TRENDING
Pemerintah Permudah Penyelesaian Kewajiban PerpajakanVietnam Melesat, Indonesia Jalan di TempatHarga Minyak Dunia Melonjak, Pemerintah Antisipasi Beban Subsidi BBM dan Tekanan APBNPemerintah Siapkan Stimulus Tiket Pesawat hingga Kereta untuk Nataru, Anggaran Rp883,4 MiliarBPPK Gelar Simulasi Uji Kompetensi Perpajakan Hari Ini, Libatkan 7.000 PesertaDJP Kejar Kekurangan Target Pajak Rp750,1 Triliun, Pengawasan dan Pemungutan Digital DiperkuatPMK 71/2026 Perluas Kewenangan DJP, Penelitian Keberatan Pajak Bisa Libatkan Pertukaran Informasi Lintas NegaraCukai Minuman Berpemanis Berlaku Tahun Depan, Targetkan Rp1,7 TriliunRestitusi Pajak hingga September 2026 Capai Rp198,71 Triliun, Turun 38,08 PersenPenerimaan Pajak Capai Rp1.607,6 Triliun, Ini Tiga Strategi DJP Kejar Target Sampai Akhir TahunKPP Pratama Tangerang Barat Lelang Toyota Innova 2015, Nilai Limit Rp97,37 JutaCukai Minuman Manis Berlaku Semester II-2027, Kemenkeu Bidik Penerimaan Rp1,7 TriliunBea Cukai Mulai Integrasikan X-Ray KargoMenkeu Suahasil Buka Peluang Penghapusan Sanksi Pajak hingga Dua Tahun, Ini SyaratnyaPemkot Depok Beri Diskon PBB-P2 hingga 100 Persen, Warga Bisa Manfaatkan sampai 30 November 2026Keyakinan Konsumen Indonesia Turun pada September 2026, BI Catat Indeks 118,1Pemerintah Permudah Penyelesaian Kewajiban PerpajakanVietnam Melesat, Indonesia Jalan di TempatHarga Minyak Dunia Melonjak, Pemerintah Antisipasi Beban Subsidi BBM dan Tekanan APBNPemerintah Siapkan Stimulus Tiket Pesawat hingga Kereta untuk Nataru, Anggaran Rp883,4 MiliarBPPK Gelar Simulasi Uji Kompetensi Perpajakan Hari Ini, Libatkan 7.000 PesertaDJP Kejar Kekurangan Target Pajak Rp750,1 Triliun, Pengawasan dan Pemungutan Digital DiperkuatPMK 71/2026 Perluas Kewenangan DJP, Penelitian Keberatan Pajak Bisa Libatkan Pertukaran Informasi Lintas NegaraCukai Minuman Berpemanis Berlaku Tahun Depan, Targetkan Rp1,7 TriliunRestitusi Pajak hingga September 2026 Capai Rp198,71 Triliun, Turun 38,08 PersenPenerimaan Pajak Capai Rp1.607,6 Triliun, Ini Tiga Strategi DJP Kejar Target Sampai Akhir TahunKPP Pratama Tangerang Barat Lelang Toyota Innova 2015, Nilai Limit Rp97,37 JutaCukai Minuman Manis Berlaku Semester II-2027, Kemenkeu Bidik Penerimaan Rp1,7 TriliunBea Cukai Mulai Integrasikan X-Ray KargoMenkeu Suahasil Buka Peluang Penghapusan Sanksi Pajak hingga Dua Tahun, Ini SyaratnyaPemkot Depok Beri Diskon PBB-P2 hingga 100 Persen, Warga Bisa Manfaatkan sampai 30 November 2026Keyakinan Konsumen Indonesia Turun pada September 2026, BI Catat Indeks 118,1
PajakOnline
Beranda
Berita PajaknewsHubungi KamiKebijakan Privasi
← Semua beritaBerita

Bela Negara dengan Membayar Pajak

· · pajakonline.com

PajakOnline.com—Ketika wabah Corona atau Covid-19 melanda secara global dan nasional, Pemerintah sangat membutuhkan dana yang amat besar terutama untuk belanja kebutuhan pelayanan kesehatan masyarakat. Uang yang masuk sekarang langsung dibelanjakan. Penerimaan pajak, salah satunya yang diandalkan untuk penanganan Covid-19, baik di pemerintah pusat maupun daerah.

Managing Partners PajakOnline Consulting Group Abdul Koni mengatakan, para wajib pajak (WP) atau pembayar pajak (tax payer) adalah pejuang Bela Negara. Mereka memang pahlawan.

"Mereka dengan kesadaran dan kepatuhannya membayar pajak untuk berbakti kepada Bangsa dan Negara, terutama di saat yang paling dibutuhkan, di saat kita bersama-sama melawan pandemi global Covid-19 ini, yang sangat membutuhkan energi besar, dukungan moril dan juga materiil," kata Abdul Koni yang juga mantan auditor Ditjen Pajak.

Sebelumnya, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta kemarin menyatakan, bahwa wajib pajak (WP) yang mau membayarkan pajak dalam waktu dekat, sama seperti Pahlawan, karena ikut membantu pencapaian pendapatan asli daerah (PAD) sektor pajak.

"Karena kebutuhan kami [Pemprov DKI Jakarta] sedang banyak sekali, jujur saja. Uang yang masuk itu sekarang langsung dibelanjakan. Penerimaan pajak daerah itu salah satu yang kita andalkan untuk membeli alat-alat penanganan Covid-19 ini," ungkap Sekretaris Bapenda DKI Jakarta Pilar Hendrani seperti dilansir Bisnis pada Selasa (31/3/2020).

"Jadi kalau mau jadi pahlawan, warga DKI yang punya kewajiban pajak, ayolah membayarkannya, demi kemaslahatan penduduk DKI Jakarta. Kenapa? Karena uang itu nanti yang akan kita gunakan untuk alat pelindung diri [APD] tenaga medis, operasional rumah sakit, biaya penyembuhan pasien, dan penanggulangan penyebaran," tambahnya.

Pilar menjelaskan bahwa terkini, WP jenis Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) merupakan yang paling potensial untuk digenjot. Karena di tengah pembatasan pelayanan Samsat dan work from home (WFH), banyak masyarakat yang terbilang menunda membayar.

Data perolehan PKB terakhir pun menggambarkan hal ini. Per 30 Maret 2020 Bapenda DKI Jakarta baru menerima Rp2,005 triliun dari target APBD 2020 sebesar Rp9,5 triliun.

Padahal, apabila menilik perolehan PKB tahun sebelumnya (y-o-y), per 30 Maret 2019 Bapenda DKI Jakarta telah menerima Rp2,111 triliun dari target APBD 2019 Rp8,8 triliun. Artinya, ada potensi PKB tahunan sekitar Rp111 miliar yang bisa digunakan untuk menangani kebutuhan belanja Covid-19.

"Kita terus dorong masyarakat untuk membayar secara online lewat aplikasi Samolnas. Tidak perlu pelayanan tatap muka, datang ke Samsat, WP sudah bisa membayar kewajibannya dan jadi pahlawan untuk warga DKI Jakarta," ujar Pilar.

"Karena DKI persebarannya sudah seperti ini. Jangan sampai kalau nanti kondisinya lockdown, kita tidak punya biaya yang cukup, karena masyarakat harus terpenuhi kebutuhannya, sembakonya. Kalau tidak, nanti ada kerusuhan, penjarahan, dan dampak ekonominya lebih parah lagi," katanya.

#LawanCorona #JanganPanik #JagaKesehatan

#PajakOnline #BanggaBayarPajak #KonsultanPajakOnline