PajakOnline | Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Tangerang menyediakan berbagai pelayanan yang dapat diakses oleh masyarakat umum, salah satunya pelayanan Gerai Samsat, yang menerima konsultasi dan pembayaran pajak kendaraan bermotor.
Seperti dilansir Pemkot Tangerang, Gerai Samsat MPP Kota Tangerang menerima pembayaran dengan pembebasan denda dalam rangka memeriahkan HUT ke-24 Banten yang berlangsung sejak 4 Oktober hingga 31 Desember 2024 mendatang.
Petugas Loket Pelayanan Samsat Yani Lyantika menjelaskan, pembebasan denda pajak ini berdasarkan Pergub Nomor 18 Tahun 2024 tentang Pengurangan, Pembebasan Pokok dan/atau Sanksi Administratif Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Penyerahan Kedua dan Seterusnya.
“Bagi masyarakat Kota Tangerang, saat ini Samsat Cikokol Kota Tangerang sedang ada program pembebasan BBNKB II, serta mutasi masuk akan ada subsidi sebesar 20 persen untuk PKB-nya. Ayo manfaatkan program ini dengan baik,” katanya, Senin (9/12/24).
Adapun tenggat waktu yang harus diperhatikan, yaitu:
- Pembebasan BBNKN II penyerahan kedua dan seterusnya berlaku sampai dengan 21 Desember 2024, bagi proses mutasi dari dan luar Banten
- Diskon Pokok PKB sebesar 20 persen untuk mutasi masuk dari luar Banten berlaku sampai 21 Desember 2024
- Pembebasan pokok PKB untuk tunggakan tahun ke-4, dan seterusnya berlaku sampai dengan 31 Desember 2024, kecuali mutasi keluar Banten
