TRENDING
Pemerintah Permudah Penyelesaian Kewajiban PerpajakanVietnam Melesat, Indonesia Jalan di TempatHarga Minyak Dunia Melonjak, Pemerintah Antisipasi Beban Subsidi BBM dan Tekanan APBNPemerintah Siapkan Stimulus Tiket Pesawat hingga Kereta untuk Nataru, Anggaran Rp883,4 MiliarBPPK Gelar Simulasi Uji Kompetensi Perpajakan Hari Ini, Libatkan 7.000 PesertaDJP Kejar Kekurangan Target Pajak Rp750,1 Triliun, Pengawasan dan Pemungutan Digital DiperkuatPMK 71/2026 Perluas Kewenangan DJP, Penelitian Keberatan Pajak Bisa Libatkan Pertukaran Informasi Lintas NegaraCukai Minuman Berpemanis Berlaku Tahun Depan, Targetkan Rp1,7 TriliunRestitusi Pajak hingga September 2026 Capai Rp198,71 Triliun, Turun 38,08 PersenPenerimaan Pajak Capai Rp1.607,6 Triliun, Ini Tiga Strategi DJP Kejar Target Sampai Akhir TahunKPP Pratama Tangerang Barat Lelang Toyota Innova 2015, Nilai Limit Rp97,37 JutaCukai Minuman Manis Berlaku Semester II-2027, Kemenkeu Bidik Penerimaan Rp1,7 TriliunBea Cukai Mulai Integrasikan X-Ray KargoMenkeu Suahasil Buka Peluang Penghapusan Sanksi Pajak hingga Dua Tahun, Ini SyaratnyaPemkot Depok Beri Diskon PBB-P2 hingga 100 Persen, Warga Bisa Manfaatkan sampai 30 November 2026Keyakinan Konsumen Indonesia Turun pada September 2026, BI Catat Indeks 118,1Pemerintah Permudah Penyelesaian Kewajiban PerpajakanVietnam Melesat, Indonesia Jalan di TempatHarga Minyak Dunia Melonjak, Pemerintah Antisipasi Beban Subsidi BBM dan Tekanan APBNPemerintah Siapkan Stimulus Tiket Pesawat hingga Kereta untuk Nataru, Anggaran Rp883,4 MiliarBPPK Gelar Simulasi Uji Kompetensi Perpajakan Hari Ini, Libatkan 7.000 PesertaDJP Kejar Kekurangan Target Pajak Rp750,1 Triliun, Pengawasan dan Pemungutan Digital DiperkuatPMK 71/2026 Perluas Kewenangan DJP, Penelitian Keberatan Pajak Bisa Libatkan Pertukaran Informasi Lintas NegaraCukai Minuman Berpemanis Berlaku Tahun Depan, Targetkan Rp1,7 TriliunRestitusi Pajak hingga September 2026 Capai Rp198,71 Triliun, Turun 38,08 PersenPenerimaan Pajak Capai Rp1.607,6 Triliun, Ini Tiga Strategi DJP Kejar Target Sampai Akhir TahunKPP Pratama Tangerang Barat Lelang Toyota Innova 2015, Nilai Limit Rp97,37 JutaCukai Minuman Manis Berlaku Semester II-2027, Kemenkeu Bidik Penerimaan Rp1,7 TriliunBea Cukai Mulai Integrasikan X-Ray KargoMenkeu Suahasil Buka Peluang Penghapusan Sanksi Pajak hingga Dua Tahun, Ini SyaratnyaPemkot Depok Beri Diskon PBB-P2 hingga 100 Persen, Warga Bisa Manfaatkan sampai 30 November 2026Keyakinan Konsumen Indonesia Turun pada September 2026, BI Catat Indeks 118,1
PajakOnline
Beranda
Berita PajaknewsHubungi KamiKebijakan Privasi
← Semua beritaBerita

DJP Peringati Hari Pajak Nasional 2024

· · pajakonline.com

PajakOnline.com—Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memperingati Hari Pajak Nasional tahun ini dengan menggelar kampanye simpatik Spectaxcular 2024. Dengan konten utama Run for Revenue kegiatan tersebut dihadiri sebanyak 3.000 peserta lari dan jalan santai dari berbagai kalangan. Digelar di Plaza Tenggara Gelora Bung Karno, Hari Pajak 2024 mengusung tema “Tetap Tegar Walau Tantangan Menghampar”.

Tema tersebut merupakan manifestasi dari semangat DJP dalam mengemban amanah di tengah kondisi global yang menantang.

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menjelaskan tugas berat dan tanggung jawab DJP dalam menghimpun pajak. "Pekerjaan ini memberikan sebuah tanggung jawab yang luar biasa besar dan juga menimbulkan beban yang sangat-sangat besar," kata Sri Mulyani, dalam sambutannya di acara Spectaxcular 2024.

Sri Mulyani juga menambahkan tugas DJP merupakan amanat konstitusi yang manfaatnya luar biasa untuk masyarakat publik dan perekonomian.

“Peringatan Hari Pajak 2024 identik dengan perubahan yang berkesinambungan dan perbaikan ke arah yang lebih baik,” kata Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak Suryo Utomo. Suryo juga menyampaikan agar DJP bisa menjadikan peringatan Hari Pajak Tahun 2024 ini sebagai momentum untuk terus berbenah diri, melakukan reformasi dalam mengemban tugas negara, sekaligus memberikan layanan terbaik bagi pemangku kepentingan.

Menambahkan apa yang disampaikan oleh Direktur Jenderal Pajak dalam sambutannya, Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP Dwi Astuti mengatakan per 14 Juli 2024, sebagian besar NIK sudah dipadankan sebagai NPWP.

Dari total 74,69 juta Wajib Pajak Orang Pribadi Dalam Negeri, tersisa sebanyak 668 ribu atau 0,9% NIK-NPWP yang masih harus dipadankan.

Artinya, 74 juta atau 99,1 persen Wajib Pajak Orang Pribadi Dalam Negeri telah melakukan pemadanan NIK-NPWP. Keseluruhan data yang telah padan tersebut terdiri dari 4,37 juta data yang dipadankan secara mandiri oleh wajib pajak, sisanya dipadnkan oleh sistem.