TRENDING
KPP Pratama Tangerang Barat Lelang Toyota Innova 2015, Nilai Limit Rp97,37 JutaCukai Minuman Manis Berlaku Semester II-2027, Kemenkeu Bidik Penerimaan Rp1,7 TriliunBea Cukai Mulai Integrasikan X-Ray KargoMenkeu Suahasil Buka Peluang Penghapusan Sanksi Pajak hingga Dua Tahun, Ini SyaratnyaPemkot Depok Beri Diskon PBB-P2 hingga 100 Persen, Warga Bisa Manfaatkan sampai 30 November 2026Keyakinan Konsumen Indonesia Turun pada September 2026, BI Catat Indeks 118,1DJP Terbitkan 454.377 SP2DK hingga September 2026, Wajib Pajak Diminta Siapkan Bukti PendukungPengadilan Pajak Umumkan Antrean Layanan Hari Ini, Wajib Pajak Diminta Perhatikan JadwalSebanyak 25 Aset Sitaan Pajak Senilai Rp17,8 Miliar di Kalbar Segera DilelangSebanyak 420.000 Wajib Pajak Orang Pribadi Kena PPh 35%Harga Minyak Tembus USD100, Risiko Ekonomi Global dan Indonesia MeningkatBank Dunia Naikkan Proyeksi Ekonomi Indonesia 2026 Menjadi 5,2%Simulasi Uji Kompetensi Perpajakan Digelar 12 Oktober 2026, Peserta Diminta Siapkan Perangkat dan JaringanKurs Pajak 7–13 Oktober 2026: Dolar AS Naik Jadi Rp17.935DJP Kejar Target Pajak Rp2.593,35 Triliun pada 2027, Ini StrateginyaBSU Rp900 Ribu untuk 13,3 Juta Pekerja Segera Disiapkan, Syarat dan Jadwal Pencairan Masih Menunggu AturanKPP Pratama Tangerang Barat Lelang Toyota Innova 2015, Nilai Limit Rp97,37 JutaCukai Minuman Manis Berlaku Semester II-2027, Kemenkeu Bidik Penerimaan Rp1,7 TriliunBea Cukai Mulai Integrasikan X-Ray KargoMenkeu Suahasil Buka Peluang Penghapusan Sanksi Pajak hingga Dua Tahun, Ini SyaratnyaPemkot Depok Beri Diskon PBB-P2 hingga 100 Persen, Warga Bisa Manfaatkan sampai 30 November 2026Keyakinan Konsumen Indonesia Turun pada September 2026, BI Catat Indeks 118,1DJP Terbitkan 454.377 SP2DK hingga September 2026, Wajib Pajak Diminta Siapkan Bukti PendukungPengadilan Pajak Umumkan Antrean Layanan Hari Ini, Wajib Pajak Diminta Perhatikan JadwalSebanyak 25 Aset Sitaan Pajak Senilai Rp17,8 Miliar di Kalbar Segera DilelangSebanyak 420.000 Wajib Pajak Orang Pribadi Kena PPh 35%Harga Minyak Tembus USD100, Risiko Ekonomi Global dan Indonesia MeningkatBank Dunia Naikkan Proyeksi Ekonomi Indonesia 2026 Menjadi 5,2%Simulasi Uji Kompetensi Perpajakan Digelar 12 Oktober 2026, Peserta Diminta Siapkan Perangkat dan JaringanKurs Pajak 7–13 Oktober 2026: Dolar AS Naik Jadi Rp17.935DJP Kejar Target Pajak Rp2.593,35 Triliun pada 2027, Ini StrateginyaBSU Rp900 Ribu untuk 13,3 Juta Pekerja Segera Disiapkan, Syarat dan Jadwal Pencairan Masih Menunggu Aturan
PajakOnline
Beranda
Berita PajaknewsHubungi KamiKebijakan Privasi
← Semua beritaBerita

Peringati Hari Pajak, Kanwil DJP Banten Galang Bantuan Sosial Untuk Masyarakat Baduy

· · pajakonline.com

Serang, PajakOnline – Dalam rangka memperingati Hari Pajak tahun 2026 Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Banten beserta seluruh Kantor Pelayanan Pajak (KPP) di lingkungan Kanwil DJP Banten melakukan penggalangan dana bagi masyarakat Baduy Banten. Dana bantuan disampaikan oleh Kepala Kanwil DJP Banten, Aim Nursalim Saleh, kepada masyarakat Baduy pada hari Jumat, 26 Juni 2026.

Acara penyerahan bantuan sosial berlangsung dengan sederhana dan khidmat di Desa Kanekes yang berlokasi di rumah Jaro Oom sebagai Jaro Pemerintahan. Bantuan senilai 25 juta diterima oleh Jaro Oom sebagai wakil masyarakat Baduy Luar dan Yaldi sebagai wakil panitia pembangunan jembatan Muara Cibarani dari Desa Cikertawana.

Bantuan berupa bahan pokok untuk Masyarakat Baduy Luar dan uang tunai yang akan digunakan untuk tambahan merenovasi Jembatan Muara Cibarani. Jembatan Muara

Cibarani merupakan jembatan yang menghubungkan Desa Ciemes Baduy Luar dengan Desa Cikertawana Baduy Dalam. Jembatan ini direncanakan oleh masyarakat Baduy untuk segera direnovasi karena sudah berumur dan perlu perbaikan.

Acara penyerahan bantuan sosial yang diikuti oleh 120 pegawai DJP Banten dan segenap dan segenap tokoh dan masyarakat Baduy. Acara semakin hidup dengan diiringi alunan seni yang menggambarkan simfoni alam Kanekes yang dibawakan oleh Kelompok Karinding Baduy yang terdiri dari 4 orang laki-laki Baduy. Tiap alunan tembang dibawakan dengan diiringi dengan kecapi Baduy, celempung bambu dan piul alat musik Baduy sejenis biola.

Dalam sambutanya Aim menyampaikan bahwa Kanwil DJP Banten dalam rangka memperingati Hari Pajak tahun 2026 memilih memberikan bantuan untuk masyarakat Baduy sebagai bentuk penghargaan kepada Masyarakat baduy yang senantiasa menjunjung tinggi keharmonisan dengan alam dan senantiasa menjaga kelestarian alam. “Kami sangat menghargai nilai-nilai yang dijalankan oleh masyarakat Baduy yang senatiasa menyatu

Ldengan keharmonisan alam dan menjaga alam yang telah menjadi kearifan lokal. Lonjor teu meunang dipotong, pondok teu meunang disambung.” tutur Aim.

Jaro Oom sebagai Jaro pemerintahan dari Desa Kanekes menyampaikan terimakasih kepada seluruh donatur dan DJP Banten atas perhatian dan bantuan untuk masyarakat Baduy Banten. “Kami sangat berterimakasih atas kunjungan dari DJP Banten yang telah kesekian kali hadir dan memberikan perhatian bantuan kepada masyarakat Baduy. Semoga  DJP Banten dan jajaran diberikan kelancaran,” ucap Oom.

Acara diakhiri dengan penandatanganan komitmen pengamanan penerimaan pajak oleh Kepala KPP dan Kepala Bidang se-Kanwil DJP Banten dan Kakanwil Banten dilanjut dengan tur ke Kampung Kaduketuk hingga Kampung Gajeboh.