PajakOnline.com—Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menjamin kesetaraan hak sebagai Warga Negara Indonesia untuk seluruh masyarakat teman tuli di Indonesia. Hal itu diwujudkan melalui edukasi perpajakan dengan tema “Isyarat Cinta untuk Negeri” di Aula Chakti Buddhi Bhakti Kantor Pusat DJP, belum lama ini atau pada hari Senin (6/12/2021).
Kegiatan ini diselenggarakan untuk memberikan pengetahuan di bidang perpajakan yang merupakan hak seluruh warga Negara Indonesia tanpa terkecuali, termasuk teman tuli. Selain itu, kegiatan ini digelar dalam rangka Hari Disabilitas Internasional yang diperingati tanggal 3 Desember setiap tahunnya.
“Melalui edukasi perpajakan, setiap kita menjadi tahu hak dan kewajiban perpajakannya.
Berbekal pengetahuan yang baik itu, kita bisa menggenapkan peran kita sebagai warga
negara untuk terlibat langsung dalam upaya gotong royong membangun dan merawat negeri
kita tercinta, Indonesia, melalui pembayaran pajak sesuai ketentuan,” kata Direktur Jenderal Pajak, Suryo Utomo, dalam sambutannya.
Lebih lanjut, Suryo mengatakan bahwa pemerintah berkomitmen untuk terus membangun
perspektif disabilitas dalam kehidupan bermasyakat demi kesetaraan. Uang pajak yang
dibayarkan digunakan untuk membiayai program pemerintah, termasuk yang khusus untuk
penyandang disabilitas. Program tersebut antara lain, beasiswa khusus disabilitas,
pembangunan desa inklusi, dan pembangunan ruang publik, fasilitas umum, dan transportasi
umum yang ramah bagi penyandang disabilitas.
Dalam acara tersebut, hadir secara virtual seratus anggota Gerakan untuk Kesejahteraan
Tunarungu Indonesia (Gerkatin) Kepemudaan. Selain itu, acara tersebut juga disiarkan
secara virtual melalui kanal Youtube DJP.
