TRENDING
Pemerintah Permudah Penyelesaian Kewajiban PerpajakanVietnam Melesat, Indonesia Jalan di TempatHarga Minyak Dunia Melonjak, Pemerintah Antisipasi Beban Subsidi BBM dan Tekanan APBNPemerintah Siapkan Stimulus Tiket Pesawat hingga Kereta untuk Nataru, Anggaran Rp883,4 MiliarBPPK Gelar Simulasi Uji Kompetensi Perpajakan Hari Ini, Libatkan 7.000 PesertaDJP Kejar Kekurangan Target Pajak Rp750,1 Triliun, Pengawasan dan Pemungutan Digital DiperkuatPMK 71/2026 Perluas Kewenangan DJP, Penelitian Keberatan Pajak Bisa Libatkan Pertukaran Informasi Lintas NegaraCukai Minuman Berpemanis Berlaku Tahun Depan, Targetkan Rp1,7 TriliunRestitusi Pajak hingga September 2026 Capai Rp198,71 Triliun, Turun 38,08 PersenPenerimaan Pajak Capai Rp1.607,6 Triliun, Ini Tiga Strategi DJP Kejar Target Sampai Akhir TahunKPP Pratama Tangerang Barat Lelang Toyota Innova 2015, Nilai Limit Rp97,37 JutaCukai Minuman Manis Berlaku Semester II-2027, Kemenkeu Bidik Penerimaan Rp1,7 TriliunBea Cukai Mulai Integrasikan X-Ray KargoMenkeu Suahasil Buka Peluang Penghapusan Sanksi Pajak hingga Dua Tahun, Ini SyaratnyaPemkot Depok Beri Diskon PBB-P2 hingga 100 Persen, Warga Bisa Manfaatkan sampai 30 November 2026Keyakinan Konsumen Indonesia Turun pada September 2026, BI Catat Indeks 118,1Pemerintah Permudah Penyelesaian Kewajiban PerpajakanVietnam Melesat, Indonesia Jalan di TempatHarga Minyak Dunia Melonjak, Pemerintah Antisipasi Beban Subsidi BBM dan Tekanan APBNPemerintah Siapkan Stimulus Tiket Pesawat hingga Kereta untuk Nataru, Anggaran Rp883,4 MiliarBPPK Gelar Simulasi Uji Kompetensi Perpajakan Hari Ini, Libatkan 7.000 PesertaDJP Kejar Kekurangan Target Pajak Rp750,1 Triliun, Pengawasan dan Pemungutan Digital DiperkuatPMK 71/2026 Perluas Kewenangan DJP, Penelitian Keberatan Pajak Bisa Libatkan Pertukaran Informasi Lintas NegaraCukai Minuman Berpemanis Berlaku Tahun Depan, Targetkan Rp1,7 TriliunRestitusi Pajak hingga September 2026 Capai Rp198,71 Triliun, Turun 38,08 PersenPenerimaan Pajak Capai Rp1.607,6 Triliun, Ini Tiga Strategi DJP Kejar Target Sampai Akhir TahunKPP Pratama Tangerang Barat Lelang Toyota Innova 2015, Nilai Limit Rp97,37 JutaCukai Minuman Manis Berlaku Semester II-2027, Kemenkeu Bidik Penerimaan Rp1,7 TriliunBea Cukai Mulai Integrasikan X-Ray KargoMenkeu Suahasil Buka Peluang Penghapusan Sanksi Pajak hingga Dua Tahun, Ini SyaratnyaPemkot Depok Beri Diskon PBB-P2 hingga 100 Persen, Warga Bisa Manfaatkan sampai 30 November 2026Keyakinan Konsumen Indonesia Turun pada September 2026, BI Catat Indeks 118,1
PajakOnline
Beranda
Berita PajaknewsHubungi KamiKebijakan Privasi
← Semua beritaBerita

DJP Tetap Jalankan Pengawasan Wajib Pajak Berbasis Wilayah

· · pajakonline.com

PajakOnline.com—Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menyatakan tetap menjalankan pengawasan berbasis kewilayahan sebagai bagian dari upaya mencapai target penerimaan pajak tahun 2020 ini.

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP Hestu Yoga Saksama mengatakan, pengawasan berbasis kewilayahan idealnya dijalankan dengan pencarian data di lapangan. Namun, dalam masa pandemi Covid-19, peluang untuk melakukan kunjungan lapangan sangat terbatas.

“Oleh karena itu, kami lebih banyak memanfaatkan berbagai data yang telah kami miliki saat ini, baik data internal maupun data eksternal,” kata Yoga.

Selain menjalankan pengawasan terhadap wajib pajak, DJP juga akan terus melakukan perluasan basis pemajakan. Perluasan tersebut dilakukan, terkait dengan subjek maupun objek pajaknya.

Di antara perluasan basis pajak, adalah pemajakan bagi para pelaku usaha melalui perdagangan sistem elektronik atau PMSE, perusahaan platform digital, dengan mengenakan pajak PPN 10% bagi para pelanggannya di Indonesia dan upaya potensi pemajakan digital lainnya.

Sementara itu, Managing Director & Partners PajakOnline Consulting Group Abdul Koni mengatakan, PajakOnline Consulting Group termasuk para partners siap untuk memberikan pendampingan dan advokasi bagi seluruh wajib pajak, perseorangan maupun badan/korporasi dalam segala urusan perpajakan di seluruh Indonesia.

"Di masa pandemi dan resesi seperti ini, pajak yang kita bayar berkontribusi menyelamatkan perekonomian nasional," kata Koni, mantan auditor senior Direktorat Jenderal Pajak (DJP).