TRENDING
Pemerintah Permudah Penyelesaian Kewajiban PerpajakanVietnam Melesat, Indonesia Jalan di TempatHarga Minyak Dunia Melonjak, Pemerintah Antisipasi Beban Subsidi BBM dan Tekanan APBNPemerintah Siapkan Stimulus Tiket Pesawat hingga Kereta untuk Nataru, Anggaran Rp883,4 MiliarBPPK Gelar Simulasi Uji Kompetensi Perpajakan Hari Ini, Libatkan 7.000 PesertaDJP Kejar Kekurangan Target Pajak Rp750,1 Triliun, Pengawasan dan Pemungutan Digital DiperkuatPMK 71/2026 Perluas Kewenangan DJP, Penelitian Keberatan Pajak Bisa Libatkan Pertukaran Informasi Lintas NegaraCukai Minuman Berpemanis Berlaku Tahun Depan, Targetkan Rp1,7 TriliunRestitusi Pajak hingga September 2026 Capai Rp198,71 Triliun, Turun 38,08 PersenPenerimaan Pajak Capai Rp1.607,6 Triliun, Ini Tiga Strategi DJP Kejar Target Sampai Akhir TahunKPP Pratama Tangerang Barat Lelang Toyota Innova 2015, Nilai Limit Rp97,37 JutaCukai Minuman Manis Berlaku Semester II-2027, Kemenkeu Bidik Penerimaan Rp1,7 TriliunBea Cukai Mulai Integrasikan X-Ray KargoMenkeu Suahasil Buka Peluang Penghapusan Sanksi Pajak hingga Dua Tahun, Ini SyaratnyaPemkot Depok Beri Diskon PBB-P2 hingga 100 Persen, Warga Bisa Manfaatkan sampai 30 November 2026Keyakinan Konsumen Indonesia Turun pada September 2026, BI Catat Indeks 118,1Pemerintah Permudah Penyelesaian Kewajiban PerpajakanVietnam Melesat, Indonesia Jalan di TempatHarga Minyak Dunia Melonjak, Pemerintah Antisipasi Beban Subsidi BBM dan Tekanan APBNPemerintah Siapkan Stimulus Tiket Pesawat hingga Kereta untuk Nataru, Anggaran Rp883,4 MiliarBPPK Gelar Simulasi Uji Kompetensi Perpajakan Hari Ini, Libatkan 7.000 PesertaDJP Kejar Kekurangan Target Pajak Rp750,1 Triliun, Pengawasan dan Pemungutan Digital DiperkuatPMK 71/2026 Perluas Kewenangan DJP, Penelitian Keberatan Pajak Bisa Libatkan Pertukaran Informasi Lintas NegaraCukai Minuman Berpemanis Berlaku Tahun Depan, Targetkan Rp1,7 TriliunRestitusi Pajak hingga September 2026 Capai Rp198,71 Triliun, Turun 38,08 PersenPenerimaan Pajak Capai Rp1.607,6 Triliun, Ini Tiga Strategi DJP Kejar Target Sampai Akhir TahunKPP Pratama Tangerang Barat Lelang Toyota Innova 2015, Nilai Limit Rp97,37 JutaCukai Minuman Manis Berlaku Semester II-2027, Kemenkeu Bidik Penerimaan Rp1,7 TriliunBea Cukai Mulai Integrasikan X-Ray KargoMenkeu Suahasil Buka Peluang Penghapusan Sanksi Pajak hingga Dua Tahun, Ini SyaratnyaPemkot Depok Beri Diskon PBB-P2 hingga 100 Persen, Warga Bisa Manfaatkan sampai 30 November 2026Keyakinan Konsumen Indonesia Turun pada September 2026, BI Catat Indeks 118,1
PajakOnline
Beranda
Berita PajaknewsHubungi KamiKebijakan Privasi
← Semua beritaBerita

DJP Sosialisasi Lapor SPT Tahunan untuk Koperasi

· · pajakonline.com

PajakOnline.com—Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Pinrang, Sulawesi Selatan (Sulsel) menerima masukan dari Dinas Koperasi dan UKM setempat mengenai pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan bagi wajib pajak (WP) badan atau koperasi. Sebab, ternyata masih banyak WP koperasi yang kesulitan mengisi SPT Tahunan melalui saluran e-form.

Kepala Dinas KUKM Kabupaten Pinrang Zainal mengharapkan kantor pajak terkait untuk meningkatkan sosialisasi dan edukasi perpajakan bagi wajib pajak koperasi. Menurut dia, kewajiban dalam melaporkan SPT Tahunan yang dilaksanakan sekali dalam satu tahun menjadikan wajib pajak koperasi lupa dengan tata caranya.

"Kami meminta kantor pajak Pinrang untuk menggelar sosialisasi terkait pengisian SPT Tahunan bagi wajib pajak koperasi. Masih banyak koperasi yang kesulitan mengisi e-form SPT Tahunan badan yang dirasa lebih sulit dibanding SPT Tahunan untuk karyawan," kata Zainal dalam keterangan pers yang kami kutip hari ini.

Kepala KP2KP Pinrang Akhmad Reiza Herbowo mengatakan segera melakukan kegiatan edukasi pajak untuk wajib pajak koperasi. Masih tersedia waktu yang cukup untuk wajib pajak koperasi melaporkan SPT Tahunan karena batas akhir melaporkan SPT Tahunan bagi wajib pajak badan pada akhir bulan April.

Reiza meminta wajib pajak koperasi mempersiapkan laporan keuangan sebagai dasar pelaporan. Tidak hanya itu, wajib pajak koperasi harus mengaktifkan electronic filing identification number (EFIN) karena pelaporan SPT Tahunan dilakukan secara online. Saat ini pelaporan SPT Tahunan lewat aplikasi e-SPT telah ditutup. Lapor SPT Tahunan bisa melalui e-form atau e-filing. (Ridho Rizqullah ZUlkarnain)