PajakOnline | Badan Pusat Statistik (BPS) menyatakan ada lonjakan permintaan telur ayam ras hingga daging ayam menjelang Ramadhan dan Lebaran 2025. Tingginya permintaan pada dua komoditas tersebut akan memengaruhi harga bahan pokok selama bulan puasa dan lebaran.
Plt. Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti mengatakan telur ayam ras dan daging ayam ras menjadi dua komoditas yang perlu diwaspadai kenaikannya bersama.
“Telur ayam ras dan daging ayam ras perlu diwaspadai karena sebentar lagi kita akan memasuki bulan Ramadhan, di mana nanti di bulan Ramadhan biasanya akan terjadi kenaikan dari permintaan untuk kebutuhan selama puasa dan menjelang Hari Raya Idul Fitri,” kata Amalia dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi 2025 di YouTube Kemendagri, Selasa (4/2/2025).
Telur ayam ras biasanya juga digunakan untuk membuat kue. “Kue-kue itu sudah mulai dibuat pada saat di bulan Ramadhan,” ungkapnya. Sampai dengan minggu kelima Januari 2025, BPS mencatat harga telur ayam ras mulai merangkak 2,02% dibandingkan Desember 2024.
Adapun, telur ayam ras mengalami kenaikan harga di 59,17% wilayah di Indonesia.
Secara nasional, rata-rata harga telur ayam ras berada di atas Harga Acuan Penjualan (HAP), yakni Rp31.322 per kilogram.
Padahal, semestinya HAP telur ayam ras dipatok Rp30.000 per kilogram. Di Pulau Sumatera, misalnya, rata-rata harga telur ayam ras adalah Rp29.043 per kilogram dan tertinggi terjadi di Kabupaten Kepulauan Anambas yang dibanderol Rp42.000 per kilogram.
Sementara itu, rata-rata harga telur ayam ras di Pulau Jawa adalag Rp27.972 per kilogram dan Kepulauan Seribu menjaid wilayah tertinggi yang tembus Rp31.714 per kilogram. Adapun, di luar Pulau Jawa dan Sumatra rata-rata harganya Rp34.470 per kilogram, dengan harga tertinggi terjadi di Kabupaten Mamberamo Tengah Rp100.000 per kilogram.
