TRENDING
Pemerintah Permudah Penyelesaian Kewajiban PerpajakanVietnam Melesat, Indonesia Jalan di TempatHarga Minyak Dunia Melonjak, Pemerintah Antisipasi Beban Subsidi BBM dan Tekanan APBNPemerintah Siapkan Stimulus Tiket Pesawat hingga Kereta untuk Nataru, Anggaran Rp883,4 MiliarBPPK Gelar Simulasi Uji Kompetensi Perpajakan Hari Ini, Libatkan 7.000 PesertaDJP Kejar Kekurangan Target Pajak Rp750,1 Triliun, Pengawasan dan Pemungutan Digital DiperkuatPMK 71/2026 Perluas Kewenangan DJP, Penelitian Keberatan Pajak Bisa Libatkan Pertukaran Informasi Lintas NegaraCukai Minuman Berpemanis Berlaku Tahun Depan, Targetkan Rp1,7 TriliunRestitusi Pajak hingga September 2026 Capai Rp198,71 Triliun, Turun 38,08 PersenPenerimaan Pajak Capai Rp1.607,6 Triliun, Ini Tiga Strategi DJP Kejar Target Sampai Akhir TahunKPP Pratama Tangerang Barat Lelang Toyota Innova 2015, Nilai Limit Rp97,37 JutaCukai Minuman Manis Berlaku Semester II-2027, Kemenkeu Bidik Penerimaan Rp1,7 TriliunBea Cukai Mulai Integrasikan X-Ray KargoMenkeu Suahasil Buka Peluang Penghapusan Sanksi Pajak hingga Dua Tahun, Ini SyaratnyaPemkot Depok Beri Diskon PBB-P2 hingga 100 Persen, Warga Bisa Manfaatkan sampai 30 November 2026Keyakinan Konsumen Indonesia Turun pada September 2026, BI Catat Indeks 118,1Pemerintah Permudah Penyelesaian Kewajiban PerpajakanVietnam Melesat, Indonesia Jalan di TempatHarga Minyak Dunia Melonjak, Pemerintah Antisipasi Beban Subsidi BBM dan Tekanan APBNPemerintah Siapkan Stimulus Tiket Pesawat hingga Kereta untuk Nataru, Anggaran Rp883,4 MiliarBPPK Gelar Simulasi Uji Kompetensi Perpajakan Hari Ini, Libatkan 7.000 PesertaDJP Kejar Kekurangan Target Pajak Rp750,1 Triliun, Pengawasan dan Pemungutan Digital DiperkuatPMK 71/2026 Perluas Kewenangan DJP, Penelitian Keberatan Pajak Bisa Libatkan Pertukaran Informasi Lintas NegaraCukai Minuman Berpemanis Berlaku Tahun Depan, Targetkan Rp1,7 TriliunRestitusi Pajak hingga September 2026 Capai Rp198,71 Triliun, Turun 38,08 PersenPenerimaan Pajak Capai Rp1.607,6 Triliun, Ini Tiga Strategi DJP Kejar Target Sampai Akhir TahunKPP Pratama Tangerang Barat Lelang Toyota Innova 2015, Nilai Limit Rp97,37 JutaCukai Minuman Manis Berlaku Semester II-2027, Kemenkeu Bidik Penerimaan Rp1,7 TriliunBea Cukai Mulai Integrasikan X-Ray KargoMenkeu Suahasil Buka Peluang Penghapusan Sanksi Pajak hingga Dua Tahun, Ini SyaratnyaPemkot Depok Beri Diskon PBB-P2 hingga 100 Persen, Warga Bisa Manfaatkan sampai 30 November 2026Keyakinan Konsumen Indonesia Turun pada September 2026, BI Catat Indeks 118,1
PajakOnline
Beranda
Berita PajaknewsHubungi KamiKebijakan Privasi
← Semua beritaBerita

Cara Daftar MyPertamina Dapatkan Solar Bersubsidi

· · pajakonline.com

PajakOnline.com—Cara daftar MyPertamina untuk mendapatkan solar bersubsidi, terutama bagi Anda yang berhak untuk mendapatkannya. Program Subsidi Tepat memang baru saja diperluas oleh Pertamina secara bertahap. Tujuannya, agar subsidi solar bisa tepat sasaran dan tidak disalahgunakan.Tujuan jangka panjangnya, tentu saja untuk menjaga distribusi bahan bakar solar agar tercatat oleh pemerintah.

Apabila Anda merasa berhak untuk mendapatkan solar bersubsidi, terlebih dulu harus mendaftar.

Cara Daftar Subsidi Tepat MyPertamina lewat Aplikasi sebagai berikut;

1. Unduh aplikasi MyPertamina

2. Tekan opsi daftar.

3. Registrasi dengan memasukkan nama lengkap, nomor telepon, tanggal lahir, PIN 6 digit, ketik ulang PIN untuk dikonfirmasi, setelah itu pilih opsi daftar.

4. Masukkan kode OTP dari aplikasi MyPertamina.

5. Pilih sarana pembayaran, meliputi kartu debit bank BRI, BNI, Mandiri, aplikasi OVO, GoPay, dan LinkAja.

6. Lalu, pilih menu edit profil. Lengkapi nama, email, nomor KTP, tempat & tanggal lahir, jenis kelamin, hobi, serta alamat rumah.

Cara Daftar Subsidi Tepat MyPertamina lewat Website sebagai berikut;

1. Buka www.subsiditepat.mypertamina.id/

2. Pilih opsi daftar sekarang.

3. Ikuti instruksi, isi data diri sampai selesai.

4. Upload STNK, nomor polisi, foto kendaraan, dan dokumen pendukung lainnya.

5. Tunggu pencocokan data maksimal 14 hari kerja di alamat email yang telah didaftarkan, atau cek status pendaftaran secara berkala.

6. Jika sudah terkonfirmasi, download kode QR dan simpan di galeri untuk bertransaksi di SPBU Pertamina.

7. Cara cek status pendaftaran sebagai pengguna Subsidi Tepat dapat dilakukan dengan mengecek email yang sudah didaftarkan sebelumnya.

Untuk diketahui, pengisian solar bersubsidi untuk kendaraan pribadi (roda empat) maksimal sebanyak 60 liter per hari. Adapun kendaraan penumpang atau barang roda 4 maksimal sebanyak 60 liter per hari.

Bagi masyarakat yang belum mendaftarkan diri dalam Subsidi Tepat, maka pembelian BBM solar bersubsidi dibatasi sebesar 20 liter perhari.