasi
    • Belajar Pajak
    • Kelas Online
    • Bedah Kasus
  • Event
  • Berita
    • Headlines
    • Sorotan
    • Opini
    • Profil
  • Ragam
    • Business
    • Lifestyle
      • Otomotif
    • Entertainment
    • Renungan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi PajakOnline
No Result
View All Result
PajakOnline.com
No Result
View All Result

Cara Lapor SPT Tahunan Bagi WP Badan Jasa Konstruksi

Redaksi PajakOnline by Redaksi PajakOnline
03/05/2025
in Belajar Pajak, Berita, Business, Headlines, Perpajakan
0
PMK 30/2021, Jamin Proyek Strategis Nasional

Ilustrasi pembangunan infrastruktur. Sumber Foto: Kemenkeu.

2.8k
SHARES
3.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

PajakOnline.com—Jasa konstruksi merupakan sebuah layanan yang meliputi pengkajian, perencanaan, perancangan, pengawasan, dan manajemen penyelenggaraan konstruksi suatu bangunan. Bagi mereka yang bergerak di sektor tersebut, akan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) yang bersifat final dengan tarif yang beragam.

Tarif yang dikenakan tergantung pada jenis layanan jasa konstruksi dan kepemilikan sertifikat badan usaha/sertifikat kompetensi kerja untuk usaha orang perorangan yang merupakan tanda bukti pengakuan terhadap klasifikasi dan kualifikasi atas kemampuan usaha jasa konstruksi termasuk hasil penyetaraan kemampuan jasa konstruksi asing.

Sertifikat tersebut diterbitkan di antara 3 pihak berikut:

1. Lembaga sertifikasi badan usaha yang dibentuk oleh asosiasi badan usaha yang terakreditasi oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dan dicatat oleh lembaga pengembangan jasa konstruksi.

2. Lembaga sertifikasi badan usaha yang telah diakreditasi oleh menteri yang mengadakan urusan pemerintahan di bidang energi dan sumber daya mineral.

Baca Juga:

Insentif Pajak Dorong Pertumbuhan Industri Halal

Pemerintah Batasi Pemberian Insentif Perpajakan, Alasannya Jaga Kinerja APBN

Hadi Poernomo Jadi Penasihat Khusus Presiden Bidang Penerimaan Negara

Daya Pungut Pajak Indonesia Menurun, Pemerintah Hadapi Tantangan Fiskal Serius

Insentif Pajak Diperpanjang, UMKM Dapat Manfaatnya

3. Menteri yang mengurusi pemerintahan di bidang energi dan sumber daya mineral.

Dengan dikenakannya pajak pada Wajib Pajak yang berkecimpung di sektor jasa konstruksi, maka mereka juga wajib untuk melaporkan SPT Tahunan.

Berikut cara melaporkan SPT Tahunan bagi Wajib Pajak badan pada sektor jasa kostruksi:

1. Pertama, silahkan akses atau login DJP Online dengan memasukkan NPWP, kata sandi, dan kode keamanan.

2. Silahkan pilih menu Lapor dan klik e-Form PDF, perangkat yang Anda gunakan harus terinstalasi dengan Adobe PDF Reader.

3. Apabila belum, silahkan unduh dengan cara pilih Unduh Adobe PDF Reader dan instal aplikasi tersebut.

4. Pada laman e-form PDF, silahkan pilih menu Buat SPT lalu isi tahun pajak yang ingin dilaporkan, kemudian pilih Normal pada status SPT, dan media pengiriman token yang diinginkan.

5. Bila ingin melakukan impor data csv dan informasi lainnya, silahkan klik Laman e-Form PDF.

6. Klik Kirim Permintaan dan e-form 1771 pdf akan terunduh secara otomatis serta token juga akan terkirim sesuai media pengiriman yang dipilih.

7. Lalu, buka form yang sudah terunduh dengan aplikasi Adobe PDF Reader.

8. Anda akan diarahkan ke halaman induk 1771.

9. Apabila Anda ingin membukan halaman form 1771 yang lain, Anda dapat memilih daftar lampiran yang berada di bagian atas halaman lalu klik Buka.

10. Silahkan isi lampiran IV terlebih dahulu, jika dalam lampiran tersebut tidak ada yang perlu diisi silahkan dilewati.

11. Selanjutnya, buka lampiran V dan isi data yang perlukan.

12. Buka lampiran IV, perusahaan jasa konstruksi harus mengisi data penghasilannya pada bagian A nomor 8 dan untuk lampiran III boleh dilewati.

13. Dalam lampiran II, Anda dapat memasukkan angka yang terdapat pada laporan laba/rugi perusahaan sesuai dengan kolom yang tersedia.

14. Berikutnya, pada lampiran I silahkan masukkan data terkait penghasilan sesuai dengan laporan laba/rugi.

15. Pada lampiran I nomor 4, silahkan masukkan penghasilan yang dikenakan PPh final dan yang tidak termasuk objek pajak.

16. Pada umumnya, nilai pada nomor 4 sama dengan nilai pada nomor 3 sehingga penghasilan neto fiskal pada nomor 8 bernilai nihil.

17. Masuk ke lampiran induk, dengan hasil penghitungan penghasilan neto fiskal sama dengan nihil maka seluruh tampilan angka pada lampiran induk juga akan nihil.

18. Kemudian, Anda dapat menuju ke lampiran induk lanjutan lalu silahkan isi bagian H nomor 17 mengenai lampiran yang ingin dilampirkan.

19. Pada lampiran 8A silahkan pilih sesuai dengan jenis perusahaan untuk mengisi transkrip laporan keuangan perusahaan.

20. Jika sudah, silahkan kembali ke lampiran induk dengan cara klik Sebelumnya.

21. Pada lampiran induk, silahkan isi bagian pernyataan lalu pindah ke lampiran induk lanjutan.

22. Setelah itu, klik Kirim.

23. Anda akan diminta untuk mengunggah dokumen yang diperlukan dalam format pdf khususnya lampiran surat pernyataan tak memiliki penghasilan.

24. Lalu, masukkan kode verifikasi yang diterima melalui email atau nomor ponsel lalu klik submit.

25. Bila berhasil, Anda akan menerima notifikasi “Submit SPT berhasil” silahkan cek email untuk melihat bukti penerimaan elektronik. (Atania Salsabila)

Share1102Tweet689Send
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Tidak Ada Pemutihan Pajak Kendaraan di Jakarta

Next Post

Pemerintah Segera Bentuk Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional dan Satgas PHK

Related Posts

Indonesia Jadi Mesin Ekonomi Halal Dunia

Insentif Pajak Dorong Pertumbuhan Industri Halal

by Redaksi PajakOnline
17/05/2025
0

PajakOnline | Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengajak para pelaku...

Ruang Publik Makin Terdistorsi, Jamiluddin Ritonga: Buzzer Politik Menciptakan Pendapat Umum Palsu

Pemerintah Batasi Pemberian Insentif Perpajakan, Alasannya Jaga Kinerja APBN

by Redaksi PajakOnline
17/05/2025
0

PajakOnline | Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akan membatasi pemberian insentif...

NIK Jadi NPWP dan Bank Data Perpajakan, Upaya Tingkatkan Tax Ratio?

Hadi Poernomo Jadi Penasihat Khusus Presiden Bidang Penerimaan Negara

by Redaksi PajakOnline
17/05/2025
0

PajakOnline | Presiden Prabowo Subianto resmi menetapkan Hadi Poernomo sebagai Penasihat...

Hari Pajak Nasional, Momentum Wujudkan Perubahan

Daya Pungut Pajak Indonesia Menurun, Pemerintah Hadapi Tantangan Fiskal Serius

by Redaksi PajakOnline
17/05/2025
0

PajakOnline | Kinerja penerimaan pajak Indonesia pada awal 2025 menunjukkan penurunan...

Pengkreditan Pajak Masukan Pasca Implementasi Coretax

Urgensi Pembentukan Kementerian Penerimaan Negara: Menjawab Tantangan Fiskal Indonesia

by Redaksi PajakOnline
17/05/2025
0

PajakOnline | Pemerintah Indonesia masih mempertimbangkan usulan pembentukan Kementerian Penerimaan Negara...

Ini Kewajiban Pemeriksa Pajak

Langkah Efisiensi Pajak: Pemeriksaan Dipercepat, Kepatuhan Ditingkatkan

by Redaksi PajakOnline
17/05/2025
0

PajakOnline | Pemerintah melalui Kementerian Keuangan Direktorat Jenderal Pajak telah menetapkan...

DJP Sampaikan Pembaruan Informasi Terkini Penerbitan Faktur Pajak

Penerimaan Pajak Merosot, Didorong PHK Massal dan Resistensi Masyarakat

by Redaksi PajakOnline
17/05/2025
0

PajakOnline | Penerimaan pajak Indonesia mengalami penurunan tajam sebesar 27,73% secara...

Dokumen Lampiran Program Pengungkapan Sukarela (PPS), Cek!

Tax Amnesty Berulang Gerus Kepatuhan Pajak

by Redaksi PajakOnline
17/05/2025
0

PajakOnline | Mantan Dirjen Pajak Machfud Sidik mengingatkan bahwa tax amnesty...

AI Bisa Jadi Perluasan Basis Pajak Baru

AI Bisa Jadi Perluasan Basis Pajak Baru

by Redaksi PajakOnline
17/05/2025
0

PajakOnline | Massifnya penggunaan teknologi kecerdasan buatan atau AI (Artificial intelligence)...

Literasi Keuangan Penting Tingkatkan Kecakapan Berinvestasi

Investasi Saham Meningkat, Cek Aspek Pajaknya

by Redaksi PajakOnline
17/05/2025
0

PajakOnline | Investasi saham kini menjadi pilihan masyarakat, termasuk generasi muda. Berdasarkan...

Load More
Next Post
Pemerintah Segera Bentuk Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional dan Satgas PHK

Pemerintah Segera Bentuk Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional dan Satgas PHK

Wamenkeu Sampaikan Penerimaan PPh 21 Meningkat

Wamenkeu Sampaikan Penerimaan PPh 21 Meningkat

Bebas Pajak Sewa Toko Pasar Tradisional hingga Mal Selama 3 Bulan

Konsumsi Rumah Tangga Masih Jadi Andalan

PajakOnline Consulting Services

Untuk Layanan Advokasi, Konsultan Pajak, Pendampingan di Pengadilan Pajak, Anda dapat menghubungi konsultan kami melalui komunikasi HP/WA 0812-4237-9379.

Trending

  • Cara Ini Bisa Pulihkan Sektor Perumahan

    Rincian Pajak dan Biaya dalam Transaksi Jual Rumah

    134301 shares
    Share 53720 Tweet 33575
  • Begini Aturan Pajak Progresif Kendaraan Bermotor

    43736 shares
    Share 17494 Tweet 10934
  • Cara Ganti Email di DJP Online

    43211 shares
    Share 17284 Tweet 10803
  • Lebih Cepat Lebih Baik Lapor SPT Tahunan, Paling Lambat Akhir Maret

    39529 shares
    Share 15812 Tweet 9882
  • Cara Cek NTPN Pajak

    26762 shares
    Share 10705 Tweet 6691

Peraturan Pajak

Pemerintah Indonesia dan Australia Perbarui Kerjasama Ekonomi
Berita

Aturan Terbaru Penghapusan Piutang Pajak, Cek!

8 jam ago
Load More

Otomotif

  • All
  • Otomotif
Begini Aturan Pajak Progresif Kendaraan Bermotor
Berita

Cara Bayar Pajak Kendaraan Online, Dari Mana Saja

17/05/2025
Load More

Tentang Kami

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Berita Pajak, kami melayani Jasa Konsultasi, Advokasi Perpajakan, Pembuatan SPT, Pembukuan, dan Lain-lain.

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© Since 2006 Media PajakOnline. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Pusat Data
    • Peraturan Pajak
    • Putusan
    • Tax Treaty
    • Alamat KPP
    • Kurs Pajak
  • Layanan
    • Konsultan
      • Jasa PajakOnline Consulting
    • Membership
      • Premium Member Area
    • Daftar Member
  • Edukasi
    • Belajar Pajak
    • Kelas Online
    • Bedah Kasus
  • Event
  • Berita
    • Headlines
    • Sorotan
    • Opini
    • Profil
  • Ragam
    • Business
    • Lifestyle
      • Otomotif
    • Entertainment
    • Renungan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi PajakOnline

© Since 2006 Media PajakOnline. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In